Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Ketika Penjara Bukan Satu-satunya Hukuman, Wajah Baru Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • visibility 251
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gambar : ilustrasi palu hakim persidangan

Sinergia | Kota Madiun – Pidana penjara tidak lagi menjadi satu-satunya hukuman bagi pelaku tindak pidana di Indonesia. Mulai 2 Januari 2026, pemerintah akan menerapkan pidana alternatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam aturan baru tersebut, hakim memiliki kewenangan menjatuhkan pidana pengawasan atau pidana kerja sosial, terutama bagi pelaku tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.

Kasubdit Administrasi Pembimbing Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Atik Meikhurniawati, mengatakan perubahan ini menjadi langkah besar dalam reformasi sistem pemidanaan di Indonesia. “Masyarakat perlu diedukasi agar tidak kaget. Nantinya, ada pelaku tindak pidana yang tidak langsung dipenjara, tetapi menjalani hukuman di luar lembaga pemasyarakatan,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).

Dijelaskannya, pidana pengawasan memungkinkan terpidana menjalani hukuman di luar penjara dengan syarat tertentu. Sementara itu, pidana kerja sosial dijalani dengan bekerja tanpa upah demi kepentingan sosial dan untuk meminimalkan dampak negatif pemidanaan. “Pelaku bisa ditempatkan di panti sosial, sekolah, instansi pemerintah, hingga fasilitas umum milik pemerintah,” jelasnya.

Namun demikian, tidak semua pelaku tindak pidana dapat dijatuhi pidana alternatif. Beberapa syarat harus dipenuhi, di antaranya ancaman pidana maksimal lima tahun serta pertimbangan kondisi sosial pelaku, dampak terhadap keluarga, dan latar belakang perbuatannya.

“Keputusan tetap berada di tangan hakim. Kami hanya memfasilitasi melalui penelitian kemasyarakatan atau litmas sebagai bahan pertimbangan. Untuk pidana kerja sosial, durasi maksimalnya 286 jam,” tambah Atik.

Ia mengakui, tantangan terbesar dalam penerapan KUHP baru adalah mengubah cara pandang masyarakat yang selama ini mengidentikkan hukuman dengan penjara. “Tujuan kami bukan sekadar menghukum, tetapi memulihkan dan mengembalikan pelanggar hukum agar bisa diterima kembali di masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Madiun, Agus Yanto, menyebut pihaknya telah menyiapkan langkah konkret di daerah. Bapas Madiun bahkan telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Madiun untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial.

“Sudah ada 23 titik yang direkomendasikan Pemkot Madiun, mulai dari TPA Winongo, kelurahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, hingga pasar,” ungkap Agus.

Saat ini, Bapas Kelas II Madiun masih menunggu pedoman teknis pelaksanaan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial. Namun demikian, Agus memastikan jajarannya siap menerapkan KUHP baru ketika aturan tersebut resmi berlaku. “Begitu ada putusan pidana kerja sosial, kami siap langsung berkoordinasi untuk pelaksanaannya,” tandasnya.(Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan ASN Pemkab Madiun Berdesakan Hadiri Apel Bersama dan Halal Bihalal

    Ribuan ASN Pemkab Madiun Berdesakan Hadiri Apel Bersama dan Halal Bihalal

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun memadati Pendopo Ronggo Jumeno, Caruban, Selasa pagi (8/4/2025). Mereka mengikuti apel dan kegiatan halal bihalal bersama Bupati dan Wakil Bupati Madiun, dilanjutkan dengan santap bersama menu khas Lebaran: opor ayam. Antrean panjang tampak mengular sejak pagi hari. ASN dari berbagai […]

    Bagikan
  • Gudang Rumah Makan Ayam Geprek dr. R di Lalap Si Jago Merah

    Gudang Rumah Makan Ayam Geprek dr. R di Lalap Si Jago Merah

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kebakaran melanda rumah makan Ayam Geprek dr. R yang terletak di Jalan Ciliwung, Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun, pada Sabtu (12/07/2025) siang. Api dilaporkan muncul sekitar pukul 13.00 WIB dari bangunan yang digunakan sebagai gudang penyimpanan. Gudang tersebut diketahui berisi tumpukan kayu dan kardus bekas, yang membuat api cepat […]

    Bagikan
  • Bupati dan Forkopimda Madiun Tinjau Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2026, Waspadai 6 Titik Rawan Macet photo_camera 2

    Bupati dan Forkopimda Madiun Tinjau Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2026, Waspadai 6 Titik Rawan Macet

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun memastikan kesiapan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah. Hal itu dilakukan melalui pemantauan langsung ke sejumlah Pos Pengamanan (Pospam) oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama Wakil Bupati Purnomo Hadi dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Jumat (13/3/2026). Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan, […]

    Bagikan
  • KAI Daop 7 Madiun Catat 3 Kejadian di Perlintasan Sebidang Selama Angkutan Lebaran 2026

    KAI Daop 7 Madiun Catat 3 Kejadian di Perlintasan Sebidang Selama Angkutan Lebaran 2026

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Masa Angkutan Lebaran 2026 resmi berakhir. Namun PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keselamatan perjalanan kereta api, khususnya di perlintasan sebidang. Berdasarkan data sepanjang masa Angkutan Lebaran yang berlangsung sejak 11 Maret hingga 1 April 2026, tercatat tiga kejadian di perlintasan sebidang (JPL). […]

    Bagikan
  • Tinjau Pra TMMD Tulungagung, Danrem 081/DSJ Cek Sasaran Jalan Betonisasi

    Tinjau Pra TMMD Tulungagung, Danrem 081/DSJ Cek Sasaran Jalan Betonisasi

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Tulungagung – Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto tancap gas meninjau pelaksanaan pra TMMD ke-123 Kodim 0807/Tulungagung yang telah 3 minggu berjalan. Pamen TNI AD itu memberikan apresiasinya terhadap pra TMMD yang telah dilaksanakan. Pasalnya, hal itu dinilai akan membantu dalam pelaksanaan TMMD selama 30 hari dapat selesai tepat waktu dan sesuai target. […]

    Bagikan
  • Gemarikan Kota Madiun Sasar 150 Anak dan Ibu Hamil-Menyusui, Pemkot Genjot Penurunan 451 Kasus Stunting

    Gemarikan Kota Madiun Sasar 150 Anak dan Ibu Hamil-Menyusui, Pemkot Genjot Penurunan 451 Kasus Stunting

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus mengintensifkan upaya percepatan penurunan angka stunting melalui Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan). Kegiatan yang digelar Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun pada Kamis (18/6/2026) itu menyasar 150 anak stunting, ibu hamil, dan ibu menyusui. Program tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi […]

    Bagikan
expand_less