Berita Terkini
Trending Tags

Angka Dispensasi Kawin Remaja di Magetan Capai 68 Kasus Sepanjang 2025, Mayoritas Hamil di Luar Nikah

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 267
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
ilustrasi dispensasi nikah, Foto : Ilustrasi

Sinergia | Magetan – Tingkat perilaku seks bebas di kalangan remaja Kabupaten Magetan masih terbilang mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Magetan menerima sedikitnya 68 permohonan dispensasi kawin. Ironisnya hal itu dikarenakan kehamilan di luar nikah maupun tertangkap berhubungan badan oleh keluarga atau warga.

Menurut Hakim Pengadilan Agama Magetan, Sunyoto dari 68 perkara yang masuk, Pengadilan Agama mengabulkan 63 permohonan. Sementara itu, tiga perkara dicabut oleh pihak pemohon, dan dua perkara dinyatakan gugur karena pemohon tidak menghadiri sidang.

Menurut Sunyoto, hampir semua perkara berakar dari kehamilan sebelum menikah, dan sisanya dipicu pengakuan hubungan badan maupun tertangkap basah saat melakukannya. “Biasanya yang tidak sampai hamil itu mengaku ke orang tua atau ketahuan, sehingga kemudian diminta menikah sebagai bentuk tanggung jawab,” ujarnya.

PA Magetan juga merinci latar belakang pendidikan para pemohon. Remaja dengan tingkat pendidikan SMP mendominasi dengan 48 pemohon. Disusul lulusan SD sebanyak 13 pemohon, dan jenjang SMA enam pemohon.

Jika ditinjau dari pekerjaan, sebanyak 53 pemohon tercatat belum bekerja, sedangkan 15 lainnya bekerja di sektor swasta. Terdapat pula satu pemohon yang berusia di bawah 15 tahun, sementara sisanya berada di rentang usia 15 hingga 18 tahun.

Sunyoto menjelaskan bahwa dalam banyak kasus yang tidak melibatkan kehamilan, pihak pengadilan justru mendorong remaja untuk menyelesaikan sekolah terlebih dahulu. “Kami biasanya menganjurkan mereka tetap melanjutkan pendidikan jika tidak sedang hamil. Menikah itu banyak kewajibannya dan perlu kesiapan yang matang,” tegasnya.

Selain menekankan pentingnya tanggung jawab, PA Magetan juga berharap edukasi ini mampu membuka wawasan remaja. Terlebih, perkawinan dini bukanlah keputusan sederhana bila dilakukan tanpa kesiapan fisik maupun mental.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemasungan ODGJ Masih Terjadi, Dinkes Magetan Lakukan Pendekatan Keluarga

    Pemasungan ODGJ Masih Terjadi, Dinkes Magetan Lakukan Pendekatan Keluarga

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Praktik pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih terjadi di Kabupaten Magetan. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mencatat, hingga Juli 2025 terdapat sepuluh ODGJ yang dipasung oleh keluarganya karena dianggap membahayakan lingkungan sekitar. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Magetan, Suwantiyo, menjelaskan sepuluh ODGJ tersebut berada di enam kecamatan, […]

    Bagikan
  • Baru 2 Bulan Menjabat! Kajari Magetan Dipromosikan ke Kejagung Usai Bongkar Kasus Korupsi Pokir DPRD  

    Baru 2 Bulan Menjabat! Kajari Magetan Dipromosikan ke Kejagung Usai Bongkar Kasus Korupsi Pokir DPRD  

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Sabrul Iman, mendapat promosi jabatan. hal itu tak lama setelah berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) DPRD Magetan periode 2020–2024. Dalam perkara tersebut, Ketua DPRD Magetan, Suratno, bersama lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada Kamis (23/4/2026). Sabrul kini […]

    Bagikan
  • Segera Hadir Mini Zoo Bertema Australia, Pemkot Madiun Target Dibuka Tahun 2026

    Segera Hadir Mini Zoo Bertema Australia, Pemkot Madiun Target Dibuka Tahun 2026

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus berinovasi dalam mengembangkan destinasi wisata edukatif. Kali ini, Pemkot tengah menyiapkan pembangunan mini zoo bertema Australia yang akan menjadi bagian dari kawasan wisata Kampung Australia di area Ngrowo Edu Park. Proyek ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Madiun dengan Universitas PGRI Adi Buana (Unipa) Surabaya. […]

    Bagikan
  • BPS Kota Madiun Apresiasi Kebijakan Wajib Tanam Cabai dan Tomat bagi ASN

    BPS Kota Madiun Apresiasi Kebijakan Wajib Tanam Cabai dan Tomat bagi ASN

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Madiun yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN untuk menanam komoditas hortikultura seperti cabai rawit dan tomat. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam upaya pengendalian inflasi daerah. Kepala BPS Kota Madiun, Abdul Aziz, menjelaskan bahwa dari perspektif BPS […]

    Bagikan
  • Wali Kota Madiun Turun Tangan, Pasangan Lansia di Tepi Bantaran Akhirnya Direlokasi

    Wali Kota Madiun Turun Tangan, Pasangan Lansia di Tepi Bantaran Akhirnya Direlokasi

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pasangan lansia yang tinggal di sebuah gubuk reyot di tepian Bantaran Madiun akhirnya mau direlokasi. Meski awalnya menolak, keduanya akhirnya setuju untuk dipindahkan setelah dibujuk oleh Wali Kota Madiun, Maidi. Mereka pun dipindahkan sementara ke shelter Dinsos PPPA Kota Madiun yang terletak di Jalan Srindit Kelurahan Nambangan Kidul.  Kisah pasangan […]

    Bagikan
  • KPK Ungkap Aliran Dana Rp. 1,25 Miliar dalam Skandal Suap Menyeret Bupati Ponorogo

    KPK Ungkap Aliran Dana Rp. 1,25 Miliar dalam Skandal Suap Menyeret Bupati Ponorogo

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan kasus suap atau gratifikasi yang menyeret Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko serta Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono. Dalam kasus ini, Bupati dan Sekda Ponorogo ditetapkan sebagai tersangka beserta dr. Yunus Mahatma Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo dan Sucipto,pihak swasta atau kontraktor. Bahkan, KPK turut menyita […]

    Bagikan
expand_less