Berita Terkini
Trending Tags

Polemik PSHT Memanas, Kubu Ketum PSHT Taufiq Tolak Parluh Kubu Moerdjoko

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • visibility 1.917
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Aksi demo warga PSHT di Aloon-Aloon Kota Madiun (2/2/2026), Foto : Kris

Sinergia | Kota Madiun – Dualisme Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kembali memanas. Ratusan warga PSHT dari kubu Ketua Umum (Ketum) PSHT, Muhammad Taufiq menggelar aksi demo di Aloon-Aloon Kota Madiun pada Senin (02/02/2026). Aksi ini buntut akan dilaksanakannya Parapatan Luhur (Parluh) oleh kubu Ketum PSHT Pusat Madiun, R. Moerdjoko.

Welly Dany Permana, Kuasa Hukum PSHT kubu M. Taufik mengungkapkan bahwa pihaknya menolak dengan tegas Parluh 2026 yang dilaksanakan di Padepokan Agung PSHT di Jalan Merak Kota Madiun. Hal itu dinilai bertentangan dengan keputusan pengadilan terkait badan hukum PSHT serta keputusan Menteri Hukum.

“Kami tegas menolak Parapatan Luhur tahun 2026 PSHT yang diketuai oleh R. Moerdjoko. Hal tersebut bertentangan keputusan pengadilan baim perdata, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN,). Bahkan, dari Menteri Hukum RI telah mengsahkan M. Taufik sebagai Ketua Umum PSHT yang sah secara hukum,” ujar Welly.

Lebih lanjut, PSHT kubu M. Taufiq mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas sesuai aturan. Pasalnya, Parluh 2026 dari kubu Moerdjoko dinilai ilegal dan tidak berdasarkan hukum.

“Kami telah memberitahukan kepada kepolisian dan pemerintah bahwa tindakan-tindakan itu ilegal dan tidak berdasarkan hukum. Kami akan menggunakan segala upaya-upaya yang diperlukan karena upaya hukum sudah kami tempuh. Kami mohon Presiden RI dan DPR RI agar dapat menyelesaikan konflik ini,” tegasnya.

Image Not Found
Aksi demo warga PSHT di Aloon-Aloon Kota Madiun (2/2/2026), Foto : Kris

Diketahui, Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Hukum resmi mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: AHU-06.AH.01.43 TAHUN 2025, yang menegaskan dan mengembalikan status badan hukum PSHT kepada kepemimpinan Muhammad Taufiq. 

Putusan ini merupakan tindak lanjut atas serangkaian proses peradilan yang telah dilalui sejak 2019, dimulai dari Putusan PTUN Jakarta Nomor 217/G/2019/PTUN.JKT, diperkuat oleh Putusan Pengadilan Tinggi TUN Jakarta Nomor 155/B/2020/PT.TUN.JKT, lalu dikuatkan oleh Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 29 K/TUN/2021, hingga putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor 68 PK/TUN/2022.

Namun, hingga kini, kedua belah pihak belum menunjukan tanda-tanda islah atau nyawiji. Bahkan, Tim kuasa hukum Moerdjoko melayangkan gugatan di PTUN Jakarta pada akhir 2025 untuk membatalkan SK Menkumham yang mencabut badan hukum PSHT kubu Moerdjoko per 1 Juli 2025. (Krs)

Image Not Found
Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sari Gunung Bangkit, DPRD Ponorogo Kawal Diversifikasi Usaha dan Rekrutmen SDM Unggul

    Sari Gunung Bangkit, DPRD Ponorogo Kawal Diversifikasi Usaha dan Rekrutmen SDM Unggul

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung akhirnya bangkit kembali setelah vakum sejak 2022. DPRD Ponorogo memastikan kebangkitan ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi benar-benar disertai langkah konkret berupa diversifikasi usaha dan rekrutmen sumber daya manusia (SDM) unggul. Harapannya, perusahaan daerah ini mampu memberi kontribusi nyata bagi perekonomian dan pendapatan asli daerah […]

    Bagikan
  • TMMD Ngluyu Nganjuk, Pengentasan Jerat Kemiskinan dan Stunting

    TMMD Ngluyu Nganjuk, Pengentasan Jerat Kemiskinan dan Stunting

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 siap digelar serentak di berbagai daerah di Indonesia pada 6 Mei mendatang. Salah satunya di Kabupaten Nganjuk yang menyasar Desa Lengkong Lor, Kecamatan Ngluyu dan Desa Sumbermiri, Kecamatan Lengkong. Sebagai sasaran utama akan dilakukan pengerasan jalan sepanjang 1.100 meter dan lebar 3 meter yang […]

    Bagikan
  • Gebyar Pendidikan TK Kartika IV-17, Wujudkan Anak Pemberani dan Berprestasi

    Gebyar Pendidikan TK Kartika IV-17, Wujudkan Anak Pemberani dan Berprestasi

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Gebyar Pendidikan dalam rangka memperingati Hari Kartini, Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), dan HUT TK Kartika  IV-17 ke-65 digelar di TK Kartika  IV-17, Jl. Diponegoro 39 Kota Madiun, Jumat (16/05/2025). Ajang itu dilakukan dalam bentuk lomba fashion show baju adat dan lomba mewarnai. Wakil Ketua Yayasan Kartika Jaya Koordinator Rem 081 Cabang […]

    Bagikan
  • BRIN Teliti Penyakit Murine Typhus di Kota Madiun, Deteksi Dini Lewat Sampel Tikus

    BRIN Teliti Penyakit Murine Typhus di Kota Madiun, Deteksi Dini Lewat Sampel Tikus

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan penelitian lapangan di wilayah permukiman Kota Madiun/ seperti di Jalan Pucang Wangi, Kelurahan Manisrejo. Penelitian tersebut berfokus pada deteksi dini keberadaan kuman atau bakteri Rickettsia typhi yang dapat menyebabkan penyakit Murine typhus atau demam kucing pada manusia. Penelitian ini dilakukan dengan mengambil sampel […]

    Bagikan
  • Dari Pokir hingga E-Katalog, KPK Dorong Pemkab Ponorogo Benahi Tata Kelola

    Dari Pokir hingga E-Katalog, KPK Dorong Pemkab Ponorogo Benahi Tata Kelola

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten Ponorogo memperkuat transparansi dan integritas tata kelola pemerintahan daerah. Informasi ini dilansir dari situs resmi KPK pada kanal Ruang Informasi – Berita dengan judul “Dari Pokir hingga E-Katalog, KPK Dorong Ponorogo Benahi Tata Kelola”. Dalam audiensi dan koordinasi yang digelar Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) […]

    Bagikan
  • Delapan SDN Tidak Dapat Murid Sama Sekali, Dindik Ponorogo Masih Buka Pendaftaran

    Delapan SDN Tidak Dapat Murid Sama Sekali, Dindik Ponorogo Masih Buka Pendaftaran

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kondisi kosong siswa usai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Ponorogo tidak hanya dialami SDN Setono, Kecamatan Jenangan saja. Tercatat ada tujuh sekolah dasar negeri lainnya yang mengalami nasib serupa.  Kepala Dindik Ponorogo, Nurhadi Hanuri, menyampaikan bahwa dari total 551 SDN yang ada di Ponorogo, delapan sekolah dinyatakan “zonk” […]

    Bagikan
expand_less