Berita Terkini
Trending Tags

Ketika Penjara Bukan Satu-satunya Hukuman, Wajah Baru Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • visibility 127
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gambar : ilustrasi palu hakim persidangan

Sinergia | Kota Madiun – Pidana penjara tidak lagi menjadi satu-satunya hukuman bagi pelaku tindak pidana di Indonesia. Mulai 2 Januari 2026, pemerintah akan menerapkan pidana alternatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam aturan baru tersebut, hakim memiliki kewenangan menjatuhkan pidana pengawasan atau pidana kerja sosial, terutama bagi pelaku tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.

Kasubdit Administrasi Pembimbing Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Atik Meikhurniawati, mengatakan perubahan ini menjadi langkah besar dalam reformasi sistem pemidanaan di Indonesia. “Masyarakat perlu diedukasi agar tidak kaget. Nantinya, ada pelaku tindak pidana yang tidak langsung dipenjara, tetapi menjalani hukuman di luar lembaga pemasyarakatan,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).

Dijelaskannya, pidana pengawasan memungkinkan terpidana menjalani hukuman di luar penjara dengan syarat tertentu. Sementara itu, pidana kerja sosial dijalani dengan bekerja tanpa upah demi kepentingan sosial dan untuk meminimalkan dampak negatif pemidanaan. “Pelaku bisa ditempatkan di panti sosial, sekolah, instansi pemerintah, hingga fasilitas umum milik pemerintah,” jelasnya.

Namun demikian, tidak semua pelaku tindak pidana dapat dijatuhi pidana alternatif. Beberapa syarat harus dipenuhi, di antaranya ancaman pidana maksimal lima tahun serta pertimbangan kondisi sosial pelaku, dampak terhadap keluarga, dan latar belakang perbuatannya.

“Keputusan tetap berada di tangan hakim. Kami hanya memfasilitasi melalui penelitian kemasyarakatan atau litmas sebagai bahan pertimbangan. Untuk pidana kerja sosial, durasi maksimalnya 286 jam,” tambah Atik.

Ia mengakui, tantangan terbesar dalam penerapan KUHP baru adalah mengubah cara pandang masyarakat yang selama ini mengidentikkan hukuman dengan penjara. “Tujuan kami bukan sekadar menghukum, tetapi memulihkan dan mengembalikan pelanggar hukum agar bisa diterima kembali di masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Madiun, Agus Yanto, menyebut pihaknya telah menyiapkan langkah konkret di daerah. Bapas Madiun bahkan telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Madiun untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial.

“Sudah ada 23 titik yang direkomendasikan Pemkot Madiun, mulai dari TPA Winongo, kelurahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, hingga pasar,” ungkap Agus.

Saat ini, Bapas Kelas II Madiun masih menunggu pedoman teknis pelaksanaan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial. Namun demikian, Agus memastikan jajarannya siap menerapkan KUHP baru ketika aturan tersebut resmi berlaku. “Begitu ada putusan pidana kerja sosial, kami siap langsung berkoordinasi untuk pelaksanaannya,” tandasnya.(Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Heroik Anggota Koramil Manguharjo Selamatkan Pemuda Depresi di Rel Kereta

    Aksi Heroik Anggota Koramil Manguharjo Selamatkan Pemuda Depresi di Rel Kereta

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Tindakan cepat anggota Koramil Manguharjo, Peltu Karmidi, berhasil mencegah terjadinya tragedi di kawasan Jembatan Beteng, Senin (13/10/2025) pagi. Seorang pemuda berinisial RRM (22), warga Kelurahan Winongo, yang diduga mengalami depresi berat, nyaris tertabrak kereta setelah berlari ke arah rel sambil membawa kucing peliharaannya. Kejadian berlangsung sekitar pukul 09.30. RRM, yang […]

    Bagikan
  • Makan Bergizi Gratis di Kota Madiun Dimulai, Sasar 3.006 Siswa

    Makan Bergizi Gratis di Kota Madiun Dimulai, Sasar 3.006 Siswa

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 75
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Madiun, Jawa Timur mulai dilaksanakan pada Senin (06/01/2025). Program ini ditujukan bagi 3.006 siswa yang tersebar di 17 sekolah mulai TK hingga SMP di Kota Madiun. TK Islam Masyithoh Kota Madiun menjadi salah satu sasaran  program unggulan dari Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden […]

    Bagikan
  • AHY dan Kang Giri Ramaikan Merdeka Run di Monumen Reog bersama para Runners

    AHY dan Kang Giri Ramaikan Merdeka Run di Monumen Reog bersama para Runners

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), ikut berlari bersama ratusan warga dan anak muda dalam ajang Merdeka Run 2025 di Kabupaten Ponorogo, Jumat (22/08/2025). Start dan finish kegiatan ini dipusatkan di kompleks Monumen Reog Ponorogo. Sejak pagi, peserta yang didominasi kalangan muda tampak antusias mengikuti jalannya […]

    Bagikan
  • Panik! Bocah 9 Tahun di Ngawi Tak Bisa Lepas Resleting, Begini Cara Damkar Menanganinya

    Panik! Bocah 9 Tahun di Ngawi Tak Bisa Lepas Resleting, Begini Cara Damkar Menanganinya

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Seorang anak berinisial L (9), warga Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, harus menjalani penanganan darurat setelah alat kelaminnya terjepit resleting celana yang ia kenakan. Kejadian tersebut membuat korban menangis histeris karena menahan sakit. Insiden bermula saat orang tua korban mendapati putranya tak mampu melepaskan resleting yang menjepit bagian sensitif. Panik, […]

    Bagikan
  • Kang Giri Dorong BUMDes Tangkap Peluang Ekonomi Desa

    Kang Giri Dorong BUMDes Tangkap Peluang Ekonomi Desa

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mendorong kemandirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di seluruh wilayah. BUMDes diminta tidak sekadar menjalankan program wajib, tetapi mampu menangkap peluang ekonomi di tingkat desa. Menurut Kang Giri, BUMDes harus memberi dampak nyata terhadap peningkatan ekonomi lokal dan pendapatan asli desa (PADes). Apalagi setiap tahun BUMDes mendapat […]

    Bagikan
  • Motivasi Prajuritnya, Danrem Untoro Siap Berikan Reward and Punishment

    Motivasi Prajuritnya, Danrem Untoro Siap Berikan Reward and Punishment

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sinergia | Blitar – Sebagai upaya untuk melihat langsung kondisi prajurit dan satuan Yonif 511/DY, sejak kemarin (7/5/2025), Danrem 081/DSJ, Kolonel Arm Untoro Hariyanto tinggal dan bermalam di sana. Selama itu, ia juga melakukan berbagai kegiatan bersama prajuritnya. Dari hasil pengamatannya, Untoro mengaku bangga dengan kondisi prajurit dan satuan Yonif 511/DY yang dinilainya sudah sangat […]

    Bagikan
expand_less