Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Kota Madiun Tetapkan Tersangka LKK Manguharjo, Kerugian Negara Senilai Rp 207 Juta

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • visibility 207
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suyatno selaku Ketua LKK Manguharjo ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menetapkan satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) Manguharjo periode 2017–2022. Suyatno selaku Ketua LKK Manguharjo ditetapkan tersangka usai tim penyidik pidana khusus (pidsus) mengantongi alat bukti yang cukup.

Penetapan tersangka tersebut dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Kota Madiun Arfan Halim. “Ya betul. Kami tim penyidik pidsus Kejari Kota Madiun menetapkan tersangka pada perkara korupsi Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) Manguharjo periode 2017-2022. Yang kami tetapkan sementara ini ketua LKK nya,” ujar Arfan Rabu (14/01/2026).

Lebih lanjut, berdasarkan hasil audit Inspektorat Kota Madiun, kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp 207.302.790. Modus perkara di LKK Manguharjo sama dengan perkara dugaan korupsi yang terjadi di LKK Madiun Lor. Bahkan, perkara LKK Madiun Lor telah masuk persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

“Mereka pengurus ini tidak melaksanakan ketentuan yang ada di Perwali (Peraturan Wali Kota-red) yang mengatur terkait pelaksanaan operasional dari LKK itu sendiri. Mulai dari perwali 2015, 2017, hingga yang terbaru tahun 2023,” imbuhnya.

Salah satu pelanggaran utamanya yakni sasaran penyaluran pinjaman LKK tidak sesuai ketentuan. Seharusnya pinjaman diberikan kepada masyarakat miskin yang memiliki usaha mikro. Namun, dalam praktiknya, pinjaman justru diberikan tanpa seleksi yang jelas.

 ’’Siapa-siapa saja yang pinjam diberikan. Analisis kredit tidak dilakukan, tidak ada jaminan, tidak dibuat rencana kerja dan anggaran. Semua ketentuan itu diabaikan,’’ jelas Arfan.

Bahkan, ditemukan biaya operasional LKK melebihi batas maksimal 50 persen dari ketentuan. Akibatnya, pengeluaran membengkak sementara pendapatan minim, yang berujung pada kredit macet.

“Setelah kami lakukan penetapan tersangka dilanjutkan pemeriksaan dengan didampingi pengacara yang kami tunjuk. Penahanan dilakukan 20 hari kedepan,” terangnya.

Terkait kemungkinan pengembangan perkara, Arfan menyebut hal tersebut masih terbuka. ’’Nanti akan kami lihat dalam proses persidangan. Tidak menutup kemungkinan ada pengembangan lebih lanjut,’’ ujarnya.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001. ’’Ancaman pidana Pasal 2 minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Pasal 3 minimal 1 tahun, maksimal 20 tahun,’’ pungkas Arfan.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gas Elpiji 3 Kg Langka di Magetan, Warga Kelimpungan Harga Tembus Rp. 26 Ribu

    Gas Elpiji 3 Kg Langka di Magetan, Warga Kelimpungan Harga Tembus Rp. 26 Ribu

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kelangkaan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram kembali terjadi di Kabupaten Magetan dalam tiga hari terakhir. Tabung gas berwarna hijau itu mendadak sulit ditemukan di pasaran. Kalaupun tersedia, harganya melambung tinggi, bahkan mencapai Rp. 26 ribu per tabung jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Situasi ini menimbulkan keresahan […]

    Bagikan
  • Mural 3D Bertema Tembok Cina Percantik Kawasan Jalan Ahmad Yani

    Mural 3D Bertema Tembok Cina Percantik Kawasan Jalan Ahmad Yani

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wajah kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Madiun, kini semakin artistik. Sebagian tanggul Bantaran Kali Madiun di jalan protokol tersebut tengah dipercantik dengan mural tiga dimensi (3D) yang digarap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat. Kabid Bina Marga DPUPR Kota Madiun, Agus Tri Sukamto, menjelaskan bahwa mural ini menjadi […]

    Bagikan
  • Meriah dan Humanis, May Day 2025 di Trenggalek Dimeriahkan Jalan Sehat dan Donor Darah

    Meriah dan Humanis, May Day 2025 di Trenggalek Dimeriahkan Jalan Sehat dan Donor Darah

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sinergia | Trenggalek – Lautan semangat dan antusiasme membanjiri kawasan Pasar Pon Trenggalek, Kamis (01/05/2025). Ribuan buruh, karyawan, dan warga tumpah ruah mengikuti peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025. Berbeda dari citra buruh yang kerap dikaitkan dengan demonstrasi, Trenggalek menunjukkan wajah baru perayaan May Day dengan penuh harmoni, keceriaan, dan kepedulian sosial. Momentum […]

    Bagikan
  • 10.000 Lebih Peserta Jalani Seleksi PPPK Tahap 2 di Kota Madiun 

    10.000 Lebih Peserta Jalani Seleksi PPPK Tahap 2 di Kota Madiun 

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 digelar mulai hari ini hingga 18 Mei 2025. Asrama Haji Kota Madiun kembali ditunjuk sebagai titik lokasi pelaksanaan ujian untuk wilayah Madiun dan sekitarnya. Kepala BKPSDM Kota Madiun, Harris Rahmanudin, menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi kali ini mencakup peserta dari berbagai […]

    Bagikan
  • LKBH PGRI Somasi Gubernur Khofifah, Protes Mutasi Kepala SMKN 1 Ponorogo

    LKBH PGRI Somasi Gubernur Khofifah, Protes Mutasi Kepala SMKN 1 Ponorogo

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Mutasi Katenan dari jabatan Kepala SMKN 1 Ponorogo ke SMAN 1 Tegalombo, Pacitan, berbuntut panjang. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Ponorogo resmi melayangkan somasi kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Ketua LKBH PGRI Ponorogo, Thohari, menyebut mutasi tersebut dinilai melanggar Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru […]

    Bagikan
  • Wah ! Ditemukan Spesies Baru Cecak Bernama Cyrtodactylus Pecelmadiun

    Wah ! Ditemukan Spesies Baru Cecak Bernama Cyrtodactylus Pecelmadiun

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengidentifikasi dan mendeskripsi spesies baru cecak jarilengkung genus Cyrtodactylus dari Jawa Timur. Cecak itu diberi nama Cyrtodactylus pecelmadiun lantaran terinspirasi dari kuliner pecel Madiun di Jawa Timur. Hal itu tak lepas karena spesies ini ditemukan di sekitar Madiun, yakni di Maospati dan Mojokerto.  Dikutip dari siaran pers […]

    Bagikan
expand_less