Berita Terkini
Trending Tags

Kasus Kepemilikan Landak Jawa, Jaksa Tuntut Terdakwa Darwanto 6 Bulan Bui

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • visibility 95
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Terdakwa kasus kepemilikan landak jawa menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU, Foto: Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Sidang lanjutan perkara kepemilikan enam ekor Landak Jawa kembali digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Selasa (6/1/2026) sore. Agenda sidang memasuki tahap pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Darwanto.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Indira Patmi tersebut berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Ardini, menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama enam bulan serta denda sebesar Rp. 1 juta, subsider satu bulan kurungan.

JPU menilai Darwanto terbukti melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, sebagaimana dakwaan tunggal penuntut umum.

Dalam tuntutannya, jaksa menyebutkan hal yang memberatkan terdakwa yakni perbuatannya tidak mendukung program pemerintah dalam menjaga dan melindungi kelestarian satwa yang dilindungi. Sementara hal yang meringankan, terdakwa dinilai kooperatif karena mengakui dan menyesali perbuatannya, berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa, serta belum pernah dijatuhi pidana.

Jaksa juga menyoroti fakta hukum terkait identitas terdakwa. Meski dalam KTP tercatat sebagai petani atau pekebun, berdasarkan persidangan terungkap bahwa Darwanto merupakan seorang aktivis organisasi kemasyarakatan.

Usai persidangan, Darwanto menyatakan menerima dan pasrah atas tuntutan yang dibacakan oleh jaksa.

“Pokoknya saya pasrah, Mas,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa, Suryajiyoso, menyatakan keberatan atas tuntutan JPU. Ia menilai kliennya tidak memiliki niat jahat dalam perkara tersebut.

“Sidang selanjutnya kami akan mengajukan pledoi. Kami meminta klien kami dibebaskan karena tidak ada unsur kesengajaan,” tegasnya.

Sidang perkara ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari pihak terdakwa.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peminat Masih Kurang, Pendaftaran Lelang Jabatan Sekda Ponorogo Diperpanjang hingga 27 Februari

    Peminat Masih Kurang, Pendaftaran Lelang Jabatan Sekda Ponorogo Diperpanjang hingga 27 Februari

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo resmi diperpanjang setelah jumlah pelamar dinilai belum memenuhi ketentuan minimal. Hingga penutupan pendaftaran tahap pertama pada Jumat (20/2/2026) pukul 13.00 WIB, jumlah peserta yang melakukan submit berkas masih belum mencukupi. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Suko Widodo, mengatakan […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Bekali Bhabinkamtibmas Pelatihan SAR Terbatas dan Penanganan Kebakaran

    Polres Magetan Bekali Bhabinkamtibmas Pelatihan SAR Terbatas dan Penanganan Kebakaran

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya meningkatkan kapasitas personel di tingkat desa terus dilakukan Polres Magetan. Melalui Satuan Binmas, pelatihan peningkatan kemampuan Polisi Penolong digelar untuk seluruh Bhabinkamtibmas pada Rabu (10/12/2025). Kegiatan berlangsung di Gedung Pesat Gatra dan halaman Mako Polres Magetan, menghadirkan tenaga instruktur dari BPBD Kabupaten Magetan. Pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Apresiasi 165 Pegiat Lingkungan Lewat Lestari Award 2025

    Pemkab Madiun Apresiasi 165 Pegiat Lingkungan Lewat Lestari Award 2025

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun memberikan penghargaan kepada 165 pegiat lingkungan dalam ajang Lestari Award 2025 yang digelar di Hotel Mercure Madiun, Senin (27/10/2025). Kegiatan yang diprakarsai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun itu menjadi bentuk apresiasi bagi sekolah, pondok pesantren, pelaku usaha, hingga komunitas yang berkontribusi menjaga kelestarian alam di […]

    Bagikan
  • Satgas MBG Madiun Bakal Sidak 47 Dapur SPPG, Cek Kualitas hingga Sanitasi

    Satgas MBG Madiun Bakal Sidak 47 Dapur SPPG, Cek Kualitas hingga Sanitasi

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Satuan Tugas (Satgas) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Madiun bakal turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke puluhan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan untuk memastikan operasional, kualitas makanan, hingga standar sanitasi berjalan sesuai ketentuan. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto, yang juga menjabat […]

    Bagikan
  • Bentrokan Antar Suporter Bola, 1 Orang Mengalami Luka Luka

    Bentrokan Antar Suporter Bola, 1 Orang Mengalami Luka Luka

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Bentrokan antar dua kelompok suporter sepak bola terjadi di jalan raya Madiun-Ngawi, tepatnya di pertigaan Temboro, Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Insiden tersebut melibatkan suporter dari Kota Madiun dan suporter asal Ngawi. Dalam vidio amatir warga dua kelompok suporter saling lempar batu. […]

    Bagikan
  • Diduga Granat Ditemukan di Pondok Lansia Kota Madiun, Tim Jibom Turun Tangan

    Diduga Granat Ditemukan di Pondok Lansia Kota Madiun, Tim Jibom Turun Tangan

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebuah objek mencurigakan yang diduga kuat sebagai granat menggegerkan lingkungan Pondok Lansia di Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Temuan itu langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan melakukan pengamanan ketat di area belakang bangunan. Penemuan bermula ketika penjaga pondok, Andik Kokok, hendak menutup pintu […]

    Bagikan
expand_less