Berita Terkini
Trending Tags

Duh, Muda-Mudi di Kota Madiun Bikin Resah, Sewa Kamar Durasi Singkat

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
  • visibility 97
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Petugas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun mengamankan pemuda pemudi yang terjaring razia rumah kos,
Foto : Jepretan Gambar

Sinergia | Kota Madiun – Petugas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun bersama TNI-Polri menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkati keberadaan muda-mudi sebuah rumah kost di Jalan Mondroguno, Kelurahan Sogaten, Kota Madiun, Selasa (23/12) malam. Keberadaan laki-laki dan perempuan ini menjadi keresahan warga sekitar. Mereka pun dibawa ke kantor Kelurahan Sogaten untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Lurah Sogaten, Ruhiyat Hendar Prihadina menjelaskan keresahan masyarakat telah diterima sejak sekitar sepekan terakhir. Rumah kost awalnya diperuntukkan sebagai karyawan itu diduga disalahgunakan oleh pasangan muda-mudi dengan durasi sewa singkat. Dari 12 kamar yang tersedia, empat hingga enam kamar diketahui dalam kondisi siap pakai dan tercatat digunakan dengan sistem sewa per jam.

“Kami menindaklanjut aduan dari masyarakat yang resah terkait keberadaan mereka. Bahkan, dari catatan pembayaran, kamar disewa hanya dua hingga tiga jam. Secara umum, itu tidak lazim untuk kos tempat tinggal,” ujar Hendar.

Yang lebih ironis, warga sempat melihat anak-anak yang masih mengenakan seragam sekolah masuk ke area kos pada jam siang hari. Hal itu membuat warga membuat laporan ke kelurahan agar ditindaklanjuti.

“Ada laporan warga yang melihat anak berseragam sekolah datang dan keluar dalam waktu singkat. Saat ini mereka kami amankan dan klarifikasi,” kata Hendar.

Pihak kelurahan serta aparat terkait tengah melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan kelengkapan perizinan bangunan kos yang disebut-sebut tidak sesuai dengan fungsi awalnya. Penanganan lanjutan akan dibahas bersama RT, RW, dan tokoh masyarakat setempat.

“Akan kami musyawarahkan, apakah cukup pembinaan dan surat pernyataan, atau dilanjutkan ke proses tindak pidana ringan sesuai ketentuan,” pungkasnya.(Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koloni Ulat Bulu Serang SDN 2 Klegen, BPBD Lakukan Penyemprotan Insektisida

    Koloni Ulat Bulu Serang SDN 2 Klegen, BPBD Lakukan Penyemprotan Insektisida

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ratusan ulat bulu menyerang SDN 2 Klegen sejak 2 minggu terakhir. Bahkan, hampir setiap hari, siswa merasakan gatal-gatal. Menyikapi hal ini, petugas BPBD Kota Madiun melakukan penanganan usai menerima laporan dari pihak sekolah. Sumarsih, Kepala Sekolah SDN 2 Klegen, menjelaskan pihak sekolah awalnya sudah melakukan penanganan dengan menyemprotkan cairan garam […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Benahi 43 Sekolah, Anggarkan Rp. 3,4 Miliar untuk benahi Kamar Mandi dan Lingkungan

    Pemkot Madiun Benahi 43 Sekolah, Anggarkan Rp. 3,4 Miliar untuk benahi Kamar Mandi dan Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Wali Kota Madiun, Maidi, melakukan inspeksi langsung ke sejumlah sekolah untuk mengecek kondisi sarana prasarana, khususnya kamar mandi (KM) dan lingkungan sekolah. “Cek sarpras sekolahan, KM rusak dan sebagainya kita benahi semua. Sarana untuk anak tidak boleh rusak,” tegas Maidi, […]

    Bagikan
  • HS dan TI Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Penyalahgunaan PSU

    HS dan TI Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Penyalahgunaan PSU

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Terdakwa HS dan TI menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Rabu (28/05/2025). Kedua terdakwa terbukti terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan di Kota Madiun. ‘’Dalam dakwaan subsidair, para […]

    Bagikan
  • Panen Tebu di Madiun, Ibas Dukung Petani Wujudkan Swasembada Gula 2026

    Panen Tebu di Madiun, Ibas Dukung Petani Wujudkan Swasembada Gula 2026

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), mendorong petani tebu di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, berkontribusi dalam mewujudkan target swasembada gula nasional pada 2026 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Dorongan itu ia sampaikan saat menghadiri panen tebu rakyat di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Kamis (25/09/2025) sore. Panen […]

    Bagikan
  • Stafsus Presiden Tinjau Monumen Reog Di Ponorogo

    Stafsus Presiden Tinjau Monumen Reog Di Ponorogo

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kecamatan Sampung, Ponorogo, mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif (Ekraf), Yovie Widianto, secara langsung meninjau progres proyek tersebut, Jumat sore (25/4/2025). Didampingi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, musisi dan komposer kenamaan itu bahkan menyempatkan diri naik hingga lantai 13 […]

    Bagikan
  • KPK Ungkap Aliran Dana Rp. 1,25 Miliar dalam Skandal Suap Menyeret Bupati Ponorogo

    KPK Ungkap Aliran Dana Rp. 1,25 Miliar dalam Skandal Suap Menyeret Bupati Ponorogo

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan kasus suap atau gratifikasi yang menyeret Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko serta Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono. Dalam kasus ini, Bupati dan Sekda Ponorogo ditetapkan sebagai tersangka beserta dr. Yunus Mahatma Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo dan Sucipto,pihak swasta atau kontraktor. Bahkan, KPK turut menyita […]

    Bagikan
expand_less