Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Kota Madiun Tetapkan Tersangka LKK Manguharjo, Kerugian Negara Senilai Rp 207 Juta

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • visibility 286
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suyatno selaku Ketua LKK Manguharjo ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menetapkan satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) Manguharjo periode 2017–2022. Suyatno selaku Ketua LKK Manguharjo ditetapkan tersangka usai tim penyidik pidana khusus (pidsus) mengantongi alat bukti yang cukup.

Penetapan tersangka tersebut dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Kota Madiun Arfan Halim. “Ya betul. Kami tim penyidik pidsus Kejari Kota Madiun menetapkan tersangka pada perkara korupsi Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) Manguharjo periode 2017-2022. Yang kami tetapkan sementara ini ketua LKK nya,” ujar Arfan Rabu (14/01/2026).

Lebih lanjut, berdasarkan hasil audit Inspektorat Kota Madiun, kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp 207.302.790. Modus perkara di LKK Manguharjo sama dengan perkara dugaan korupsi yang terjadi di LKK Madiun Lor. Bahkan, perkara LKK Madiun Lor telah masuk persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

“Mereka pengurus ini tidak melaksanakan ketentuan yang ada di Perwali (Peraturan Wali Kota-red) yang mengatur terkait pelaksanaan operasional dari LKK itu sendiri. Mulai dari perwali 2015, 2017, hingga yang terbaru tahun 2023,” imbuhnya.

Salah satu pelanggaran utamanya yakni sasaran penyaluran pinjaman LKK tidak sesuai ketentuan. Seharusnya pinjaman diberikan kepada masyarakat miskin yang memiliki usaha mikro. Namun, dalam praktiknya, pinjaman justru diberikan tanpa seleksi yang jelas.

 ’’Siapa-siapa saja yang pinjam diberikan. Analisis kredit tidak dilakukan, tidak ada jaminan, tidak dibuat rencana kerja dan anggaran. Semua ketentuan itu diabaikan,’’ jelas Arfan.

Bahkan, ditemukan biaya operasional LKK melebihi batas maksimal 50 persen dari ketentuan. Akibatnya, pengeluaran membengkak sementara pendapatan minim, yang berujung pada kredit macet.

“Setelah kami lakukan penetapan tersangka dilanjutkan pemeriksaan dengan didampingi pengacara yang kami tunjuk. Penahanan dilakukan 20 hari kedepan,” terangnya.

Terkait kemungkinan pengembangan perkara, Arfan menyebut hal tersebut masih terbuka. ’’Nanti akan kami lihat dalam proses persidangan. Tidak menutup kemungkinan ada pengembangan lebih lanjut,’’ ujarnya.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001. ’’Ancaman pidana Pasal 2 minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Pasal 3 minimal 1 tahun, maksimal 20 tahun,’’ pungkas Arfan.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fogging Siklus Kedua Dilakukan di SDN 02 Madiun Lor Setelah Kasus DBD

    Fogging Siklus Kedua Dilakukan di SDN 02 Madiun Lor Setelah Kasus DBD

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – BPBD bersama Puskesmas Ngegong kembali melakukan kegiatan fogging (pengasapan) sebagai respons terhadap temuan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di lingkungan SDN 02 Madiun Lor. Kegiatan fogging yang dilaksanakan pada Kamis (12/06/2025) merupakan siklus kedua, setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan epidemiologi pada 2 Juni 2025 dan fogging tahap pertama pada (04/06/2025). Hal […]

    Bagikan
  • Dinas Sosial Kabupaten Madiun Gelar Bimtek Tagana dan Pordam untuk Perkuat Layanan Psikososial

    Dinas Sosial Kabupaten Madiun Gelar Bimtek Tagana dan Pordam untuk Perkuat Layanan Psikososial

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dinas Sosial Kabupaten Madiun menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota Tagana (Taruna Siaga Bencana) dan Pordam (Pelopor Perdamaian) yang bertugas di bidang Layanan Dukungan Psikososial (LDP). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai 10 hingga 11 Juni 2025, di Hotel Setia Budi, Kota Madiun. Kegiatan dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas […]

    Bagikan
  • Kepala SPPG Klecorejo Buka Suara, Menu Nasi Goreng MBG Dimasak Dini Hari

    Kepala SPPG Klecorejo Buka Suara, Menu Nasi Goreng MBG Dimasak Dini Hari

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Puluhan siswa sekolah dasar di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, mengalami gejala mual dan muntah usai menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (27/11/2025). Insiden ini menjadi kasus keracunan pertama yang terkait dengan program tersebut di Kabupaten Madiun. Kasus ini langsung menyita perhatian pemerintah daerah dan menjadi bahan evaluasi […]

    Bagikan
  • Akhirnya, Jembatan Mojopurno Kini Bisa Kembali Dilewati

    Akhirnya, Jembatan Mojopurno Kini Bisa Kembali Dilewati

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Jembatan Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun yang telah lama dinantikan akhirnya dibuka. Pembangunan jembatan yang memakan waktu sekitar dua setengah bulan ini sudah dapat dilalui oleh kendaraan. Hal ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi warga dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut. Kepala Desa Mojopurno, Agus Susanto, […]

    Bagikan
  • Khofifah Tunjuk Bagus Panuntun Sebagai Plt Wali Kota Madiun

    Khofifah Tunjuk Bagus Panuntun Sebagai Plt Wali Kota Madiun

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menunjuk F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun. Langkah itu usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi sebagai tersangka dugaan korupsi beserta 2 tersangka lainnya. Penunjukan Plt Wali Kota Madiun tersebut tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/2312/011.2/2026, […]

    Bagikan
  • Empat Mesin Incinerator Siap Dipasang, Madiun Menuju Kota Bebas Sampah

    Empat Mesin Incinerator Siap Dipasang, Madiun Menuju Kota Bebas Sampah

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya penanganan sampah di Kota Madiun memasuki babak baru. Tim dari Motah Incinerator melakukan peninjauan lokasi pada Rabu (23/07/2025) sebagai bagian dari persiapan pemasangan mesin pembakar sampah modern di wilayah tersebut. Wali Kota Madiun, Dr. Maidi, menekankan pentingnya survei lokasi ini guna memastikan kesiapan struktur lahan yang akan menampung mesin […]

    Bagikan
expand_less