DPRD Kabupaten Madiun Panggil Pihak Terkait Soal Dugaan Penahanan Ijazah Karyawan
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 91
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Komisi D DPRD Kabupaten Madiun menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah pihak guna mengklarifikasi dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan produsen plastik CV Sukses Jaya Abadi yang berada di Desa Wonoasri Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun terhadap karyawannya.
Langkah ini diambil untuk memahami duduk perkara terkait komitmen kontrak kerja yang dikeluhkan oleh pekerja.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun, Lely Hardyarini, menyatakan bahwa pihaknya telah mengagendakan pertemuan tersebut pada tanggal 29 April 2026. Dalam pertemuan tersebut, DPRD akan mengundang Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), pihak perusahaan, serta korban atau karyawan yang bersangkutan.
“Kita mau manggil dulu, kita kan belum tahu duduk perkaranya gimana. Kita akan panggil Disnaker, CV-nya (perusahaan), dan juga korbannya,” ujar Lely Jumat (24/4/2026).
Lely menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keputusan atau tanggapan mendalam sebelum mengetahui detail kontrak kerja maupun Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati di awal. Meski terdapat aturan dari Kemenaker ( Kementerian Tenaga Kerja ) terkait aturan kerja, namun teknis di lapangan seringkali tetap mengacu pada MoU perusahaan.
Meskipun memahami kekhawatiran perusahaan dalam menjaga keberlangsungan investasi dan komitmen karyawan, Lely secara pribadi menilai praktik penahanan ijazah kurang relevan untuk diterapkan pada karyawan yang sudah aktif bekerja.
“Kalau menurut saya, (penahanan ijazah) ya enggak relevan lah. Waktu pendaftaran itu boleh lah (ditunjukkan), tapi kalau sudah bekerja ya harusnya dikembalikan,” tegasnya.
DPRD Kabupaten Madiun berharap melalui pertemuan nanti, permasalahan dapat segera terselesaikan sehingga hak-hak karyawan, terutama terkait dokumen pribadi yang penting seperti ijazah, dapat terpenuhi tanpa mengganggu iklim investasi di Kabupaten Madiun. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez





