
Sinergia | Magetan – Aksi komplotan perampok yang menyasar lansia di Magetan diungkap Polres Magetan. Dua pelakunya ditangkap polisi saat sedang tidur di sebuah hotel kawasan wisata Sarangan, Kamis (25/12/2025) lalu. Penangkapan dramatis ini dilakukan setelah Satreskrim Polres Magetan menelusuri jejak kendaraan yang terekam CCTV saat menurunkan korban.
Petugas berpakaian preman langsung merangsek masuk ke kamar hotel di Kelurahan Sarangan. Salah satu pelaku disergap ketika tengah duduk santai, sementara rekannya terbangun kaget ketika selimutnya disingkap. Keduanya tak berkutik saat tangannya diborgol.
Pelaku diketahui bernama Mulyadi (50), warga Pesisir Selatan, Sumatra Barat, dan Andre Gunawan (42), warga Tanah Datar.
Korban, Sumini (72), menjadi sasaran saat berjalan kaki menuju pasar di Jalan MT Haryono pada Rabu (05/11/2025) pagi. Dalam kondisi sendirian, ia dihampiri oleh mobil pelaku yang mengaku membawa undangan pengajian dari seseorang yang ia kenal.
Sumini akhirnya masuk ke dalam mobil itu. “Saya itu mau ke pasar, jalan kaki karena nggak bisa naik motor. Tiba-tiba ada mobil berhenti dan tanya, ‘Bu, ada undangan dari Ustadzah Yanti?’ Saya iya saja. Terus saya disuruh masuk mobilnya. Saya takut kalau nggak masuk nanti dibentak,” ceritanya.
Namun alih-alih menuju rumah ustadzah yang dimaksud, mobil justru berbelok ke arah lain. “Saya bilang, ‘Loh, kok belok ke sini? Rumahnya Ustadzah Yanti kan di KPR.’ Tapi sopir cuma jawab sebentar,” ujar Sumini.
Di dalam mobil, pelaku mulai melakukan aksinya. “Kaki saya dipegang-pegang, terus uang di dalam saku saya diambil. Ada lebih dari tiga juta. Setelah itu saya diturunkan begitu saja di depan PMI,” ungkapnya.
Dalam kondisi gemetar, ia berjalan mencari pertolongan. “Saya langsung ke BRI minta tolong ke satpam. Saya takut sekali, badan saya dredeg. Sampai sekarang keluar rumah masih takut, ke pasar pun beraninya ikut mobil kiriman barang,” ujar korban.
Kapolres Magetan AKBP Erik Bangun Prakasa menegaskan bahwa pelaku merupakan komplotan yang sengaja mencari korban yang rentan.
“Modusnya selalu sama. Korban dibujuk masuk kendaraan lalu diambil hartanya. Mereka memang menyasar kelompok rentan seperti nenek-nenek dan perempuan. Tim Resmob mengikuti pergerakan pelaku secara maraton sampai akhirnya kami tangkap di sebuah hotel di Sarangan,” jelasnya.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa untuk kasus Sumini, baru satu TKP yang terdata. “Baru sekali ini mereka beraksi di Magetan, dan alhamdulillah bisa segera kami ungkap. Semoga tidak ada lagi komplotan yang melakukan hal serupa,” ujarnya.
Usai ditangkap, kedua pelaku langsung dijebloskan ke sel tahanan Polres Magetan. Sebelumnya, polisi juga menangkap dua pelaku dengan modus serupa mengaku menanyakan alamat yang juga menyasar lansia. Diduga, mereka masuk dalam jaringan yang menjadikan lansia sebagai target perampokan.(Nan/Krs).