Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Pemprov Jatim Tunda PAW Anggota DPRD Magetan dari PKB, Tunggu Putusan Inkrah

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
  • visibility 193
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pemprov Jatim Tunda PAW Anggota DPRD Magetan dari PKB, Tunggu Putusan Inkrah, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nur Wakhid (Gus Wakid), resmi ditunda. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memutuskan menangguhkan pemberhentian Nur Wakhid dari keanggotaan DPRD periode 2024–2029 hingga seluruh proses hukum yang tengah berjalan berkekuatan tetap (inkrah).

Keputusan penundaan tersebut tertuang dalam surat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Timur Nomor 100.1.4/3964/011/2025 tertanggal 4 November 2025, yang ditujukan kepada Bupati Magetan. Langkah itu diambil setelah Pemprov menerima pemberitahuan resmi dari kuasa hukum Nur Wakhid mengenai adanya sengketa hukum pada 31 Oktober 2025.

Dalam surat tersebut, Pemprov Jatim menegaskan bahwa usulan pemberhentian dari DPC PKB Magetan belum dapat diproses lantaran terdapat upaya hukum yang masih berlangsung di pengadilan. Pemprov juga mengacu pada Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, yang menyatakan bahwa pemberhentian anggota DPRD harus memenuhi syarat hukum, termasuk tidak sedang dalam sengketa hukum.

“Berdasarkan laporan adanya sengketa di Mahkamah Tahkim PKB serta dua gugatan perdata di Pengadilan Negeri Magetan, maka pelaksanaan PAW ditangguhkan sementara hingga ada keputusan hukum tetap,” tertulis dalam surat resmi tersebut.

Nur Wakhid sebelumnya dilantik sebagai anggota DPRD Magetan pada 23 Agustus 2024, melalui SK Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/749/KPTS/011.2/2024. Ia mewakili daerah pemilihan (dapil) V dengan perolehan suara sebanyak 4.604 suara dalam Pemilu 2024, menempati posisi kedua terbanyak di internal PKB dapil tersebut.

Persoalan muncul setelah DPP PKB menerbitkan SK Nomor 5985/DPP/01/VIII/2025 tertanggal 30 Agustus 2025 yang menyatakan pemberhentian dirinya sebagai kader partai. Surat keputusan itu baru diketahui Nur Wakhid pada 11 Oktober 2025, dan kemudian DPC PKB Magetan segera mengajukan usulan PAW ke DPRD Magetan.

Tidak menerima keputusan tersebut, Nur Wakhid mengajukan gugatan ke Mahkamah Tahkim PKB pada 27 Oktober 2025, serta dua gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Magetan pada 30 Oktober 2025.

Berdasarkan data Pengadilan Negeri Magetan, dua gugatan tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor 34/Pdt.G/2025/PN.Mgt terhadap Pimpinan DPRD Magetan, dan Nomor 35/Pdt.G/2025/PN.Mgt terhadap DPC PKB Magetan.

Kuasa hukum Nur Wakhid, Sumadi, SH, dan Nurcahyo, SH dari LBH Parade Keadilan Kabupaten Ngawi, menilai keputusan Pemprov untuk menunda PAW sudah tepat. Menurut Sumadi, langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah terhadap kepastian hukum dan stabilitas politik di daerah.

“Selama proses hukum masih berjalan, seharusnya tidak ada tindakan administratif seperti PAW. Kami menghargai keputusan Pemprov yang memilih menunggu putusan inkrah,” ungkap Sumadi dalam keterangannya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Magetan, Setiya Widayaka, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Pemprov Jawa Timur.

“Surat tersebut kami terima pagi ini. Intinya, pelaksanaan PAW baru dapat diproses setelah ada keputusan hukum yang tetap dari pengadilan,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).

