Berita Terkini
Trending Tags

Gerebek Toko Plastik, Petugas Gabungan Temukan 12 Ribu Batang Rokok Ilegal

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
  • visibility 112
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Petugas gabungan sita ribuan batang rokok ilegal dari sebuah toko plastik di Desa Metesih Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Madiun –  Sebanyak 12.236 batang rokok ilegal tanpa pita cukai diamankan Petugas gabungan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Madiun bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/1 Madiun. Puluhan ribu barang siap jual tersebut ditemukan saat pemeriksaan sebuah toko plastik di Desa Matesih, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Kepala Seksi Perbendaharaan KPPBC TMP C Madiun, Slamet Parmadi, mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah pihaknya menerima aduan masyarakat melalui kanal Lapor Pak Purbaya.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran cukai. Sinergi masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk memberantas peredaran rokok ilegal,” ujar Slamet, Jumat (31/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menetapkan pemilik toko berinisial BS sebagai pihak yang bertanggung jawab. Barang bukti dan BS kemudian dibawa ke KPPBC TMP C Madiun untuk pemeriksaan lanjutan.

Slamet menjelaskan, BS terbukti melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Pelaku mengajukan permohonan agar tidak dilakukan penyidikan dengan membayar sanksi administrasi (Ultimum Remedium) sebesar Rp27.829.000, atau tiga kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. Dana tersebut telah disetorkan ke kas negara melalui rekening penampungan resmi.

Barang bukti yang disita meliputi 639 bungkus rokok (12.236 batang) dengan potensi kerugian negara mencapai Rp12.027.241 dan perkiraan nilai barang Rp18.417.500.

Hingga 31 Oktober 2025, penerimaan negara dari KPPBC TMP C Madiun tercatat menunjukkan capaian positif. Rinciannya, penerimaan cukai Rp1,06 triliun (107,59%), Ultimum Remedium Rp2,46 miliar, dan bea masuk Rp228,15 juta (105,40%).

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Paripurna Nota Penjelasan Wali Kota Madiun terhadap 4 Raperda Tahap II Tahun 2025

    Rapat Paripurna Nota Penjelasan Wali Kota Madiun terhadap 4 Raperda Tahap II Tahun 2025

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – DPRD Kota Madiun menggelar rapat paripurna pada Senin (16/06/2025) dengan agenda penyampaian nota penjelasan Wali Kota Madiun atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Madiun tahap kedua tahun 2025. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya serta dihadiri langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi. Dalam kesempatan ini, […]

    Bagikan
  • Dua Jembatan di Bungkal Putus, BPBD Ponorogo Upayakan Jembatan Darurat

    Dua Jembatan di Bungkal Putus, BPBD Ponorogo Upayakan Jembatan Darurat

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dua jembatan di Desa Munggu, Kecamatan Bungkal, putus diterjang derasnya arus sungai. Akibatnya, aktivitas warga di empat RT terganggu dan sekitar 100 kepala keluarga (KK) terisolir. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo, Masun, mengatakan bahwa dua jembatan yang rusak berada di RT 8 RW 4 dan RT 6 RW […]

    Bagikan
  • APTRI Madiun Mendesak Pemerintah Tunjuk Bulog Tangani Impor Gula

    APTRI Madiun Mendesak Pemerintah Tunjuk Bulog Tangani Impor Gula

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – DPC Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI ) wilayah PG Redjo Agung Baru Madiun mendesak pada pemerintah perlunya menghidupkan kembali Dewan Gula Indonesia (DGI). Selain itu turut meminta pentingnya izin impor gula ditangani sepenuhnya oleh Bulog karena dinilai mampu sebagai stabilisator harga dan penyerap gula petani. DPC APTRI Madiun berharap […]

    Bagikan
  • Modus Adopsi, Polres Ngawi Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Antar Provinsi

    Modus Adopsi, Polres Ngawi Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Antar Provinsi

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Satreskrim Polres Ngawi berhasil membongkar praktik kelam perdagangan orang di wilayah Jawa Timur dan DKI Jakarta. Sindikat jual beli bayi berkedok adopsi legal itu menyerat empat orang sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon dalam konferensi pers pada Jumat (30/5/2025). Kasus ini bermula dari laporan seorang perangkat […]

    Bagikan
  • Stasiun Madiun Diserbu Barongsai, Kejutkan Pelanggan KA dan Banjir Angpao photo_camera 3

    Stasiun Madiun Diserbu Barongsai, Kejutkan Pelanggan KA dan Banjir Angpao

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Suasana di Stasiun Madiun nampak berbeda pada perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili pada Selasa (17/02/2026). Sebanyak 10 barongsai dan liong menyerbu Stasiun Madiun dan menyapa para pelanggan KA. Tidak hanya di ruang tunggu, namun barongsai ini pun juga menyapa penumpang di peron stasiun maupun di dalam kereta yang transit […]

    Bagikan
  • Pasangan Kekasih di Ngawi Ditangkap, Edarkan Sabu dengan Metode Ranjau

    Pasangan Kekasih di Ngawi Ditangkap, Edarkan Sabu dengan Metode Ranjau

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan modus ranjau di sejumlah ruas jalan protokol. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap sepasang kekasih yang diduga menjadi pelaku utama, serta menyita barang bukti sabu seberat total 223,842 gram. Kedua tersangka masing-masing berinisial ND (30), alias Sinyo, warga […]

    Bagikan
expand_less