Berita Terkini
Trending Tags

Kecepatan Kereta Naik, KAI Daop 7 Madiun Genjot Normalisasi Jalur KA

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
  • visibility 207
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Perbaikan Rel KAI Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan efisiensi perjalanan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun. Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan efisiensi perjalanan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terus melakukan berbagai langkah perbaikan infrastruktur. Salah satunya dengan menaikkan batas kecepatan maksimal kereta api dari sebelumnya 100 km/jam menjadi 120 km/jam di sejumlah lintasan wilayah kerjanya.

Agar peningkatan kecepatan ini berjalan aman, Daop 7 Madiun memperkuat jalur dan sistem persinyalan melalui kegiatan normalisasi serta perbaikan lintasan rel. “Normalisasi dan peningkatan jalur KA kami lakukan di sejumlah titik, salah satunya di JPL 203 Km 125+8/9 petak jalan antara Stasiun Blitar–Rejotangan, tepatnya di Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar,” terang Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, Senin (20/10/2025).

Zainul menambahkan, pekerjaan serupa juga dilaksanakan di JPL 206 Km 127+9/0 antara Stasiun Blitar–Rejotangan, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Pada lokasi ini dilakukan penyempitan lebar jalan dari 3,6 meter menjadi 1,5 meter, sehingga hanya kendaraan roda dua atau sepeda yang dapat melintas.

Selain itu, di JPL 204 Km 126+1/2 wilayah Desa Sanankulon, dilakukan pencabutan patok penutup perlintasan karena pos jaga dan palang pintu sudah berfungsi secara resmi.

Kegiatan normalisasi tersebut melibatkan berbagai pihak, di antaranya Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Satlantas Polresta dan Polres Blitar, serta unsur pemerintahan kecamatan dan desa. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau menggunakan kembali jalur yang sudah ditutup, demi menjaga keselamatan bersama,” ujar Zainul.

Ia juga menegaskan, KAI melarang segala bentuk pembangunan di area jalur kereta api, seperti pendirian bangunan, pagar, tanggul, maupun penanaman pohon tinggi yang dapat menghalangi pandangan masinis. Larangan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 178 dan Pasal 192.

Dalam Pasal 192 dijelaskan, siapa pun yang melanggar ketentuan tersebut dapat dikenai hukuman penjara hingga satu tahun atau denda maksimal Rp100 juta.

“Keselamatan perjalanan kereta api menjadi prioritas utama kami. Karena itu, masyarakat diimbau untuk hanya melintas di perlintasan resmi yang dilengkapi dengan rambu, alat keselamatan, serta palang pintu,” pungkas Zainul.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • 62 Ribu Warga Madiun Terima Bantuan Pangan dari Pemerintah Pusat

    62 Ribu Warga Madiun Terima Bantuan Pangan dari Pemerintah Pusat

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun— Sebanyak 62.543 warga Kabupaten Madiun menerima bantuan pangan (Banpang) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) Republik Indonesia. Penyaluran dilakukan di Kantor Desa Tiron, Kecamatan Madiun, Kamis (30/10/2025),  Bantuan tersebut berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk alokasi dua bulan. Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan agar bantuan tersebut tidak diperjualbelikan […]

    Bagikan
  • 3 Tersangka Dugaan Korupsi PT.INKA Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor

    3 Tersangka Dugaan Korupsi PT.INKA Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Perkara dugaan korupsi di PT. Industri Kereta Api (INKA) Persero telah masuk meja hijau Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Selasa (15/1/2025). Dalam pers rilis Kejaksaan Negeri Kota Madiun menerangkan ketiga terdakwa dihadirkan dalam sidang dakwaan diantaranya Budi Novianto selaku Mantan Dirut PT INKA, Syaiful Idham sebagai Direktur Utama PT […]

    Bagikan
  • Ini Dugaan Penyebab Tewasnya Mahasiswi UGM di Magetan

    Ini Dugaan Penyebab Tewasnya Mahasiswi UGM di Magetan

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tim infisnPolres Magetan telah merampungkan autopsi terhadap jenazah mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) di RSUD dr. Sayidiman, Minggu dini hari (13/4/2025). Sheila Amalia Cristanti (21), warga Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun dilaporkan hilang sejak akhir Maret 2025. Jenazahnya ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di sebuah parit di kawasan Tikungan Lawu Green Forest, tepatnya […]

    Bagikan
  • Sempat Tersendat Karena Verval, BLT Kesra ke 38.371 Warga Madiun Mulai Disalurkan

    Sempat Tersendat Karena Verval, BLT Kesra ke 38.371 Warga Madiun Mulai Disalurkan

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) di Kabupaten Madiun mulai berjalan. Sebanyak 38.371 keluarga penerima manfaat (KPM) tercatat mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial melalui PT Pos Indonesia. Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Anton Susilo, mengatakan pencairan dilakukan sejak dua pekan terakhir. Mekanisme penyaluran berlangsung […]

    Bagikan
  • Kualitas dan Nilai Gizi Menu MBG Kerap Diprotes Warga, Ini Langkah Pemkot Madiun

    Kualitas dan Nilai Gizi Menu MBG Kerap Diprotes Warga, Ini Langkah Pemkot Madiun

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan dari masyarakat. Di Kota Madiun, sejumlah orang tua siswa penerima manfaat mempertanyakan kelayakan menu yang diberikan dalam program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Keluhan yang muncul sebagian besar berkaitan dengan kualitas bahan baku dan kesesuaian menu dengan anggaran yang beredar di masyarakat. […]

    Bagikan
  • DPRD Magetan Soroti SILPA Rp135,8 Miliar, Desak Pemkab Tuntaskan Kelebihan Bayar Proyek

    DPRD Magetan Soroti SILPA Rp135,8 Miliar, Desak Pemkab Tuntaskan Kelebihan Bayar Proyek

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – DPRD Kabupaten Magetan menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp135,82 miliar. Besarnya SILPA dinilai menjadi indikator masih rendahnya penyerapan anggaran serta belum optimalnya pelaksanaan program oleh organisasi perangkat daerah (OPD). Sorotan tersebut disampaikan Badan Anggaran DPRD dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang […]

    Bagikan
expand_less