Kejari Magetan Geledah 6 Lokasi dalam Penyidikan Kasus Pokir DPRD
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 91
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan — Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan kembali menegaskan komitmennya untuk menangani dugaan tindak pidana korupsi dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan secara profesional dan transparan. Hal ini disampaikan menyusul aksi demonstrasi sejumlah elemen masyarakat yang sebelumnya mendesak percepatan dan keterbukaan proses hukum.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, menyebut pihaknya justru mengapresiasi aksi tersebut sebagai bentuk dukungan publik terhadap penegakan hukum.
“Aksi tadi menyampaikan tuntutan agar penanganan perkara ini berjalan profesional dan transparan. Kami sepakat dan berkomitmen untuk itu. Kami juga mengucapkan terima kasih karena ini bentuk dukungan kepada kami,” ujarnya.
Ia memastikan, proses hukum perkara Pokir saat ini telah memasuki tahap penyidikan, sebagaimana juga disampaikan oleh bidang tindak pidana khusus sebelumnya.
“Per hari Jumat (10/4) minggu lalu, perkara ini sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.
Dalam tahap tersebut, tim penyidik mulai melakukan langkah-langkah pro justitia, termasuk penggeledahan dan penyitaan barang bukti di sejumlah lokasi.
Andy mengungkapkan, sedikitnya enam titik telah digeledah oleh tim kejaksaan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Kami sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan di enam titik. Dari situ kami mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan,” ungkapnya.
Penggeledahan tersebut, lanjutnya, menyasar pihak-pihak yang berkaitan dengan proses pendampingan kegiatan Pokir.
“Penggeledahan dilakukan terhadap pihak pendamping, pendamping dewan,” tegasnya.
Meski demikian, pihak kejaksaan belum merinci lebih jauh terkait lokasi spesifik maupun pihak-pihak yang terlibat, mengingat proses penyidikan masih berjalan.
Kejari Magetan juga menegaskan bahwa dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam mengawal proses hukum agar berjalan objektif dan akuntabel. Dengan meningkatnya status perkara ke tahap penyidikan serta langkah penggeledahan yang telah dilakukan, kejaksaan optimistis penanganan kasus ini akan segera menemukan titik terang.
Sebelumnya, dalam perkembangan perkara yang sama, tim penyidik telah mengumpulkan sejumlah alat bukti dari keterangan saksi, dokumen, hingga bukti elektronik. Namun, hingga kini kejaksaan masih belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





