Senin, 19 Okt 2026
Trending Tags

20 Bidang Aset Pemkab Magetan Bersertifikat Senilai Rp. 5,11 Miliar

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
  • visibility 141
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gambar ilustrasi

Sinergia | Magetan – Upaya penyelamatan dan pemulihan aset milik Pemerintah Kabupaten Magetan terus dilakukan melalui penertiban administrasi dan legalitas kepemilikan. Sebanyak 20 bidang tanah/aset daerah dengan total luas 17.544 meter persegi kini telah memiliki sertifikat dan diserahkan dalam rangka penyelamatan serta pemulihan aset Pemkab Magetan melalui pendampingan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Magetan. Total nilai aset yang disertifikatkan tersebut mencapai Rp. 5.119.729.000.

Dari data aset yang diserahkan, objek tersebut tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Magetan, antara lain Kecamatan Maospati, Kawedanan, Ngariboyo, Magetan, dan Plaosan. Peruntukannya beragam, mulai dari bangunan sekolah, jalan inspeksi, saluran irigasi, tanah lembiran, tanah resapan pengairan, hingga fasilitas pemerintahan.

Beberapa aset memiliki luasan cukup besar. Di antaranya SD Negeri Selosari Komplek seluas 4.703 meter persegi, bangunan sekolah di Kraton, Maospati seluas 3.409 meter persegi, serta SD Negeri Selosari 4 dengan luas 1.984 meter persegi.

Selain aset berupa bangunan, sertifikasi juga mencakup sejumlah bidang yang diperuntukkan sebagai jalan inspeksi dan saluran irigasi, termasuk aset di Desa Mangunrejo, Kecamatan Kawedanan, serta Desa Banyudono, Kecamatan Ngariboyo.

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Soekesto Ariesto mengatakan, proses sertifikasi tersebut merupakan bagian dari pendampingan hukum yang dilakukan Jaksa Pengacara Negara bersama Pemkab Magetan, khususnya dalam mengidentifikasi dan menertibkan aset daerah yang belum memiliki sertifikat.

“Banyak ditemukan aset pemerintah daerah yang belum tersertifikat. Ternyata ada yang bermasalah, maka kita bantu bersinergi dengan BPN, kepala desa dan camat. Alhamdulillah sekarang sudah tersertifikat,” ujar Soekesto.

Menurutnya, keberhasilan sertifikasi 20 bidang tersebut tidak terlepas dari koordinasi dan kolaborasi antara Pemkab Magetan, Kejaksaan Negeri Magetan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah desa, serta pemerintah kecamatan.

Soekesto menegaskan, legalitas aset menjadi bagian penting dalam memastikan aset milik pemerintah daerah memiliki kepastian hukum sekaligus mencegah potensi persoalan di kemudian hari.

Ia juga menyebut sertifikasi aset tersebut sebagai bentuk kepercayaan pemerintah daerah dan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Magetan dalam mengawal tata kelola pemerintahan.

“Kalau kita sudah sinergi, kerja sama dan kolaborasi, tidak ada yang sulit. Ini merupakan simbol kepercayaan masyarakat dan Pemda Kabupaten Magetan kepada Kejaksaan Negeri Magetan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menjelaskan, 20 bidang yang telah disertifikatkan memiliki karakteristik berbeda. Sebagian merupakan lahan yang telah dimanfaatkan untuk bangunan, sementara lainnya berupa lahan dan infrastruktur pendukung.

Bupati menyebut terdapat 14 bidang yang masih berupa tanah kosong. Pemanfaatan aset tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan pemerintah di wilayah masing-masing, baik pemerintah desa maupun kelurahan.

“Nanti kita koordinasikan dengan yang ada di wilayah. Kalau yang ada di desa, kita koordinasikan dengan desa, sedangkan yang di kelurahan kita koordinasikan dengan lurah,” kata Nanik.

Dengan adanya sertifikasi tersebut, Pemkab Magetan tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan aset, tetapi juga memiliki dasar yang lebih kuat untuk melakukan pengamanan, pencatatan, dan menentukan pemanfaatan aset secara tertib.