Hingga berita ini diturunkan, DPC PKB Magetan belum memberikan pernyataan resmi terkait penundaan PAW tersebut. Sementara itu, pihak Nur Wakhid berharap keputusan Pemprov Jatim menjadi contoh bagi penegakan supremasi hukum di atas kepentingan politik. (Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • RKPD 2026, Maidi Berkomitmen Tuntaskan Visi-Misi Madiun Mendunia

    RKPD 2026, Maidi Berkomitmen Tuntaskan Visi-Misi Madiun Mendunia

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Madiun menggelar Forum Konsultasi Publik dan Forum Perangkat Daerah dalam penyusunan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah tahun 2026 di aula Asrama Haji Kota Madiun pada hari Selasa (11/2/2025). Dalam kegiatan […]

    Bagikan
  • Ruang Pembina Pramuka Pondok Gontor Ponorogo Terbakar

    Ruang Pembina Pramuka Pondok Gontor Ponorogo Terbakar

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Ponorogo – Suasana Pondok Gontor Ponorogo mendadak Ramai pada Rabu (29/01/2025) dini hari. Kebakaran itu terjadi di ruang pembina Pramuka Pondok Modern Darussalam Gontor.. Api diduga berasal dari korsleting listrik dan menghanguskan sejumlah material di dalam ruangan. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Ponorogo, Bambang Supeno, mengatakan pihaknya menerima laporan sekitar pukul […]

    Bagikan
  • Satu Jemaah Haji Kota Madiun Meninggal di Mekkah Usai Selesaikan Rangkaian Ibadah, Dimakamkan di Syaraya Makkah

    Satu Jemaah Haji Kota Madiun Meninggal di Mekkah Usai Selesaikan Rangkaian Ibadah, Dimakamkan di Syaraya Makkah

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kabar duka menyelimuti keluarga besar jemaah haji asal Kota Madiun . Salah satu jemaah haji kloter SUB-22, Djurianto dilaporkan meninggal dunia di RS King Faisal, Mekkah, Arab Saudi pada Sabtu (30/5/2026). Almarhum diketahui berangkat menunaikan ibadah haji bersama sang istri, Agus Diyah Rohaina. Kabar duka itu tersiar dari ucapan duka cita dari […]

    Bagikan
  • PLT Walikota Madiun Memberi Solusi 30 Usulan Mendesak Lewat Program WBR

    PLT Walikota Madiun Memberi Solusi 30 Usulan Mendesak Lewat Program WBR

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
    • account_circle Mandor
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Program Walikota Bersama Rakyat (WBR) terus dijalankan untuk menjawab langsung keluhan warga. Sejak Rabu lalu, Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun telah meninjau 30 usulan urgent yang masuk dari masyarakat. Puluhan usulan tersebut merupakan aspirasi berjenjang dari tiga lokasi yaitu Kelurahan Taman, Pandean dan Kejuron. Usulan bermula dari tingkat RT/RW […]

    Bagikan
  • SPPG 2 Polres Magetan Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Pelajar di Poncol

    SPPG 2 Polres Magetan Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Pelajar di Poncol

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Suasana ceria tampak menyelimuti halaman sekolah-sekolah di wilayah Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, Rabu (12/11/2025). Ratusan siswa dari berbagai jenjang pendidikan tampak antusias menyambut kedatangan tim SPPG 2 Polres Magetan yang menyalurkan paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) perdana. Penyaluran ini menandai beroperasinya dapur SPPG 2 Polres Magetan yang berlokasi di Desa Janggan. […]

    Bagikan
  • Ini Identitas Mayat Pria di Bengawan Madiun, Teridentifikasi Warga Sukoharjo Jawa Tengah

    Ini Identitas Mayat Pria di Bengawan Madiun, Teridentifikasi Warga Sukoharjo Jawa Tengah

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sesosok mayat yang menggegerkan Warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun akhirnya terungkap. Berdasarkan hasil identifikasi menggunakan alat pengenal sidik jari, korban diketahui berinisial SR (45), warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Korban ditemukan dalam kondisi mengenakan jaket hitam, kaos putih abu-abu, celana jeans hitam dan bersepatu. “Dari saku baju korban […]

    Bagikan
expand_less