Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Magetan Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Korupsi Gamelan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
  • visibility 24
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Salah satu tersangka korupsi dilakukan penahan oleh Kejari Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat musik gamelan tahun anggaran 2019 di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Magetan. Kedua tersangka yaitu S, mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora yang saat itu juga menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta YSJI, direktur CV Mitra Sejati asal Yogyakarta.

Awalnya, S dan YSJI ditahan sejak 26 Agustus 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan untuk masa 20 hari. Namun, penyidik menilai waktu tersebut belum cukup.

“Kami resmi memperpanjang masa penahanan kedua tersangka selama 40 hari ke depan, hingga 24 Oktober 2025. Perpanjangan ini diperlukan karena masih ada pemeriksaan saksi tambahan yang harus dilakukan,” jelas Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, Kamis (18/09/2025).

Andy menegaskan tim penyidik terus bekerja melengkapi berkas perkara. Hingga saat ini, 23 orang saksi sudah dimintai keterangan, baik dari internal Disdikpora maupun pihak terkait lainnya. Dalam konstruksi perkara, S diduga menyalahgunakan kewenangan dengan menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tanpa survei lapangan, tidak meminta proposal kebutuhan dari sekolah, serta hanya mengecek barang dari sampel. Selain itu, ia juga tidak memberikan sanksi kepada rekanan meski pekerjaan tidak selesai tepat waktu.

Sementara itu, YSJI selaku rekanan diduga mengerjakan proyek secara asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp520 juta. “Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, keduanya segera kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” lanjut Andy.

Atas perbuatannya, S dan YSJI dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat 1, 2, dan 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinkes Magetan Lakukan Penyelidikan Dugaan Keracunan Usai Santap MBG

    Dinkes Magetan Lakukan Penyelidikan Dugaan Keracunan Usai Santap MBG

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus dugaan keracunan makanan kembali terjadi. Kali ini menimpa belasan siswa Sekolah Dasar di Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan. Dilaporkan sebanyak 11 siswa SDN Kediren 2 dan 1 siswa MI Nurul Dholam dilarikan ke Puskesmas setempat, Jumat (17/10/2025). Itu setelah mengalami gejala mual, pusing, hingga muntah usai menyantap menu program Makan Bergizi […]

    Bagikan
  • Unik ! Peringati Hari Kartini, Operator SPBU Caruban Pakai Seragam Kebaya Dan Beskap

    Unik ! Peringati Hari Kartini, Operator SPBU Caruban Pakai Seragam Kebaya Dan Beskap

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Memperingati Hari Kartini yang jatuh pada hari 21 April 2025, staf pegawai perempuan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Caruban di Kelurahan Bangunsari Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun memakai baju kebaya, dan pegawai pria memakai pakaian beskap.  Salah satu operator SPBU Elin Herliya mengatakan penggunaan kostum kebaya dan batik ini merupakan […]

    Bagikan
  • Gempa 2,8 Magnitudo Guncang Magetan! Berpusat di Darat

    Gempa 2,8 Magnitudo Guncang Magetan! Berpusat di Darat

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kabupaten Magetan, Jawa Timur, diguncang gempa bumi pada Minggu (21/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.32 WIB. Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan, gempa bermagnitudo 2,8 tersebut berpusat 17 kilometer barat daya Magetan, tepatnya di koordinat 7,71 LS dan 111,19 BT dengan kedalaman 10 kilometer. Meski episodenya terdeteksi cukup dekat, […]

    Bagikan
  • Petugas Damkar Madiun Evakuasi Ular Sanca 5 Meter di Permukiman Warga

    Petugas Damkar Madiun Evakuasi Ular Sanca 5 Meter di Permukiman Warga

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Madiun, mengevakuasi seekor ular sanca kembang berukuran besar yang ditemukan warga di selokan dekat permukiman di Jalan Teratai, Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Sabtu tengah malam (22/3/2025). Mendapat laporan dari warga, petugas segera menuju lokasi dan menemukan ular dengan panjang sekitar 5 meter. Proses evakuasi sempat […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Ungkap 157 Kasus Kriminal, Penyelesaian Perkara Capai 88 Persen

    Polres Magetan Ungkap 157 Kasus Kriminal, Penyelesaian Perkara Capai 88 Persen

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polres Magetan menutup rangkaian kegiatan 2025 dengan menggelar konferensi pers rilis akhir tahun di Aula Pesat Gatra, Senin (29/12/2025). Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa memimpin langsung kegiatan yang turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Magetan. Dalam pemaparan kinerja, Kapolres menyebut bahwa jajaran Satreskrim dan Polsek selama tahun 2025 […]

    Bagikan
  • Ops Zebra Semeru 2025, Polres Magetan Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan

    Ops Zebra Semeru 2025, Polres Magetan Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polres Magetan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025 di halaman Mapolres Magetan, Senin (17/11/2025). Agenda tahunan ini menjadi penanda dimulainya operasi keselamatan berlalu lintas yang akan berlangsung selama dua pekan, hingga 30 November 2025. Apel dipimpin Wakapolres Magetan, Kompol Dodik Wibowo, dan dihadiri pasukan gabungan dari TNI, Polri, Satpol […]

    Bagikan
expand_less