Berita Terkini
Trending Tags

Dua Gugatan Gus Wahid Seret Pimpinan DPRD dan DPC PKB Magetan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 22
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dua Gugatan Gus Wahid Seret Pimpinan DPRD dan DPC PKB Magetan, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Konflik internal di tubuh Fraksi PKB DPRD Magetan memasuki babak baru. Anggota DPRD Magetan, Nur Wakhid atau yang akrab disapa Gus Wahid, resmi menyeret pimpinan DPRD Magetan ke Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Ia menggugat tiga pimpinan dewan atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang disebut cacat prosedur karena diterbitkan tanpa melalui rapat pimpinan. Sidang perdana perkara tersebut digelar Rabu (12/11/2025) dengan agenda mediasi.

Tiga pimpinan DPRD Magetan, yakni Putut Pujiono, Pengayoman, dan Suyatno, hadir langsung di ruang sidang bersama kuasa hukum mereka, Ahmad Wiryo Setiawan. Sementara Ketua DPRD Magetan, Suratno, berhalangan hadir karena tengah menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci, dan hanya memberikan kuasa tertulis.

Wakil Ketua DPRD Magetan, Pengayoman, menilai gugatan muncul karena adanya surat penetapan PAW yang dikeluarkan tanpa melalui pembahasan bersama pimpinan lain. “Kami baru mengetahui permasalahan ini setelah gugatan masuk. Surat dari DPC PKB diterima pada 6 Oktober dan langsung di-disposisi Sekwan keesokan harinya. Kami, pimpinan lain, sama sekali tidak tahu-menahu dan tidak pernah membahas surat tersebut di lembaga DPRD,” ujarnya usai sidang.

Ia menegaskan bahwa keputusan dalam lembaga legislatif bersifat kolektif kolegial, sehingga tidak bisa diambil sepihak. “Kami berharap majelis hakim bisa menilai dengan objektif dan memilah bagian mana yang dianggap sebagai pelanggaran hukum,” imbuhnya.

Kuasa hukum penggugat, Nurhawid Nurcahyo, SH, menyampaikan bahwa gugatan dengan nomor perkara 34/Pdt.G/2025/PN Mgt ditujukan kepada pimpinan DPRD secara keseluruhan. “Pimpinan DPRD itu satu kesatuan lembaga, sehingga tidak mungkin kami hanya menggugat salah satu orang saja. Tujuan kami jelas, meminta pembatalan surat DPRD terkait PAW karena dianggap menyalahi prosedur,” tegasnya.

Sidang lanjutan untuk perkara ini dijadwalkan pada 26 November 2025, masih dalam tahap mediasi. Tak berhenti di situ, Gus Wahid juga mengajukan gugatan kedua terhadap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Magetan) dengan nomor perkara 35/Pdt.G/2025/PN Mgt. Gugatan ini juga berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses pengajuan usulan PAW.

Kuasa hukum tergugat, Ahmad Setiawan, mengatakan bahwa sidang perdana untuk perkara ini telah membacakan isi gugatan.“Materi gugatannya pada dasarnya sama, yaitu terkait PMH. Kami akan menyampaikan jawaban resmi pada Senin mendatang melalui sistem e-Prok,” jelasnya.

Sementara itu, Nurhawid menjelaskan fokus gugatan terhadap DPC PKB adalah pelanggaran prosedural pada tahap pengajuan usulan PAW. “Sesuai aturan, DPC seharusnya menunggu masa 60 hari untuk memberi kesempatan jika ada gugatan ke Mahkamah Partai. Namun, prosesnya langsung berjalan tanpa menunggu tenggat tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya menuntut agar DPC PKB Magetan menarik kembali surat usulan PAW yang dinilai cacat prosedur. Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan berlangsung Senin pekan depan melalui sistem persidangan elektronik. (Nan/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pernikahan Usia Dini di Magetan Masih Terjadi, Mayoritas karena Kehamilan

    Pernikahan Usia Dini di Magetan Masih Terjadi, Mayoritas karena Kehamilan

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Meskipun jumlahnya terus menurun dalam lima tahun terakhir, pernikahan usia dini di Kabupaten Magetan belum sepenuhnya hilang. Hingga awal Agustus 2025, tercatat 38 pasangan muda mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama. Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Magetan, Miftahuddin, menyebut sebagian besar pengajuan dipicu […]

    Bagikan
  • Proses PAW Usman Ependi, DPRD Kota Madiun Tunggu SK Gubernur

    Proses PAW Usman Ependi, DPRD Kota Madiun Tunggu SK Gubernur

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Madiun tinggal selangkah lagi rampung. Usman Ependi yang diusulkan menggantikan almarhum Andi Raya Bagus Miko Saputra saat ini tinggal menunggu Surat keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur. Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menjelaskan bahwa DPRD telah menerima surat balasan dari Komisi Pemilihan Umum […]

    Bagikan
  • Pasca Asesmen KPK, Bupati Sugiri : Kesalahan Itu Kaca Benggala

    Pasca Asesmen KPK, Bupati Sugiri : Kesalahan Itu Kaca Benggala

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo menegaskan komitmennya menindaklanjuti hasil asesmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembenahan tata kelola pemerintahan daerah. Hal itu disampaikan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko seusai menghadiri undangan KPK dalam kegiatan pembinaan pengelolaan APBD tahun 2024–2026. “Seluruh Jawa Timur diundang, kita nomor 23,” ujar Sugiri. Ia menilai, evaluasi KPK merupakan bentuk […]

    Bagikan
  • 33.730 Warga Ponorogo Kaget, Kepesertaan PBI BPJS Mendadak Dicabut

    33.730 Warga Ponorogo Kaget, Kepesertaan PBI BPJS Mendadak Dicabut

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Ribuan warga Kabupaten Ponorogo dibuat terkejut setelah mengetahui status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan. Padahal, selama ini program tersebut menjadi tumpuan utama masyarakat kurang mampu untuk mengakses layanan kesehatan. Penonaktifan mendadak tanpa sosialisasi memadai dinilai menambah beban psikologis warga, terutama mereka yang tengah berjuang melawan penyakit. Di […]

    Bagikan
  • Mbah Setyo Jemaah Haji Asal Ponorogo Meninggal Dunia di Mekkah

    Mbah Setyo Jemaah Haji Asal Ponorogo Meninggal Dunia di Mekkah

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kabar duka datang dari Tanah Suci. Seorang jemaah haji asal Ponorogo, Jawa Timur, dikabarkan meninggal dunia usai menunaikan ibadah haji. Almarhum diketahui bernama Haji Setyo Budi bin Mangun Diman (64), warga Desa Kedung Banteng, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo. Kabar meninggalnya almarhum diterima pihak keluarga pada Senin pagi, (16/06/2025) sekitar pukul 07.00 […]

    Bagikan
  • Remaja Tewas Tertabrak Truk Tebu di Perempatan Terminal Maospati

    Remaja Tewas Tertabrak Truk Tebu di Perempatan Terminal Maospati

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan maut terjadi di simpang timur Terminal Maospati, Kabupaten Magetan, Senin (01/09/2025) sore. Seorang pelajar berinisial NP (17), warga Desa Sayutan, Kecamatan Parang, meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya tertabrak truk bermuatan tebu. Peristiwa itu bermula ketika korban yang baru saja pulang dari kursus bahasa asing di Desa Winong melaju […]

    Bagikan
expand_less