53 Koperasi Merah Putih Sudah Beroperasi di Madiun, Penempatan Gerai Tunggu Serah Terima Kementerian
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 21
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Sebanyak 53 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Madiun telah mulai menjalankan kegiatan usaha. Namun, seluruh koperasi tersebut belum menempati gerai permanen yang dibangun melalui program pemerintah karena masih menunggu proses serah terima aset dari Kementerian Koperasi.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkop-UM) Kabupaten Madiun, Citra Noviyanto, mengatakan hingga Juli 2026 seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Madiun telah memiliki KDMP.
“Di Kabupaten Madiun ada 198 desa dan 8 kelurahan, sehingga seluruhnya sudah terbentuk 206 KDMP atau 100 persen,” ujar Citra, Rabu (29/7/2026).
Dari total tersebut, 53 KDMP telah menjalankan aktivitas usaha. Namun, operasional itu belum dilakukan di gerai khusus KDMP yang dibangun pemerintah.
“Yang dimaksud beroperasi adalah sudah memiliki unit usaha, bukan berarti sudah menempati gerai. Dari 53 KDMP tersebut, sebanyak 25 merupakan pengembangan dari koperasi yang sudah ada, seperti Koperasi Wanita,” katanya.
Menurut Citra, gerai permanen baru dapat dimanfaatkan setelah proses serah terima aset dari Kementerian Koperasi kepada pemerintah desa maupun pemerintah daerah selesai dilakukan.
“Sampai sekarang belum ada serah terima. Setelah aset diserahkan kepada pemerintah desa untuk KDMP desa dan pemerintah daerah untuk kelurahan, barulah gerai bisa digunakan untuk operasional,” jelasnya.
Selama menunggu proses tersebut, puluhan KDMP yang telah aktif menjalankan usaha memanfaatkan fasilitas milik pemerintah desa maupun kelurahan sebagai kantor sementara.
“Ada yang menggunakan salah satu ruangan di balai desa atau kantor kelurahan. Jadi sementara memanfaatkan gedung pemerintah desa yang sudah ada,” ujarnya.
Citra juga mengungkapkan hingga kini pihaknya belum menerima informasi resmi dari pemerintah pusat mengenai penempatan manajer KDMP di masing-masing gerai.
“Belum ada informasi resmi terkait penempatan manajer. Kalau sudah ada arahan dari pemerintah pusat, tentu akan kami sampaikan,” katanya.
Terkait pembangunan gerai yang masih berlangsung, Disperdagkop-UM mengaku belum mengetahui target penyelesaiannya. Sebab, seluruh jadwal pembangunan ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Meski demikian, koordinasi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta pihak pelaksana pembangunan terus dilakukan agar pelaksanaan program berjalan selaras.
Dalam pembinaan koperasi, Disperdagkop-UM Kabupaten Madiun lebih memfokuskan pada penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha. Citra menyebut mayoritas KDMP yang telah beroperasi kini bergerak di sektor usaha riil, bukan simpan pinjam.
“Kami mendorong koperasi mengembangkan usaha riil karena perputaran usahanya lebih cepat dan memiliki potensi pengembangan yang lebih besar dibanding simpan pinjam,” pungkasnya. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez




