Berita Terkini
Trending Tags

Empat Daerah Ikuti P2P Daring, Bawaslu Tekankan Pentingnya Pengawasan Partisipatif Sejak Dini

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
  • visibility 137
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
P2P kembali digelar secara daring oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) kembali digelar secara daring oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada Jumat (28/11/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB tersebut diikuti peserta dari empat daerah sekaligus, yakni Kota Probolinggo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Magetan. Dari Magetan sendiri, tercatat sebanyak 37 peserta yang terjaring dari masyarakat umum, mahasiswa, hingga pelajar ikut ambil bagian dalam forum tersebut.

Pelaksanaan P2P dilakukan melalui Zoom Meeting dan menghadirkan pemateri serta fasilitator yang kompeten, termasuk dari Bawaslu Provinsi. Materi yang disampaikan mencakup dasar-dasar kepemiluan, prinsip pengawasan partisipatif, identifikasi potensi kerawanan, serta teknik pelaporan dugaan pelanggaran. Forum juga memberi ruang bagi peserta untuk berinteraksi, bertanya, dan berdiskusi terkait dinamika pengawasan di masing-masing daerah.

Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Magetan, M. Ramzi, menjelaskan bahwa P2P menjadi bagian penting dari strategi memperluas dan memperkuat pengawasan partisipatif. Menurutnya, keberadaan pengawas resmi dari Bawaslu hingga ke tingkat desa tetap memiliki batasan.

“Bawaslu merupakan satu-satunya lembaga yang diberi mandat oleh Undang-Undang untuk melakukan pengawasan Pemilu. Akan tetapi, Bawaslu dengan seluruh jajaran hingga tingkat desa tidak mungkin mampu mengawasi secara keseluruhan setiap tahapan Pemilu atau pemilihan. Dari situlah perlu partisipasi aktif dari semua pihak,” ujarnya.

Ramzi menjelaskan bahwa konsep pengawasan partisipatif telah diatur dalam Pasal 1 Ayat 8 Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023. Pengawasan partisipatif, kata dia, adalah tugas bersama antara jajaran Bawaslu untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi Pemilu maupun Pemilihan.

“Salah satu bentuk pengawasan partisipatif adalah Pendidikan Pengawas Partisipatif yang dilakukan secara daring. Ini merupakan sarana untuk membentuk dan memperkuat pengawasan partisipatif,” imbuhnya.

Terkait pelaksanaan P2P Tahun 2025, Ramzi menyebut bahwa program tersebut dirancang melalui metode pembelajaran visual yang reflektif dan menekankan pada keterampilan teknis pengawasan. Selain sebagai sarana edukasi, P2P juga menjadi langkah strategis untuk memberdayakan kader pengawasan di tengah tuntutan efisiensi anggaran.

Ramzi juga menegaskan bahwa pelaksanaan P2P di awal, jauh sebelum tahapan pemilu dimulai, justru menjadi keuntungan tersendiri bagi masyarakat. “Kenapa sudah dilakukan sekarang, mengingat tahapan Pemilu masih lama? Ini justru menjadi kesempatan yang baik untuk menciptakan dan meningkatkan kesadaran masyarakat sejak sekarang. Harapannya, semua lapisan masyarakat merasa memiliki terhadap Pemilu,” terangnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap para peserta dapat menjadi perpanjangan tangan pengawasan di tengah masyarakat. Kehadiran kader pengawas partisipatif diharapkan dapat memperkuat integritas proses demokrasi serta mendorong pelaksanaan pemilu yang jujur, berintegritas, dan bebas dari pelanggaran. (Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Target PAD Pariwisata Magetan 2025 Tak Tercapai, 2026 Malah Naik

    Target PAD Pariwisata Magetan 2025 Tak Tercapai, 2026 Malah Naik

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Jumlah wisatawan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur diklaim mengalami peningkatan pada 2025. Namun, hal itu tidak berdampak capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata yang tidak mampu memenuhi target yang ditetapkan. PAD sektor pariwisata di Magetan pada 2025 ini mencapai Rp. 20,2 miliar dari target Rp. 21,2 miliar. Kepala Bidang […]

    Bagikan
  • 65 Anggota Paskibraka Kota Madiun Resmi Dikukuhkan

    65 Anggota Paskibraka Kota Madiun Resmi Dikukuhkan

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 65 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Madiun resmi dikukuhkan, Jumat (15/08/2025). Mereka akan mengemban tugas penting mengibarkan sekaligus menurunkan bendera dalam Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang. Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat. Satu per satu anggota Paskibraka mengucapkan ikrar dan mencium sang Merah […]

    Bagikan
  • Chromebook Bantuan Kemendikbud Banyak Menganggur, Ada yang Rusak dan Jarang Dipakai

    Chromebook Bantuan Kemendikbud Banyak Menganggur, Ada yang Rusak dan Jarang Dipakai

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Agung RI tengah menelisik kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ditengah sorotan publik itu, puluhan perangkat Chromebook bantuan Kemendikbudristek era kepemimpinan Nadiem Makariem yang disalurkan ke sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, tak sepenuhnya dimanfaatkan. […]

    Bagikan
  • Sidang Praperadilan Di PN Magetan Ditunda, Pemohon Ajukan Pencabutan Gugatan

    Sidang Praperadilan Di PN Magetan Ditunda, Pemohon Ajukan Pencabutan Gugatan

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sidang perdana gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Negeri Magetan di Pengadilan Negeri Magetan pada Senin (9/3/2026) belum menghasilkan putusan. Majelis hakim yang dipimpin hakim Otniel Yuristo Yudha Prawira memutuskan untuk menunda sidang dan menjadwalkan ulang pada 30 Maret 2026. Juru bicara pengadilan, Deddi Alparesi, menjelaskan bahwa penundaan dilakukan karena ketidakhadiran dua pihak […]

    Bagikan
  • Ratusan Petugas BPD Ponorogo Desak Dilibatkan Dalam Program Koperasi Merah Putih

    Ratusan Petugas BPD Ponorogo Desak Dilibatkan Dalam Program Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Ratusan petugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang tergabung dalam ABPENAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) menggeruduk Gedung DPRD setempat, Selasa (20/1/2026). Mereka menuntut peran yang lebih besar dalam menyukseskan program strategis pemerintah pusat, yakni Koperasi Desa Merah Putih. Massa menyampaikan aspirasi kepada DPRD Ponorogo, perwakilan Kodim […]

    Bagikan
  • Ternak Ayam Sering Hilang, Ternyata Jadi Mangsa Ular Sanca

    Ternak Ayam Sering Hilang, Ternyata Jadi Mangsa Ular Sanca

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 105
    • 0Komentar

     Sinergia | Kab. Madiun – Warga lingkungan Jalan Anthorium Kelurahan Munggut Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun terutama warga di dekat sungai sering kehilangan ayam. Setelah ditelusuri dugaan warga setempat benar. Ternyata ada seekor ular sanca yang kerap memangsa ternak mereka.  “Dalam kurun waktu November 2024 hingga Januari 2025, ayam warga sini ada sekitar 6 ekor hilang. […]

    Bagikan
expand_less