Berita Terkini
Trending Tags

Angka Dispensasi Kawin Remaja di Magetan Capai 68 Kasus Sepanjang 2025, Mayoritas Hamil di Luar Nikah

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 355
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
ilustrasi dispensasi nikah, Foto : Ilustrasi

Sinergia | Magetan – Tingkat perilaku seks bebas di kalangan remaja Kabupaten Magetan masih terbilang mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Magetan menerima sedikitnya 68 permohonan dispensasi kawin. Ironisnya hal itu dikarenakan kehamilan di luar nikah maupun tertangkap berhubungan badan oleh keluarga atau warga.

Menurut Hakim Pengadilan Agama Magetan, Sunyoto dari 68 perkara yang masuk, Pengadilan Agama mengabulkan 63 permohonan. Sementara itu, tiga perkara dicabut oleh pihak pemohon, dan dua perkara dinyatakan gugur karena pemohon tidak menghadiri sidang.

Menurut Sunyoto, hampir semua perkara berakar dari kehamilan sebelum menikah, dan sisanya dipicu pengakuan hubungan badan maupun tertangkap basah saat melakukannya. “Biasanya yang tidak sampai hamil itu mengaku ke orang tua atau ketahuan, sehingga kemudian diminta menikah sebagai bentuk tanggung jawab,” ujarnya.

PA Magetan juga merinci latar belakang pendidikan para pemohon. Remaja dengan tingkat pendidikan SMP mendominasi dengan 48 pemohon. Disusul lulusan SD sebanyak 13 pemohon, dan jenjang SMA enam pemohon.

Jika ditinjau dari pekerjaan, sebanyak 53 pemohon tercatat belum bekerja, sedangkan 15 lainnya bekerja di sektor swasta. Terdapat pula satu pemohon yang berusia di bawah 15 tahun, sementara sisanya berada di rentang usia 15 hingga 18 tahun.

Sunyoto menjelaskan bahwa dalam banyak kasus yang tidak melibatkan kehamilan, pihak pengadilan justru mendorong remaja untuk menyelesaikan sekolah terlebih dahulu. “Kami biasanya menganjurkan mereka tetap melanjutkan pendidikan jika tidak sedang hamil. Menikah itu banyak kewajibannya dan perlu kesiapan yang matang,” tegasnya.

Selain menekankan pentingnya tanggung jawab, PA Magetan juga berharap edukasi ini mampu membuka wawasan remaja. Terlebih, perkawinan dini bukanlah keputusan sederhana bila dilakukan tanpa kesiapan fisik maupun mental.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Madiun Soroti Potensi Pariwisata Belum Tergarap, Dinilai Bisa Dongkrak PAD

    DPRD Madiun Soroti Potensi Pariwisata Belum Tergarap, Dinilai Bisa Dongkrak PAD

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – DPRD Kabupaten Madiun menilai masih banyak potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum dimaksimalkan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun. Salah satu sektor yang dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah adalah pariwisata. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun, Purwadi, mengatakan Kabupaten Madiun memiliki modal yang kuat untuk mengembangkan sektor wisata. Selain […]

    Bagikan
  • Warga Serbu Penyaluran 20 Ton Beras Murah oleh Polres Ngawi

    Warga Serbu Penyaluran 20 Ton Beras Murah oleh Polres Ngawi

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebanyak 20 ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) disalurkan Polres Ngawi bersama Polsek jajaran kepada masyarakat, Senin (11/08/2025). Penyaluran dilakukan melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Mapolres Ngawi. Beras SPHP yang disediakan Perum Bulog Cabang Madiun itu dijual seharga Rp11.500 per kilogram. Tujuannya, menjaga kestabilan harga dan […]

    Bagikan
  • Tinggal Sendirian, Pria Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi

    Tinggal Sendirian, Pria Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia di kamar mandi rumahnya di Jalan Barito Gang 43, Rt 09/Rw03, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Korban diketahui bernama Budiono (70), yang tinggal seorang diri dan memiliki riwayat penyakit jantung. Penemuan mayat tersebut terjadi pada Senin (19/05/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Ketua […]

    Bagikan
  • Ikrar Setia NKRI, Satu Warga Binaan Terorisme Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

    Ikrar Setia NKRI, Satu Warga Binaan Terorisme Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Seorang warga binaan terorisme Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun secara resmi menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Prosesi ikrar pada Rabu (19/3/2025) disaksikan oleh jajaran Lapas, aparat penegak hukum, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Ikrar setia NKRI ini berlangsung khidmat di Aula Lapas Kelas I Madiun. […]

    Bagikan
  • Belasan Emak-Emak Sambangi Pemukiman Terpencil di Ponorogo, Salurkan Bantuan Sembako

    Belasan Emak-Emak Sambangi Pemukiman Terpencil di Ponorogo, Salurkan Bantuan Sembako

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kepedulian terhadap warga di wilayah terpencil ditunjukkan belasan emak-emak yang tergabung dalam sebuah komunitas di Kabupaten Ponorogo. Mereka mendatangi Dukuh Sukun, Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Sabtu (1/8/2026), untuk membagikan bantuan sembako kepada masyarakat setempat. Medan menuju lokasi menjadi tantangan tersendiri. Pemukiman warga berada di kawasan perbukitan dengan kondisi jalan yang sulit […]

    Bagikan
  • KA BIAS Madiun–Adi Soemarmo Alami Gangguan, 5 KA Ikut Terdampak

    KA BIAS Madiun–Adi Soemarmo Alami Gangguan, 5 KA Ikut Terdampak

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Perjalanan KA Bandara Adi Soemarmo (BIAS) relasi Madiun–Adi Soemarmo mengalami gangguan sarana pada Sabtu (8/8/2026) pagi. Gangguan tersebut menyebabkan perjalanan sejumlah kereta api lain di lintas Madiun–Magetan ikut mengalami keterlambatan. Gangguan terjadi pada KA BIAS nomor perjalanan 577A. Pusat Pengendali Operasi Kereta Api (PUSDALOPKA) Daop 7 Madiun menerima laporan dari […]

    Bagikan
expand_less