
Foto : Jepretan Gambar
Sinergia | Kota Madiun – Petugas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun bersama TNI-Polri menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkati keberadaan muda-mudi sebuah rumah kost di Jalan Mondroguno, Kelurahan Sogaten, Kota Madiun, Selasa (23/12) malam. Keberadaan laki-laki dan perempuan ini menjadi keresahan warga sekitar. Mereka pun dibawa ke kantor Kelurahan Sogaten untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Lurah Sogaten, Ruhiyat Hendar Prihadina menjelaskan keresahan masyarakat telah diterima sejak sekitar sepekan terakhir. Rumah kost awalnya diperuntukkan sebagai karyawan itu diduga disalahgunakan oleh pasangan muda-mudi dengan durasi sewa singkat. Dari 12 kamar yang tersedia, empat hingga enam kamar diketahui dalam kondisi siap pakai dan tercatat digunakan dengan sistem sewa per jam.
“Kami menindaklanjut aduan dari masyarakat yang resah terkait keberadaan mereka. Bahkan, dari catatan pembayaran, kamar disewa hanya dua hingga tiga jam. Secara umum, itu tidak lazim untuk kos tempat tinggal,” ujar Hendar.
Yang lebih ironis, warga sempat melihat anak-anak yang masih mengenakan seragam sekolah masuk ke area kos pada jam siang hari. Hal itu membuat warga membuat laporan ke kelurahan agar ditindaklanjuti.
“Ada laporan warga yang melihat anak berseragam sekolah datang dan keluar dalam waktu singkat. Saat ini mereka kami amankan dan klarifikasi,” kata Hendar.
Pihak kelurahan serta aparat terkait tengah melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan kelengkapan perizinan bangunan kos yang disebut-sebut tidak sesuai dengan fungsi awalnya. Penanganan lanjutan akan dibahas bersama RT, RW, dan tokoh masyarakat setempat.
“Akan kami musyawarahkan, apakah cukup pembinaan dan surat pernyataan, atau dilanjutkan ke proses tindak pidana ringan sesuai ketentuan,” pungkasnya.(Krs).