Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Magetan Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Korupsi Gamelan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
  • visibility 136
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Salah satu tersangka korupsi dilakukan penahan oleh Kejari Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat musik gamelan tahun anggaran 2019 di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Magetan. Kedua tersangka yaitu S, mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora yang saat itu juga menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta YSJI, direktur CV Mitra Sejati asal Yogyakarta.

Awalnya, S dan YSJI ditahan sejak 26 Agustus 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan untuk masa 20 hari. Namun, penyidik menilai waktu tersebut belum cukup.

“Kami resmi memperpanjang masa penahanan kedua tersangka selama 40 hari ke depan, hingga 24 Oktober 2025. Perpanjangan ini diperlukan karena masih ada pemeriksaan saksi tambahan yang harus dilakukan,” jelas Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, Kamis (18/09/2025).

Andy menegaskan tim penyidik terus bekerja melengkapi berkas perkara. Hingga saat ini, 23 orang saksi sudah dimintai keterangan, baik dari internal Disdikpora maupun pihak terkait lainnya. Dalam konstruksi perkara, S diduga menyalahgunakan kewenangan dengan menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tanpa survei lapangan, tidak meminta proposal kebutuhan dari sekolah, serta hanya mengecek barang dari sampel. Selain itu, ia juga tidak memberikan sanksi kepada rekanan meski pekerjaan tidak selesai tepat waktu.

Sementara itu, YSJI selaku rekanan diduga mengerjakan proyek secara asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp520 juta. “Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, keduanya segera kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” lanjut Andy.

Atas perbuatannya, S dan YSJI dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat 1, 2, dan 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Tenis Persit Koorcab Rem 081 Juara I, Danrem Untoro Siap Kucurkan Bonus

    Tim Tenis Persit Koorcab Rem 081 Juara I, Danrem Untoro Siap Kucurkan Bonus

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Tim Tenis Persit Koorcab Rem 081 berhasil meraih juara pada kejuaraan tenis dalam rangka HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) yang digelar di Lapangan Tenis Brawijaya, Surabaya, pada 27-28 Januari 2026. Kepastian gelar juara tersebut diperoleh setelah pada partai final, Rabu (28/1/2026), mereka sukses menundukkan Tim Persit Gabungan yang terdiri […]

    Bagikan
  • Meledak, 4 Pelajar di Magetan Alami Luka Bakar saat Meracik Petasan

    Meledak, 4 Pelajar di Magetan Alami Luka Bakar saat Meracik Petasan

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Empat bocah usia SD dan SMP warga Desa Krowe, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan mengalami luka bakar. Hal itu terjadi saat mereka meracik petasan pada Sabtu petang (05/04/2025). Para korban dengan luka bakar parah di sekujur tubuhnya, kini dalam perawatan intensif di RSUD dr. Sayidiman, Magetan. Menurut Hermanto, warga setempat, mulanya […]

    Bagikan
  • Bawa Pesan Kebangsaan, Danrem 081/DSJ Sambangi Ponpes Al Fatah Temboro

    Bawa Pesan Kebangsaan, Danrem 081/DSJ Sambangi Ponpes Al Fatah Temboro

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Danrem 081/DSJ, Kolonel Arm Untoro Hariyanto menyambangi Ponpes Al-Fatah yang berada di Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Rabu (30/07/2025). Di sana, ia berkomunikasi langsung dengan pimpinan dan para pengurus Ponpes tersebut. Untoro menyebut, kunjungannya ke Ponpes Al-Fatah merupakan agenda rutin yang biasa dilakukannya untuk menjalin dan mempererat tali silaturahmi dengan […]

    Bagikan
  • Timah Panas Bersarang di Kaki Perampok Pecah Kaca Mobil di Ponorogo

    Timah Panas Bersarang di Kaki Perampok Pecah Kaca Mobil di Ponorogo

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dua dari empat pelaku perampokan uang nasabah bank dengan modus pecah kaca mobil di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berhasil dibekuk tim Resmob Polres Ponorogo. Salah satu pelaku terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri saat diminta menunjukkan lokasi persembunyian rekannya. Kedua pelaku ditangkap setelah polisi melakukan pengejaran intensif selama hampir dua […]

    Bagikan
  • Ini Identitas Mayat Pria di Bengawan Madiun, Teridentifikasi Warga Sukoharjo Jawa Tengah

    Ini Identitas Mayat Pria di Bengawan Madiun, Teridentifikasi Warga Sukoharjo Jawa Tengah

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sesosok mayat yang menggegerkan Warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun akhirnya terungkap. Berdasarkan hasil identifikasi menggunakan alat pengenal sidik jari, korban diketahui berinisial SR (45), warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Korban ditemukan dalam kondisi mengenakan jaket hitam, kaos putih abu-abu, celana jeans hitam dan bersepatu. “Dari saku baju korban […]

    Bagikan
  • KPU Ponorogo Gelar FGD Evaluasi Pemilihan Serentak 2024

    KPU Ponorogo Gelar FGD Evaluasi Pemilihan Serentak 2024

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna menyusun laporan evaluasi pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Amaris Ponorogo pada Selasa (25/02/2025) dan menghadirkan empat akademisi sebagai narasumber. Ketua KPU Ponorogo, R. Gaguk Ika Prayitna, menjelaskan diskusi ini terbagi dalam empat sesi. Pembahasan […]

    Bagikan
expand_less