Berita Terkini
Trending Tags

Ketika Penjara Bukan Satu-satunya Hukuman, Wajah Baru Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • visibility 197
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gambar : ilustrasi palu hakim persidangan

Sinergia | Kota Madiun – Pidana penjara tidak lagi menjadi satu-satunya hukuman bagi pelaku tindak pidana di Indonesia. Mulai 2 Januari 2026, pemerintah akan menerapkan pidana alternatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam aturan baru tersebut, hakim memiliki kewenangan menjatuhkan pidana pengawasan atau pidana kerja sosial, terutama bagi pelaku tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.

Kasubdit Administrasi Pembimbing Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Atik Meikhurniawati, mengatakan perubahan ini menjadi langkah besar dalam reformasi sistem pemidanaan di Indonesia. “Masyarakat perlu diedukasi agar tidak kaget. Nantinya, ada pelaku tindak pidana yang tidak langsung dipenjara, tetapi menjalani hukuman di luar lembaga pemasyarakatan,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).

Dijelaskannya, pidana pengawasan memungkinkan terpidana menjalani hukuman di luar penjara dengan syarat tertentu. Sementara itu, pidana kerja sosial dijalani dengan bekerja tanpa upah demi kepentingan sosial dan untuk meminimalkan dampak negatif pemidanaan. “Pelaku bisa ditempatkan di panti sosial, sekolah, instansi pemerintah, hingga fasilitas umum milik pemerintah,” jelasnya.

Namun demikian, tidak semua pelaku tindak pidana dapat dijatuhi pidana alternatif. Beberapa syarat harus dipenuhi, di antaranya ancaman pidana maksimal lima tahun serta pertimbangan kondisi sosial pelaku, dampak terhadap keluarga, dan latar belakang perbuatannya.

“Keputusan tetap berada di tangan hakim. Kami hanya memfasilitasi melalui penelitian kemasyarakatan atau litmas sebagai bahan pertimbangan. Untuk pidana kerja sosial, durasi maksimalnya 286 jam,” tambah Atik.

Ia mengakui, tantangan terbesar dalam penerapan KUHP baru adalah mengubah cara pandang masyarakat yang selama ini mengidentikkan hukuman dengan penjara. “Tujuan kami bukan sekadar menghukum, tetapi memulihkan dan mengembalikan pelanggar hukum agar bisa diterima kembali di masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Madiun, Agus Yanto, menyebut pihaknya telah menyiapkan langkah konkret di daerah. Bapas Madiun bahkan telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Madiun untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial.

“Sudah ada 23 titik yang direkomendasikan Pemkot Madiun, mulai dari TPA Winongo, kelurahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, hingga pasar,” ungkap Agus.

Saat ini, Bapas Kelas II Madiun masih menunggu pedoman teknis pelaksanaan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial. Namun demikian, Agus memastikan jajarannya siap menerapkan KUHP baru ketika aturan tersebut resmi berlaku. “Begitu ada putusan pidana kerja sosial, kami siap langsung berkoordinasi untuk pelaksanaannya,” tandasnya.(Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Terduga! Ular Cincin Emas Ada di Gerbong KA Kertanegara, Bagaimana Bisa Masuk?

    Tak Terduga! Ular Cincin Emas Ada di Gerbong KA Kertanegara, Bagaimana Bisa Masuk?

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Suasana perjalanan Kereta Api Kertanegara relasi Purwokerto–Malang mendadak mencekam setelah seekor ular cincin emas ditemukan di dalam gerbong ekonomi, Rabu (1/4/2026) malam. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.50 WIB, tak lama setelah kereta diberangkatkan dari Stasiun Sragen. Kemunculan ular di bawah kursi penumpang di gerbong ekonomi (Eko 2) sontak memicu kepanikan. […]

    Bagikan
  • Lupa Matikan Api, Dapur Warga dan Lima Ekor Kambing Hangus Terbakar

    Lupa Matikan Api, Dapur Warga dan Lima Ekor Kambing Hangus Terbakar

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah dapur rumah milik Suprapto (66) warga Dusun Wates, Desa Kebonagung, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun mengalami kebakaran pada Kamis (05/06/2025) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp30 juta. Kepala Bidang Kesiapsiagaan dan Pengendalian Bahaya Kebakaran Satpol PP Kabupaten Madiun, Ashari Darmawan, membenarkan […]

    Bagikan
  • Upacara Harkitnas ke-117, Wali Kota Maidi Ajak ASN Jadi Pelaku Perubahan

    Upacara Harkitnas ke-117, Wali Kota Maidi Ajak ASN Jadi Pelaku Perubahan

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 dengan menggelar upacara yang berlangsung khidmat di kawasan Ngrowo Bening, Selasa pagi (20/05/2025). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi, dan diikuti oleh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Madiun. Wali […]

    Bagikan
  • Lahan Pembangunan KMP Terkendala LSD, Ini Langkah Pemkot Madiun

    Lahan Pembangunan KMP Terkendala LSD, Ini Langkah Pemkot Madiun

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Koperasi Merah Putih (KMP) menjadi salah satu program prioritas yang digaungkan Presiden RI, Prabowo Subianto. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun tengah mematangkan tempat atau lokasi untuk pembangunan gedung KMP. Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun mengungkapkan jika saat ini setiap kelurahan tengah menentukan titik lahan untuk program tersebut. […]

    Bagikan
  • Aksi Balap Liar di Jiwan Digagalkan Polisi, Honda Jazz hingga Motor Racing Disita

    Aksi Balap Liar di Jiwan Digagalkan Polisi, Honda Jazz hingga Motor Racing Disita

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Satlantas Polres Madiun Kota menggagalkan dugaan aksi balap liar di kawasan SPBU Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Kamis (7/5/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 2 mobil dan dua sepeda motor modifikasi balap jenis Yamaha Jupiter. Penindakan bermula saat Regu 1 piket jaga malam yang dipimpin Aiptu Andik menerima laporan […]

    Bagikan
  • Ini Rangkaian Acara Klenteng Hwie Ing Kiong Madiun Sambut Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    Ini Rangkaian Acara Klenteng Hwie Ing Kiong Madiun Sambut Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Klenteng Hwie Ing Kiong merupakan salah satu klenteng di Madiun, Jawa Timur yang memiliki sejarah panjang dan daya tarik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Klenteng Hwie Ing Kiong diperkirakan sudah berdiri lebih dari seratus tahun yang lalu. Meski begitu, bangunannya masih kokoh dan tegak berdiri sampai saat ini. Klenteng terkenal […]

    Bagikan
expand_less