Pemkab Magetan bersama Kejaksaan Negeri Magetan juga diharapkan dapat melanjutkan proses inventarisasi dan sertifikasi terhadap aset-aset daerah lainnya yang hingga kini belum memiliki legalitas kepemilikan secara lengkap. Langkah tersebut menjadi penting untuk mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang tertib, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Telur Lesu, Peternak Ayam Petelur di Magetan Terpaksa Gadai Sertifikat hingga Jual Sapi demi Bertahan

    Harga Telur Lesu, Peternak Ayam Petelur di Magetan Terpaksa Gadai Sertifikat hingga Jual Sapi demi Bertahan

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sejumlah peternak ayam petelur di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, kembali menghadapi tekanan ekonomi setelah penjualan telur mengalami perlambatan dalam beberapa pekan terakhir. Meski harga telur sempat membaik, kondisi tersebut belum mampu menutup kerugian yang telah mereka alami selama berbulan-bulan akibat tingginya biaya produksi dan rendahnya harga jual. Di Kelurahan Alas Tuwo, […]

    Bagikan
  • Polda Jatim Siagakan 2.580 Personel Amankan Madiun dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026

    Polda Jatim Siagakan 2.580 Personel Amankan Madiun dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Polda Jawa Timur menyiagakan 2.580 personel dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026. Hal ini untuk mengantisipasi potensi konflik antarperguruan pencak silat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Madiun dan sekitarnya. Ribuan personel tersebut terdiri atas 1.090 personel Polda Jatim dan 1.490 personel gabungan dari sejumlah polres. […]

    Bagikan
  • Satpol PP Magetan Rancang Strategi Baru Berantas Rokok Ilegal

    Satpol PP Magetan Rancang Strategi Baru Berantas Rokok Ilegal

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Sebanyak 5 juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dimusnahkan Kantor Bea dan Cukai Madiun bersama sejumlah instansi lintas sektor, Rabu (18/06/2025). Pemusnahan dilakukan dalam dua tahap, yakni di halaman Pendopo Wedya Graha dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Selopuro, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi. Barang bukti […]

    Bagikan
  • Wali Kota Madiun, Maidi Berangkatkan 5 Bus Program Balik Gratis 2025

    Wali Kota Madiun, Maidi Berangkatkan 5 Bus Program Balik Gratis 2025

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menggelar program Balik Gratis tahun 2025. Tahun ini, lima armada bus diberangkatkan menuju Jakarta dan Surabaya. Sebanyak 250 warga yang mengikuti program Balik Gratis ini diberangkatkan oleh Wali Kota Madiun, Maidi dari kawasan Pahlawan Street Center pada Senin (07/04/2025). Maidi mengungkapkan program ini merupakan bagian dari layanan […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Siapkan Rp55 Miliar untuk Infrastruktur Jalan pada 2026

    Pemkab Magetan Siapkan Rp55 Miliar untuk Infrastruktur Jalan pada 2026

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan mengalokasikan sekitar Rp. 55 miliar pada 2026 untuk berbagai kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan. Anggaran tersebut bersumber dari anggaran induk maupun yang direncanakan melalui Perubahan APBD (P-APBD). Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengatakan, anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menangani kerusakan jalan secara bertahap dengan […]

    Bagikan
  • KADIN Pacitan Kunjungi Madiun, Belajar Produk UMKM hingga Industri Benih Padi

    KADIN Pacitan Kunjungi Madiun, Belajar Produk UMKM hingga Industri Benih Padi

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Pacitan melakukan kunjungan ke Kota Madiun selama dua hari, Jumat-Sabtu (18-19/9/2026). Kunjungan tersebut menjadi ajang bertukar pengalaman sekaligus melihat secara langsung potensi usaha dan ekonomi kreatif di wilayah Madiun. Rombongan KADIN Pacitan yang berjumlah 15 orang didampingi pengurus Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso (APMISO) Madiun. Kunjungan […]

    Bagikan
expand_less