Berita Terkini
Trending Tags

Ketika Penjara Bukan Satu-satunya Hukuman, Wajah Baru Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • visibility 168
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gambar : ilustrasi palu hakim persidangan

Sinergia | Kota Madiun – Pidana penjara tidak lagi menjadi satu-satunya hukuman bagi pelaku tindak pidana di Indonesia. Mulai 2 Januari 2026, pemerintah akan menerapkan pidana alternatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam aturan baru tersebut, hakim memiliki kewenangan menjatuhkan pidana pengawasan atau pidana kerja sosial, terutama bagi pelaku tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.

Kasubdit Administrasi Pembimbing Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Atik Meikhurniawati, mengatakan perubahan ini menjadi langkah besar dalam reformasi sistem pemidanaan di Indonesia. “Masyarakat perlu diedukasi agar tidak kaget. Nantinya, ada pelaku tindak pidana yang tidak langsung dipenjara, tetapi menjalani hukuman di luar lembaga pemasyarakatan,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).

Dijelaskannya, pidana pengawasan memungkinkan terpidana menjalani hukuman di luar penjara dengan syarat tertentu. Sementara itu, pidana kerja sosial dijalani dengan bekerja tanpa upah demi kepentingan sosial dan untuk meminimalkan dampak negatif pemidanaan. “Pelaku bisa ditempatkan di panti sosial, sekolah, instansi pemerintah, hingga fasilitas umum milik pemerintah,” jelasnya.

Namun demikian, tidak semua pelaku tindak pidana dapat dijatuhi pidana alternatif. Beberapa syarat harus dipenuhi, di antaranya ancaman pidana maksimal lima tahun serta pertimbangan kondisi sosial pelaku, dampak terhadap keluarga, dan latar belakang perbuatannya.

“Keputusan tetap berada di tangan hakim. Kami hanya memfasilitasi melalui penelitian kemasyarakatan atau litmas sebagai bahan pertimbangan. Untuk pidana kerja sosial, durasi maksimalnya 286 jam,” tambah Atik.

Ia mengakui, tantangan terbesar dalam penerapan KUHP baru adalah mengubah cara pandang masyarakat yang selama ini mengidentikkan hukuman dengan penjara. “Tujuan kami bukan sekadar menghukum, tetapi memulihkan dan mengembalikan pelanggar hukum agar bisa diterima kembali di masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Madiun, Agus Yanto, menyebut pihaknya telah menyiapkan langkah konkret di daerah. Bapas Madiun bahkan telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Madiun untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial.

“Sudah ada 23 titik yang direkomendasikan Pemkot Madiun, mulai dari TPA Winongo, kelurahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, hingga pasar,” ungkap Agus.

Saat ini, Bapas Kelas II Madiun masih menunggu pedoman teknis pelaksanaan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial. Namun demikian, Agus memastikan jajarannya siap menerapkan KUHP baru ketika aturan tersebut resmi berlaku. “Begitu ada putusan pidana kerja sosial, kami siap langsung berkoordinasi untuk pelaksanaannya,” tandasnya.(Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Telanjang Kaki Kapolres Kaimana Cekatan Tanam Jagung Serentak

    Telanjang Kaki Kapolres Kaimana Cekatan Tanam Jagung Serentak

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sinergia | Kaimana – Kapolres Kaimana, Papua Barat, AKBP Gadug Kurniawan, nampak enjoy menanam bibit jagung secara serentak. Tidak itu saja perwira dua melati di pundak bahkan nekad telanjang kaki meskipun pejabat lainya memakai sepatu boot. Moment itu dibagikan ke redaksi  Sinergia mediatama.com oleh Humas Polres Kaimana, Ipda Daniel Kawetare. Kegiatan tanam jagung serentak ini […]

    Bagikan
  • Diduga Kurang Konsentrasi, Pengendara Motor Hantam Truk Bermuatan Tanah

    Diduga Kurang Konsentrasi, Pengendara Motor Hantam Truk Bermuatan Tanah

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Selasa (04/11/2025). Insiden ini melibatkan sebuah sepeda motor dan truk bermuatan tanah urug tengah antri untuk masuk ke lokasi proyek. Truk bermuatan tanah dengan nomor polisi AE 9017 UP dikemudikan oleh Tri Santoso, warga Bondrang, Kecamatan […]

    Bagikan
  • Gencar Kampanye Keselamatan, PT JNK Soroti Kecelakaan Tabrak Belakang di Tol Ngawi–Kertosono

    Gencar Kampanye Keselamatan, PT JNK Soroti Kecelakaan Tabrak Belakang di Tol Ngawi–Kertosono

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) menggelar kampanye keselamatan bertajuk Safety Campaign di Rest Area KM 597 Jalur A, Rabu (18/06/2025). Kegiatan ini menyasar para pengemudi truk guna menekan angka kecelakaan lalu lintas jenis tabrak belakang yang kerap terjadi di jalan tol. Sebanyak 20 pengemudi truk terlibat dalam kegiatan ini. […]

    Bagikan
  • Fery Ketuk Palu, Pasangan Bupati dan Wabup Madiun Terpilih Diusulkan Pengangkatan

    Fery Ketuk Palu, Pasangan Bupati dan Wabup Madiun Terpilih Diusulkan Pengangkatan

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Madiun menggelar rapat paripurna, dalam rangka Pengumuman Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kab Madiun, Hari Wuryanto dan dr. Purnomo Hadi, Rabu (15/01/2025). Rapat paripurna dewan digelar di ruang paripurna DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD, Fery Sudarsono. Dalam rapat paripurna ini juga […]

    Bagikan
  • Diterjang Banjir, Wawali Bagus Panuntun Pantau Wilayah Kelurahan Pilangbango

    Diterjang Banjir, Wawali Bagus Panuntun Pantau Wilayah Kelurahan Pilangbango

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun memantau kondisi wilayah Kelurahan Pilangbango Kecamatan Kartoharjo yang terdampak banjir pada Sabtu (15/3/2025) malam. Didampingi personil BPBD dan stakeholder terkait, Wawali meninjau rumah warga terdampak luapan sungai Piring. Kelurahan Pilangbango menjadi salah satu daerah rawan banjir jika kondisi hujan lebat dan debit sungai […]

    Bagikan
  • Usulan Perubahan Kuota Domisili SPMB 2026 Kota Madiun Menguat, DPRD Soroti Ketimpangan Wilayah Kartoharjo

    Usulan Perubahan Kuota Domisili SPMB 2026 Kota Madiun Menguat, DPRD Soroti Ketimpangan Wilayah Kartoharjo

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Usulan penyesuaian skema domisili dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Madiun bersama Dinas Pendidikan Kota Madiun, Dinas Kominfo Kota Madiun, dan Dispendukcapil Kota Madiun, Kamis (30/4/2026). Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun, Didik Yulianto, menegaskan perlunya koreksi kebijakan zonasi […]

    Bagikan
expand_less