
Sinergia | Magetan – Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) kembali digelar secara daring oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada Jumat (28/11/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB tersebut diikuti peserta dari empat daerah sekaligus, yakni Kota Probolinggo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Magetan. Dari Magetan sendiri, tercatat sebanyak 37 peserta yang terjaring dari masyarakat umum, mahasiswa, hingga pelajar ikut ambil bagian dalam forum tersebut.
Pelaksanaan P2P dilakukan melalui Zoom Meeting dan menghadirkan pemateri serta fasilitator yang kompeten, termasuk dari Bawaslu Provinsi. Materi yang disampaikan mencakup dasar-dasar kepemiluan, prinsip pengawasan partisipatif, identifikasi potensi kerawanan, serta teknik pelaporan dugaan pelanggaran. Forum juga memberi ruang bagi peserta untuk berinteraksi, bertanya, dan berdiskusi terkait dinamika pengawasan di masing-masing daerah.
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Magetan, M. Ramzi, menjelaskan bahwa P2P menjadi bagian penting dari strategi memperluas dan memperkuat pengawasan partisipatif. Menurutnya, keberadaan pengawas resmi dari Bawaslu hingga ke tingkat desa tetap memiliki batasan.
“Bawaslu merupakan satu-satunya lembaga yang diberi mandat oleh Undang-Undang untuk melakukan pengawasan Pemilu. Akan tetapi, Bawaslu dengan seluruh jajaran hingga tingkat desa tidak mungkin mampu mengawasi secara keseluruhan setiap tahapan Pemilu atau pemilihan. Dari situlah perlu partisipasi aktif dari semua pihak,” ujarnya.
Ramzi menjelaskan bahwa konsep pengawasan partisipatif telah diatur dalam Pasal 1 Ayat 8 Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023. Pengawasan partisipatif, kata dia, adalah tugas bersama antara jajaran Bawaslu untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi Pemilu maupun Pemilihan.
“Salah satu bentuk pengawasan partisipatif adalah Pendidikan Pengawas Partisipatif yang dilakukan secara daring. Ini merupakan sarana untuk membentuk dan memperkuat pengawasan partisipatif,” imbuhnya.
Terkait pelaksanaan P2P Tahun 2025, Ramzi menyebut bahwa program tersebut dirancang melalui metode pembelajaran visual yang reflektif dan menekankan pada keterampilan teknis pengawasan. Selain sebagai sarana edukasi, P2P juga menjadi langkah strategis untuk memberdayakan kader pengawasan di tengah tuntutan efisiensi anggaran.
Ramzi juga menegaskan bahwa pelaksanaan P2P di awal, jauh sebelum tahapan pemilu dimulai, justru menjadi keuntungan tersendiri bagi masyarakat. “Kenapa sudah dilakukan sekarang, mengingat tahapan Pemilu masih lama? Ini justru menjadi kesempatan yang baik untuk menciptakan dan meningkatkan kesadaran masyarakat sejak sekarang. Harapannya, semua lapisan masyarakat merasa memiliki terhadap Pemilu,” terangnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap para peserta dapat menjadi perpanjangan tangan pengawasan di tengah masyarakat. Kehadiran kader pengawas partisipatif diharapkan dapat memperkuat integritas proses demokrasi serta mendorong pelaksanaan pemilu yang jujur, berintegritas, dan bebas dari pelanggaran. (Nan/Krs).