Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

Kejari Magetan Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Korupsi Gamelan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
  • visibility 160
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Salah satu tersangka korupsi dilakukan penahan oleh Kejari Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat musik gamelan tahun anggaran 2019 di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Magetan. Kedua tersangka yaitu S, mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora yang saat itu juga menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta YSJI, direktur CV Mitra Sejati asal Yogyakarta.

Awalnya, S dan YSJI ditahan sejak 26 Agustus 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan untuk masa 20 hari. Namun, penyidik menilai waktu tersebut belum cukup.

“Kami resmi memperpanjang masa penahanan kedua tersangka selama 40 hari ke depan, hingga 24 Oktober 2025. Perpanjangan ini diperlukan karena masih ada pemeriksaan saksi tambahan yang harus dilakukan,” jelas Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, Kamis (18/09/2025).

Andy menegaskan tim penyidik terus bekerja melengkapi berkas perkara. Hingga saat ini, 23 orang saksi sudah dimintai keterangan, baik dari internal Disdikpora maupun pihak terkait lainnya. Dalam konstruksi perkara, S diduga menyalahgunakan kewenangan dengan menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tanpa survei lapangan, tidak meminta proposal kebutuhan dari sekolah, serta hanya mengecek barang dari sampel. Selain itu, ia juga tidak memberikan sanksi kepada rekanan meski pekerjaan tidak selesai tepat waktu.

Sementara itu, YSJI selaku rekanan diduga mengerjakan proyek secara asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp520 juta. “Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, keduanya segera kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” lanjut Andy.

Atas perbuatannya, S dan YSJI dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat 1, 2, dan 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Madiun Tinjau Progres Percontohan Tanaman dan Penataan TPA Winongo

    Wali Kota Madiun Tinjau Progres Percontohan Tanaman dan Penataan TPA Winongo

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi, meninjau langsung progres percontohan tanaman di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo pada Senin (02/06/2025). Dalam kunjungannya, Maidi menyampaikan bahwa penanaman tanaman buah harus didukung oleh lapisan tanah setebal 60–80 persen, sementara untuk tanaman bunga tidak memerlukan perlakuan tersebut. “Progresnya percontohan tanaman, hari ini mulai diberi […]

    Bagikan
  • Viral CCTV Tabrakan KA Logawa dan Truk di Perlintasan Bagor–Saradan, Diduga Palang Pintu Perlintasan Belum Tertutup Sempurna

    Viral CCTV Tabrakan KA Logawa dan Truk di Perlintasan Bagor–Saradan, Diduga Palang Pintu Perlintasan Belum Tertutup Sempurna

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 566
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – Rekaman CCTV detik-detik tabrakan antara KA Logawa dengan sebuah truk di perlintasan sebidang resmi terjaga (JPL 103) KM 126+428 petak jalan Bagor–Saradan, Kabupaten Nganjuk, Kamis (9/7/2026), viral di media sosial. Video tersebut memicu perhatian publik karena memperlihatkan palang pintu perlintasan belum tertutup sempurna ketika sejumlah kendaraan masih melintas. Beberapa saat kemudian, […]

    Bagikan
  • Pengeroyokan Remaja di Ngawi Viral, Polisi Amankan Dua Pelaku

    Pengeroyokan Remaja di Ngawi Viral, Polisi Amankan Dua Pelaku

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Aksi pengeroyokan terhadap seorang remaja di Kabupaten Ngawi viral di media sosial setelah video berdurasi satu menit tersebar luas. Dalam rekaman tersebut, korban tampak dikerumuni dan mengalami kekerasan fisik dari sejumlah orang. Peristiwa ini terjadi di sekitar Pasar Kerten, Kecamatan Paron, pada Minggu (5/4/2026) lalu. Narasi yang beredar sempat menyebut korban […]

    Bagikan
  • Total Dana Banpol Rp 2,9 miliar, PKB Terima Senilai Rp 574 juta, Hanura terima Rp 95 juta

    Total Dana Banpol Rp 2,9 miliar, PKB Terima Senilai Rp 574 juta, Hanura terima Rp 95 juta

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Sinergia – Kab. Madiun | Dana hibah dari Pemkab Madiun untuk partai politik (Parpol) tahun 2025 akan segera cair. Besaran dana hibah parpol itu dihitung berdasarkan hasil Pemilu 2024. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bankesbangpol) Kabupaten Madiun, Mashudi mengatakan setidaknya ada delapan Parpol yang menerima Banpol itu. Tertinggi PKB dengan perolehan suara […]

    Bagikan
  • Cuaca Ekstrem Rusak Tanaman Sayur, Petani Ponorogo Merugi Dua Kali Lipat

    Cuaca Ekstrem Rusak Tanaman Sayur, Petani Ponorogo Merugi Dua Kali Lipat

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Cuaca ekstrem yang melanda wilayah lereng Gunung Wilis dalam dua pekan terakhir membuat petani sayur-mayur di Ponorogo mengalami kerugian besar. Curah hujan tinggi menyebabkan banyak tanaman rusak dan membusuk sebelum masa panen. Langgeng Setiyono, seorang petani di Desa Pudak Kulon, Kecamatan Pudak, mengaku hasil panennya turun drastis. Biasanya ia bisa memanen […]

    Bagikan
  • Menapaki Kesabaran Ziarah Tahunan ke Gunung Nglarangan Ponorogo

    Menapaki Kesabaran Ziarah Tahunan ke Gunung Nglarangan Ponorogo

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Ribuan umat Muslim dari berbagai daerah di wilayah Mataraman, Jawa Timur, memadati jalur pendakian Gunung Nglarangan atau dikenal pula sebagai Gunung Gombak, di Desa Nglarangan, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Minggu (13/07/2025). Mereka adalah jemaah zikir Sewulan yang dirintis oleh Almarhum K.H. Makruf Nawawi, berkumpul untuk melakukan ziarah ke makam Eyang Tumenggung […]

    Bagikan
expand_less