Berita Terkini
Trending Tags

Pemprov Jatim Tunda PAW Anggota DPRD Magetan dari PKB, Tunggu Putusan Inkrah

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
  • visibility 126
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pemprov Jatim Tunda PAW Anggota DPRD Magetan dari PKB, Tunggu Putusan Inkrah, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nur Wakhid (Gus Wakid), resmi ditunda. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memutuskan menangguhkan pemberhentian Nur Wakhid dari keanggotaan DPRD periode 2024–2029 hingga seluruh proses hukum yang tengah berjalan berkekuatan tetap (inkrah).

Keputusan penundaan tersebut tertuang dalam surat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Timur Nomor 100.1.4/3964/011/2025 tertanggal 4 November 2025, yang ditujukan kepada Bupati Magetan. Langkah itu diambil setelah Pemprov menerima pemberitahuan resmi dari kuasa hukum Nur Wakhid mengenai adanya sengketa hukum pada 31 Oktober 2025.

Dalam surat tersebut, Pemprov Jatim menegaskan bahwa usulan pemberhentian dari DPC PKB Magetan belum dapat diproses lantaran terdapat upaya hukum yang masih berlangsung di pengadilan. Pemprov juga mengacu pada Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, yang menyatakan bahwa pemberhentian anggota DPRD harus memenuhi syarat hukum, termasuk tidak sedang dalam sengketa hukum.

“Berdasarkan laporan adanya sengketa di Mahkamah Tahkim PKB serta dua gugatan perdata di Pengadilan Negeri Magetan, maka pelaksanaan PAW ditangguhkan sementara hingga ada keputusan hukum tetap,” tertulis dalam surat resmi tersebut.

Nur Wakhid sebelumnya dilantik sebagai anggota DPRD Magetan pada 23 Agustus 2024, melalui SK Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/749/KPTS/011.2/2024. Ia mewakili daerah pemilihan (dapil) V dengan perolehan suara sebanyak 4.604 suara dalam Pemilu 2024, menempati posisi kedua terbanyak di internal PKB dapil tersebut.

Persoalan muncul setelah DPP PKB menerbitkan SK Nomor 5985/DPP/01/VIII/2025 tertanggal 30 Agustus 2025 yang menyatakan pemberhentian dirinya sebagai kader partai. Surat keputusan itu baru diketahui Nur Wakhid pada 11 Oktober 2025, dan kemudian DPC PKB Magetan segera mengajukan usulan PAW ke DPRD Magetan.

Tidak menerima keputusan tersebut, Nur Wakhid mengajukan gugatan ke Mahkamah Tahkim PKB pada 27 Oktober 2025, serta dua gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Magetan pada 30 Oktober 2025.

Berdasarkan data Pengadilan Negeri Magetan, dua gugatan tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor 34/Pdt.G/2025/PN.Mgt terhadap Pimpinan DPRD Magetan, dan Nomor 35/Pdt.G/2025/PN.Mgt terhadap DPC PKB Magetan.

Kuasa hukum Nur Wakhid, Sumadi, SH, dan Nurcahyo, SH dari LBH Parade Keadilan Kabupaten Ngawi, menilai keputusan Pemprov untuk menunda PAW sudah tepat. Menurut Sumadi, langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah terhadap kepastian hukum dan stabilitas politik di daerah.

“Selama proses hukum masih berjalan, seharusnya tidak ada tindakan administratif seperti PAW. Kami menghargai keputusan Pemprov yang memilih menunggu putusan inkrah,” ungkap Sumadi dalam keterangannya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Magetan, Setiya Widayaka, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Pemprov Jawa Timur.

“Surat tersebut kami terima pagi ini. Intinya, pelaksanaan PAW baru dapat diproses setelah ada keputusan hukum yang tetap dari pengadilan,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).

Hingga berita ini diturunkan, DPC PKB Magetan belum memberikan pernyataan resmi terkait penundaan PAW tersebut. Sementara itu, pihak Nur Wakhid berharap keputusan Pemprov Jatim menjadi contoh bagi penegakan supremasi hukum di atas kepentingan politik. (Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerombolan Pemuda Misterius Kembali Berulah, Kapolres Siap Menindak Tegas

    Gerombolan Pemuda Misterius Kembali Berulah, Kapolres Siap Menindak Tegas

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Aksi sekelompok pemuda tidak di kenal kembali terjadi di Magetan. Kali ini peristiwanya berada di Jalan Raya masuk wilayah Kec Parang, dan Kec Nguntoronadi, pada Sabtu malam (21/12/2024). Kuat dugaan aksi para pemuda yang terekam video itu merupakan aksi serangan balik, atas kejadian pada Jumat malam (20/12/2024). Menanggapi peristiwa tersebut, […]

    Bagikan
  • Personil Korem 081/DSJ Siap Siaga dalam Aksi Kemanusiaan

    Personil Korem 081/DSJ Siap Siaga dalam Aksi Kemanusiaan

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Belasan prajurit TNI dari satuan Korem 081/DSJ ambil bagian dalam kegiatan donor darah yang diselenggarakan oleh PG. Rejo Agung, bertempat di Graha Rajawali PG. Rejo Agung, Kota Madiun, Kamis (10/04/2025). Danrem 081/DSJ, Kolonel Arm Untoro Hariyanto mengapresiasi keterlibatan anggotanya itu. Ia menyebut, hal itu sebagai salah satu bentuk aksi kemanusiaan. […]

    Bagikan
  • Kayu Limbah Disulap Jadi Kerajinan Antik Bernilai Seni Tinggi

    Kayu Limbah Disulap Jadi Kerajinan Antik Bernilai Seni Tinggi

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kayu limbah yang kerap diabaikan banyak orang disulap menjadi kerajinan antik bernilai seni tinggi di tangan Heri Ismakut, warga Desa Mojomati, Kecamatan Jetis, Ponorogo. Dengan teknik ukir tradisional dan pewarnaan khas tempo dulu, karya-karya Heri tidak hanya memperkenalkan kembali seni lama yang nyaris punah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi tinggi. […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Lakukan Pendataan Warga Kurang Mampu Yang Belum Masuk DTSEN

    Pemkot Madiun Lakukan Pendataan Warga Kurang Mampu Yang Belum Masuk DTSEN

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Pemerintah Kota Madiun terus mempercepat pendataan warga kurang mampu guna memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), tercatat sebanyak 3.155 keluarga atau 9.608 jiwa masuk kategori Desil 1, serta 3.558 keluarga atau 10.397 jiwa masuk kategori Desil 2. Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas […]

    Bagikan
  • SPI Tertinggi Nasional, Wali Kota Madiun Tegaskan Komitmen Anti Korupsi

    SPI Tertinggi Nasional, Wali Kota Madiun Tegaskan Komitmen Anti Korupsi

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan korupsi dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Madiun, Maidi, dalam kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar pada Jumat (12//12/2025) di Horel Mercure. Wali Kota Madiun, Maidi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Madiun atas capaian […]

    Bagikan
  • Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 999 Kg Siap Disembelih di RPH Magetan

    Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 999 Kg Siap Disembelih di RPH Magetan

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Salah satu perhatian utama dalam perayaan Iduladha di Kabupaten Magetan tahun ini adalah hewan kurban bantuan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Sapi berukuran besar dengan bobot nyaris satu ton, tepatnya 999 kilogram ini dibeli langsung dari peternak lokal di Kecamatan Plaosan, Magetan. Karena ukuran tubuhnya yang sangat besar, sapi […]

    Bagikan
expand_less