Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Ramai Wisatawan Tahun Baru di Kota Madiun, Dishub Ingatkan Jangan Ada Getok Tarif Parkir

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
  • visibility 47
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Foto : Ruang TMC Dishub Kota Madiun.

Sinergia | Kota Madiun – Kepadatan lalu lintas diprediksi akan meningkat di wilayah Kota Madiun dalam momen pergantian tahun baru 2026. Jalan Pahlawan akan ditutup untuk kegiatan Car Free Night (CFN) bagi masyarakat. Berbagai hiburan menarik akan disuguhkan Pemerintah Kota Madiun untuk menghibur para wisatawan yang hadir di Pahlawan Street Center (PSC) maupun Alun-Alun Kota Madiun.

“Jalan Pahlawan, tepatnya di PSC mulai sore akan ditutup ya. Untuk kegiatan Car Free Night malam pergantian tahun baru nanti. Kita sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Madiun Kota untuk rekayasa lalu lintasnya,” ujar Subakrie, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun saat dikonfirmasi Rabu (31/12/2025).

Lebih lanjut, sejumlah titik kantong parkir telah disediakan bagi wisatawan yang ingin merayakan pergantian tahun di PSC. Dishub pun mengingatkan agar para juru parkir (Jukir) tidak menarik tarif parkir melebihi ketentuan.

Image Not Found
Foto : kawasan PSC dan Peta informasi rekayasa arus lalulintas jelang pergantian tahun baru 2026

“Kantong parkir sudah disiapkan di ruas-ruas jalan seputar PSC. Kami minta Jukir tidak menarik tarif parkir diatas aturan Perda (Peraturan Daerah-red) yang telah ditetapkan. Kalau motor ya Rp. 2000 kalau mobil Rp. 3.000,” jelasnya.

Untuk parkir kendaraan besar bisa menggunakan area parkir Jalan Jawa dan di Pahlawan Business Center (PBC). Dishub bersama pihak terkait telah memerakan titik rawan kepadatan lalu lintas dalam malam pergantian tahun nanti.

“Kami stand by kan petugas di titik rawan kemacetan dan kepadatan lalu lintas. Juga ada pos pengamanan dan pelayanan bersama instansi terkait ya. Juga kami pantau melalu CCTV yang berada gedung Tragic Management Center (TMC) Dishub,” imbuh Bakrie.

Dishub Kota Madiun mengingatkan agar masyarakat mematuhi arahan petugas dalam berkendara dan meningkatkan kewaspadaan. (Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belasan Rumah di Ngluyu dan Lengkong Direnovasi

    Belasan Rumah di Ngluyu dan Lengkong Direnovasi

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – Belasan rumah tidak layak huni di Kecamatan Ngluyu dan Lengkong menjadi sasaran dalam program TMMD ke-124 Kodim 0810/Nganjuk. Salah satunya milik Sholikin, warga Desa Lengkong Lor, Kecamatan Ngluyu. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh serabutan itu tak pernah menyangka. Rumahnya yang dulu hanya terbuat dari bilah bambu dan kayu akan direnovasi. […]

    Bagikan
  • Temukan Kasus DBD, Dinkes Kota Madiun Gencarkan Fogging dan PSN

    Temukan Kasus DBD, Dinkes Kota Madiun Gencarkan Fogging dan PSN

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya mengendalikan penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) terus digencarkan Pemerintah Kota Madiun. BPBD bersama Dinas Kesehatan PPKB Kota Madiun melakukan fogging di lingkungan SDN 01 Kartoharjo serta kawasan Jalan Jayengan, Kartoharjo pada Kamis (27/11/2025). Langkah ini dilakukan setelah dua siswa SDN 01 Kartoharjo dan dua warga Jalan Jayengan dinyatakan positif […]

    Bagikan
  • Polres Ngawi Bakal Tindak Tegas Sound Horeg Jika Meresahkan Masyarakat

    Polres Ngawi Bakal Tindak Tegas Sound Horeg Jika Meresahkan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Polres Ngawi menyatakan sikap tegas terhadap penggunaan sound horeg yang kerap digunakan dalam hajatan atau konvoi dengan volume ekstrem. Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menegaskan bahwa perangkat audio dengan suara berlebihan yang mengganggu ketertiban umum akan ditindak tegas. “Tak ada ukuran baku soal bentuk atau ukuran sound system, tapi bila […]

    Bagikan
  • Safari Ramadan Pangdam V/Brawijaya dengan Prajurit, ASN dan Persit Korem 081/DSJ

    Safari Ramadan Pangdam V/Brawijaya dengan Prajurit, ASN dan Persit Korem 081/DSJ

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Safari Ramadan Pangdam V/Brawijaya bersama dengan prajurit, ASN dan Persit Korem 081/DSJ digelar di Pahlawan Business Center (PBC) Kota Madiun, Senin (17/3/2025). Pangdam, Mayjen TNI Rudy Saladin dalam sambutan tertulisnya menyinggung makna dari menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadan. “Sebagaimana kita ketahui, puasa di samping sebagai ibadah juga dapat melatih […]

    Bagikan
  • 4 Kios di Pasar Burung Njoyo Kebakaran, Polisi Selidiki Penyebabnya Play Button

    4 Kios di Pasar Burung Njoyo Kebakaran, Polisi Selidiki Penyebabnya

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sejumlah kios di Pasar Burung Srijaya atau biasa dikenal Pasar Njoyo terbakar pada Senin (27/01/2026) malam. Upaya pemadaman oleh petugas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun mengerahkan 3 unit mobil pemadam kebakaran dengan dibantu 1 unit mobil tangki air dari BPBD Kota Madiun. Kobaran api cepat membesar lantaran banyak sangkar maupun […]

    Bagikan
  • Kisruh Perceraian di Madiun Berujung Eksekusi Rumah

    Kisruh Perceraian di Madiun Berujung Eksekusi Rumah

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pengadilan Agama Kabupaten Madiun mengeksekusi sebuah bangunan rumah di Desa Jiwan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, pada Senin (28/04/2025). Tindakan eksekusi ini merupakan buntut dari perceraian antara Edi Prastyo dan Tutik Rofiati. Eksekusi berdasarkan permohonan yang diajukan Edi Prastyo melalui perkara Nomor: 2/Pdt.Eks/2025/PA.Kab.Mn. Bangunan yang dibongkar merupakan rumah permanen satu lantai […]

    Bagikan
expand_less