Berita Terkini
Trending Tags

Ketika Penjara Bukan Satu-satunya Hukuman, Wajah Baru Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • visibility 27
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gambar : ilustrasi palu hakim persidangan

Sinergia | Kota Madiun – Pidana penjara tidak lagi menjadi satu-satunya hukuman bagi pelaku tindak pidana di Indonesia. Mulai 2 Januari 2026, pemerintah akan menerapkan pidana alternatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam aturan baru tersebut, hakim memiliki kewenangan menjatuhkan pidana pengawasan atau pidana kerja sosial, terutama bagi pelaku tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.

Kasubdit Administrasi Pembimbing Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Atik Meikhurniawati, mengatakan perubahan ini menjadi langkah besar dalam reformasi sistem pemidanaan di Indonesia. “Masyarakat perlu diedukasi agar tidak kaget. Nantinya, ada pelaku tindak pidana yang tidak langsung dipenjara, tetapi menjalani hukuman di luar lembaga pemasyarakatan,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).

Dijelaskannya, pidana pengawasan memungkinkan terpidana menjalani hukuman di luar penjara dengan syarat tertentu. Sementara itu, pidana kerja sosial dijalani dengan bekerja tanpa upah demi kepentingan sosial dan untuk meminimalkan dampak negatif pemidanaan. “Pelaku bisa ditempatkan di panti sosial, sekolah, instansi pemerintah, hingga fasilitas umum milik pemerintah,” jelasnya.

Namun demikian, tidak semua pelaku tindak pidana dapat dijatuhi pidana alternatif. Beberapa syarat harus dipenuhi, di antaranya ancaman pidana maksimal lima tahun serta pertimbangan kondisi sosial pelaku, dampak terhadap keluarga, dan latar belakang perbuatannya.

“Keputusan tetap berada di tangan hakim. Kami hanya memfasilitasi melalui penelitian kemasyarakatan atau litmas sebagai bahan pertimbangan. Untuk pidana kerja sosial, durasi maksimalnya 286 jam,” tambah Atik.

Ia mengakui, tantangan terbesar dalam penerapan KUHP baru adalah mengubah cara pandang masyarakat yang selama ini mengidentikkan hukuman dengan penjara. “Tujuan kami bukan sekadar menghukum, tetapi memulihkan dan mengembalikan pelanggar hukum agar bisa diterima kembali di masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Madiun, Agus Yanto, menyebut pihaknya telah menyiapkan langkah konkret di daerah. Bapas Madiun bahkan telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Madiun untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial.

“Sudah ada 23 titik yang direkomendasikan Pemkot Madiun, mulai dari TPA Winongo, kelurahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, hingga pasar,” ungkap Agus.

Saat ini, Bapas Kelas II Madiun masih menunggu pedoman teknis pelaksanaan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial. Namun demikian, Agus memastikan jajarannya siap menerapkan KUHP baru ketika aturan tersebut resmi berlaku. “Begitu ada putusan pidana kerja sosial, kami siap langsung berkoordinasi untuk pelaksanaannya,” tandasnya.(Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Penutupan SPMB 2025, Dikbud Siapkan Strategi Distribusi Siswa atau Merger Sekolah

    Jelang Penutupan SPMB 2025, Dikbud Siapkan Strategi Distribusi Siswa atau Merger Sekolah

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Menjelang berakhirnya masa pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Madiun terus memantau perkembangan daya tampung sekolah, khususnya di tingkat sekolah dasar. Sejumlah sekolah tercatat masih belum memenuhi pagu siswa. Hal itu mendorong Dikbud Madiun menyiapkan langkah antisipatif untuk pemerataan distribusi peserta didik. Kepala Dikbud […]

    Bagikan
  • PT KAI dan Pemkab Ponorogo Teken MoU Pemanfaatan Aset Negara

    PT KAI dan Pemkab Ponorogo Teken MoU Pemanfaatan Aset Negara

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun dan Pemerintah Kabupaten Ponorogo resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan aset milik KAI di wilayah Ponorogo. Penandatanganan dilaksanakan Selasa (5/8/2025) di Pendopo Kabupaten Ponorogo oleh Vice President Daop 7 Madiun Suharjono dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. MoU ini menjadi langkah awal […]

    Bagikan
  • Damkar Ponorogo Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Kamar Tidur Warga Siman

    Damkar Ponorogo Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Kamar Tidur Warga Siman

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Warga Desa Manuk, Kecamatan Siman, Ponorogo, digegerkan dengan penemuan sarang tawon vespa di dalam kamar tidur salah satu rumah warga. Sarang yang berada di lemari kamar milik Dwi Wahyuni itu akhirnya dievakuasi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Ponorogo, Senin (22/09/2025) pagi. Keberadaan sarang tersebut baru diketahui setelah Dwi menjadi korban sengatan. Ia […]

    Bagikan
  • Ini Ramuan Jamu Untuk Atasi PMK Pada Sapi Atau Kambing

    Ini Ramuan Jamu Untuk Atasi PMK Pada Sapi Atau Kambing

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 40
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN  – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) saat ini tengah marak di berbagai daerah di Jawa Timur. Bahkan di Kota Madiun ditemukan 2 ekor sapi terjangkit PMK. Lalu bagaimana penanganan PMK yang harus dilakukan peternak.? Dokter hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun, drh. M. Sulthan Rasyid Rifai menjelaskan peternak harus […]

    Bagikan
  • Ini Kesan Kolonel Inf Rama Pratama Sebagai Komandan Korem 081/DSJ

    Ini Kesan Kolonel Inf Rama Pratama Sebagai Komandan Korem 081/DSJ

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sinergia – Kota Madiun | Kolonel Inf Rama Pratama memiliki kesan mendalam selama menjabat sebagai Komandan Korem 081/Dhirot Saha Jaya. Selama hampir 7 bulan bertugas di Korem 081/DSJ, Kolonel Inf Rama Pratama mengaku berat meninggalkan satuan yang telah membesarkan namanya tersebut. Rasa kekeluargaan dan kebersamaan yang kuat menjadi hal yang tidak akan terlupakan. “Selama saya […]

    Bagikan
  • Viral Pembawa Keranda Lewati Sungai, Ini Solusi Kang Giri Untuk Lahan Pemakaman di Wates

    Viral Pembawa Keranda Lewati Sungai, Ini Solusi Kang Giri Untuk Lahan Pemakaman di Wates

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengambil langkah cepat dengan membelikan lahan pemakaman bagi warga Dukuh Bukul, Desa Wates, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Langkah ini dilakukan setelah video viral yang memperlihatkan warga membawa keranda jenazah melintasi sungai karena tak bisa melalui jalur biasa, meski secara infrastruktur tidak ada kerusakan. Masalah bermula […]

    Bagikan
expand_less