Berita Terkini
Trending Tags

Dua Gugatan Gus Wahid Seret Pimpinan DPRD dan DPC PKB Magetan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 115
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dua Gugatan Gus Wahid Seret Pimpinan DPRD dan DPC PKB Magetan, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Konflik internal di tubuh Fraksi PKB DPRD Magetan memasuki babak baru. Anggota DPRD Magetan, Nur Wakhid atau yang akrab disapa Gus Wahid, resmi menyeret pimpinan DPRD Magetan ke Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Ia menggugat tiga pimpinan dewan atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang disebut cacat prosedur karena diterbitkan tanpa melalui rapat pimpinan. Sidang perdana perkara tersebut digelar Rabu (12/11/2025) dengan agenda mediasi.

Tiga pimpinan DPRD Magetan, yakni Putut Pujiono, Pengayoman, dan Suyatno, hadir langsung di ruang sidang bersama kuasa hukum mereka, Ahmad Wiryo Setiawan. Sementara Ketua DPRD Magetan, Suratno, berhalangan hadir karena tengah menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci, dan hanya memberikan kuasa tertulis.

Wakil Ketua DPRD Magetan, Pengayoman, menilai gugatan muncul karena adanya surat penetapan PAW yang dikeluarkan tanpa melalui pembahasan bersama pimpinan lain. “Kami baru mengetahui permasalahan ini setelah gugatan masuk. Surat dari DPC PKB diterima pada 6 Oktober dan langsung di-disposisi Sekwan keesokan harinya. Kami, pimpinan lain, sama sekali tidak tahu-menahu dan tidak pernah membahas surat tersebut di lembaga DPRD,” ujarnya usai sidang.

Ia menegaskan bahwa keputusan dalam lembaga legislatif bersifat kolektif kolegial, sehingga tidak bisa diambil sepihak. “Kami berharap majelis hakim bisa menilai dengan objektif dan memilah bagian mana yang dianggap sebagai pelanggaran hukum,” imbuhnya.

Kuasa hukum penggugat, Nurhawid Nurcahyo, SH, menyampaikan bahwa gugatan dengan nomor perkara 34/Pdt.G/2025/PN Mgt ditujukan kepada pimpinan DPRD secara keseluruhan. “Pimpinan DPRD itu satu kesatuan lembaga, sehingga tidak mungkin kami hanya menggugat salah satu orang saja. Tujuan kami jelas, meminta pembatalan surat DPRD terkait PAW karena dianggap menyalahi prosedur,” tegasnya.

Sidang lanjutan untuk perkara ini dijadwalkan pada 26 November 2025, masih dalam tahap mediasi. Tak berhenti di situ, Gus Wahid juga mengajukan gugatan kedua terhadap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Magetan) dengan nomor perkara 35/Pdt.G/2025/PN Mgt. Gugatan ini juga berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses pengajuan usulan PAW.

Kuasa hukum tergugat, Ahmad Setiawan, mengatakan bahwa sidang perdana untuk perkara ini telah membacakan isi gugatan.“Materi gugatannya pada dasarnya sama, yaitu terkait PMH. Kami akan menyampaikan jawaban resmi pada Senin mendatang melalui sistem e-Prok,” jelasnya.

Sementara itu, Nurhawid menjelaskan fokus gugatan terhadap DPC PKB adalah pelanggaran prosedural pada tahap pengajuan usulan PAW. “Sesuai aturan, DPC seharusnya menunggu masa 60 hari untuk memberi kesempatan jika ada gugatan ke Mahkamah Partai. Namun, prosesnya langsung berjalan tanpa menunggu tenggat tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya menuntut agar DPC PKB Magetan menarik kembali surat usulan PAW yang dinilai cacat prosedur. Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan berlangsung Senin pekan depan melalui sistem persidangan elektronik. (Nan/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinsos Magetan Catat 690 Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

    Dinsos Magetan Catat 690 Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan mencatat sebanyak 690 penerima bantuan sosial (bansos) di wilayahnya diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Temuan itu membuat pemerintah pusat langsung menghentikan sementara untuk penyaluran bantuan kepada ratusan keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut. Informasi dugaan itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Pengembangan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinsos […]

    Bagikan
  • Berapa UMK Kota Madiun 2026 ? Disnaker : Belum Ada Pembahasan

    Berapa UMK Kota Madiun 2026 ? Disnaker : Belum Ada Pembahasan

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pembahasan terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Madiun untuk tahun 2026 belum memasuki proses resmi. Kepala Disnaker Koperasi, Usaha Mikro (KUM) Kota Madiun, Agus Siswanta, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima undangan rapat dari Dewan Pengupahan. “Belum masuk pembahasan. Masih sebatas komunikasi informal antar-pemangku kepentingan,” ujarnya pada Jumat […]

    Bagikan
  • BNPT Ingatkan Bahaya Radikalisme, Magetan Masuk Zona Rawan

    BNPT Ingatkan Bahaya Radikalisme, Magetan Masuk Zona Rawan

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Label zona merah potensi intoleransi dan radikalisme kini melekat pada Kabupaten Magetan. Data dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menunjukkan daerah ini masuk kategori rawan, sehingga perlu langkah pencegahan lebih serius. Menanggapi kondisi tersebut, BNPT bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Timur menggelar sosialisasi pencegahan intoleransi dan radikalisme. Kegiatan itu […]

    Bagikan
  • Kadispenad: TNI AD Berduka atas Insiden di Gupusmu II Puspalad, Lakukan Investigasi Menyeluruh

    Kadispenad: TNI AD Berduka atas Insiden di Gupusmu II Puspalad, Lakukan Investigasi Menyeluruh

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Dikutip dari tniad.mil.id, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyampaikan duka cita yang mendalam atas insiden kecelakaan kerja yang terjadi di Gudang Pusat Munisi (Gupusmu) II Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad), Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Kamis (16/7/2026). Kadispenad menegaskan, TNI AD berkomitmen menangani peristiwa tersebut […]

    Bagikan
  • Becak Listrik dari Presiden RI, Pemkot Madiun Optimalkan Untuk Mendukung Transportasi Pariwisata

    Becak Listrik dari Presiden RI, Pemkot Madiun Optimalkan Untuk Mendukung Transportasi Pariwisata

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 200 tukang becak di Kota Madiun menerima bantuan becak listrik dari Presiden RI, Prabowo Subianto melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) pada Minggu (08/02/2026). Secara simbolis penyerahan bantuan becak listrik ini dilakukan oleh Nanik S. Deyang selaku perwakilan Yayasan GSN sekaligus Presiden Becak Listrik Indonesia dengan didampingi Plt Wali […]

    Bagikan
  • Hujan Deras, 12 Rumah Warga Gang Kakatua Terdampak Sungai Meluap

    Hujan Deras, 12 Rumah Warga Gang Kakatua Terdampak Sungai Meluap

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Hujan deras melanda wilayah Kota Madiun lebih dari satu jam pada Jumat sore (10/1/2025). Hal itu mengakibatkan sekitar 12 rumah di Jalan Cendrawasih Gang Kakatua dan Gang Gereja Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun terdampak luapan sungai. Ketua RT 17 RW V, Hariyadi mengatakan terdapat 12 KK yang terdampak […]

    Bagikan
expand_less