Berita Terkini
Trending Tags

Dua Gugatan Gus Wahid Seret Pimpinan DPRD dan DPC PKB Magetan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 67
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dua Gugatan Gus Wahid Seret Pimpinan DPRD dan DPC PKB Magetan, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Konflik internal di tubuh Fraksi PKB DPRD Magetan memasuki babak baru. Anggota DPRD Magetan, Nur Wakhid atau yang akrab disapa Gus Wahid, resmi menyeret pimpinan DPRD Magetan ke Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Ia menggugat tiga pimpinan dewan atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang disebut cacat prosedur karena diterbitkan tanpa melalui rapat pimpinan. Sidang perdana perkara tersebut digelar Rabu (12/11/2025) dengan agenda mediasi.

Tiga pimpinan DPRD Magetan, yakni Putut Pujiono, Pengayoman, dan Suyatno, hadir langsung di ruang sidang bersama kuasa hukum mereka, Ahmad Wiryo Setiawan. Sementara Ketua DPRD Magetan, Suratno, berhalangan hadir karena tengah menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci, dan hanya memberikan kuasa tertulis.

Wakil Ketua DPRD Magetan, Pengayoman, menilai gugatan muncul karena adanya surat penetapan PAW yang dikeluarkan tanpa melalui pembahasan bersama pimpinan lain. “Kami baru mengetahui permasalahan ini setelah gugatan masuk. Surat dari DPC PKB diterima pada 6 Oktober dan langsung di-disposisi Sekwan keesokan harinya. Kami, pimpinan lain, sama sekali tidak tahu-menahu dan tidak pernah membahas surat tersebut di lembaga DPRD,” ujarnya usai sidang.

Ia menegaskan bahwa keputusan dalam lembaga legislatif bersifat kolektif kolegial, sehingga tidak bisa diambil sepihak. “Kami berharap majelis hakim bisa menilai dengan objektif dan memilah bagian mana yang dianggap sebagai pelanggaran hukum,” imbuhnya.

Kuasa hukum penggugat, Nurhawid Nurcahyo, SH, menyampaikan bahwa gugatan dengan nomor perkara 34/Pdt.G/2025/PN Mgt ditujukan kepada pimpinan DPRD secara keseluruhan. “Pimpinan DPRD itu satu kesatuan lembaga, sehingga tidak mungkin kami hanya menggugat salah satu orang saja. Tujuan kami jelas, meminta pembatalan surat DPRD terkait PAW karena dianggap menyalahi prosedur,” tegasnya.

Sidang lanjutan untuk perkara ini dijadwalkan pada 26 November 2025, masih dalam tahap mediasi. Tak berhenti di situ, Gus Wahid juga mengajukan gugatan kedua terhadap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Magetan) dengan nomor perkara 35/Pdt.G/2025/PN Mgt. Gugatan ini juga berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses pengajuan usulan PAW.

Kuasa hukum tergugat, Ahmad Setiawan, mengatakan bahwa sidang perdana untuk perkara ini telah membacakan isi gugatan.“Materi gugatannya pada dasarnya sama, yaitu terkait PMH. Kami akan menyampaikan jawaban resmi pada Senin mendatang melalui sistem e-Prok,” jelasnya.

Sementara itu, Nurhawid menjelaskan fokus gugatan terhadap DPC PKB adalah pelanggaran prosedural pada tahap pengajuan usulan PAW. “Sesuai aturan, DPC seharusnya menunggu masa 60 hari untuk memberi kesempatan jika ada gugatan ke Mahkamah Partai. Namun, prosesnya langsung berjalan tanpa menunggu tenggat tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya menuntut agar DPC PKB Magetan menarik kembali surat usulan PAW yang dinilai cacat prosedur. Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan berlangsung Senin pekan depan melalui sistem persidangan elektronik. (Nan/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota : Ubur-Ubur Ikan Lele, Warga Medhiun Ngombene Ngrowo AE

    Walikota : Ubur-Ubur Ikan Lele, Warga Medhiun Ngombene Ngrowo AE

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) produksi PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun kini makin tersebar luas. Produk dengan nama Ngrowo AE ini pun sudah dapat dipesan oleh masyarakat. Wali Kota Madiun, Maidi pun sudah menjalani retret dan kembali ke Kota Madiun pun langsung minum Ngrowo AE. “Ini merupakan produk asli […]

    Bagikan
  • Sosialisasi dan Diseminasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara Libatkan 14 Perguruan Pencak Silat

    Sosialisasi dan Diseminasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara Libatkan 14 Perguruan Pencak Silat

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI menggelar Sosialisasi dan Diseminasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara lingkup masyarakat di Aston Madiun Hotel & Conference Center pada Kamis (31/07/2025). https://www.kemhan.go.id/pothan/ Turut hadir Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan Brigjen TNI G. Eko Sunarto serta Wali Kota Madiun, Maidi dan jajaran Forkopimda Kota/Kabupaten […]

    Bagikan
  • Kejari Magetan Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Korupsi Gamelan

    Kejari Magetan Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Korupsi Gamelan

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat musik gamelan tahun anggaran 2019 di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Magetan. Kedua tersangka yaitu S, mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora yang saat itu juga menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta YSJI, […]

    Bagikan
  • Ngawi Siaga Jelang Aksi Demonstrasi, Aparat Gabungan Diterjunkan di Sekitar Gedung DPRD

    Ngawi Siaga Jelang Aksi Demonstrasi, Aparat Gabungan Diterjunkan di Sekitar Gedung DPRD

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Suasana Kota Ngawi, Senin (1/9/2025), tampak lebih ketat dari biasanya. Ratusan aparat gabungan TNI-Polri bersiap berjaga di beberapa titik menjelang aksi demonstrasi yang direncanakan berlangsung di depan Gedung DPRD Kabupaten Ngawi. Sejumlah personel terlihat melengkapi diri dengan perlengkapan pengamanan, mulai dari tameng hingga pentungan. Di beberapa ruas jalan menuju lokasi aksi […]

    Bagikan
  • Diduga Keracunan Nasi Goreng Program MBG, Begini Kondisi Siswa

    Diduga Keracunan Nasi Goreng Program MBG, Begini Kondisi Siswa

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Puluhan siswa sekolah dasar di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, mengalami gejala mual hingga muntah setelah menyantap menu nasi goreng dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (27/11/2025). Mereka mendapat perawatan intensif di Puskesmas Klecorejo, sementara sebagian lainnya harus dirujuk ke rumah sakit. Inaya, Salah satu siswa kelas IV yang dirawat di […]

    Bagikan
  • Dikbud Kabupaten Madiun Redistribusi SD Negeri, Seimbangkan Rasio Guru dan Murid

    Dikbud Kabupaten Madiun Redistribusi SD Negeri, Seimbangkan Rasio Guru dan Murid

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Madiun tengah menyiapkan langkah redistribusi sejumlah Sekolah Dasar Negeri. Kebijakan ini diarahkan untuk menata ulang distribusi guru dan tenaga kependidikan yang dinilai tidak seimbang dengan jumlah peserta didik di beberapa sekolah. Kepala Dikbud Kabupaten Madiun, Agus Sucipto, mengatakan kebijakan tersebut berangkat dari temuan bahwa ada […]

    Bagikan
expand_less