Berita Terkini
Trending Tags

Polemik PSHT Memanas, Kubu Ketum PSHT Taufiq Tolak Parluh Kubu Moerdjoko

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • visibility 2.735
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Aksi demo warga PSHT di Aloon-Aloon Kota Madiun (2/2/2026), Foto : Kris

Sinergia | Kota Madiun – Dualisme Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kembali memanas. Ratusan warga PSHT dari kubu Ketua Umum (Ketum) PSHT, Muhammad Taufiq menggelar aksi demo di Aloon-Aloon Kota Madiun pada Senin (02/02/2026). Aksi ini buntut akan dilaksanakannya Parapatan Luhur (Parluh) oleh kubu Ketum PSHT Pusat Madiun, R. Moerdjoko.

Welly Dany Permana, Kuasa Hukum PSHT kubu M. Taufik mengungkapkan bahwa pihaknya menolak dengan tegas Parluh 2026 yang dilaksanakan di Padepokan Agung PSHT di Jalan Merak Kota Madiun. Hal itu dinilai bertentangan dengan keputusan pengadilan terkait badan hukum PSHT serta keputusan Menteri Hukum.

“Kami tegas menolak Parapatan Luhur tahun 2026 PSHT yang diketuai oleh R. Moerdjoko. Hal tersebut bertentangan keputusan pengadilan baim perdata, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN,). Bahkan, dari Menteri Hukum RI telah mengsahkan M. Taufik sebagai Ketua Umum PSHT yang sah secara hukum,” ujar Welly.

Lebih lanjut, PSHT kubu M. Taufiq mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas sesuai aturan. Pasalnya, Parluh 2026 dari kubu Moerdjoko dinilai ilegal dan tidak berdasarkan hukum.

“Kami telah memberitahukan kepada kepolisian dan pemerintah bahwa tindakan-tindakan itu ilegal dan tidak berdasarkan hukum. Kami akan menggunakan segala upaya-upaya yang diperlukan karena upaya hukum sudah kami tempuh. Kami mohon Presiden RI dan DPR RI agar dapat menyelesaikan konflik ini,” tegasnya.

Image Not Found
Aksi demo warga PSHT di Aloon-Aloon Kota Madiun (2/2/2026), Foto : Kris

Diketahui, Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Hukum resmi mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: AHU-06.AH.01.43 TAHUN 2025, yang menegaskan dan mengembalikan status badan hukum PSHT kepada kepemimpinan Muhammad Taufiq. 

Putusan ini merupakan tindak lanjut atas serangkaian proses peradilan yang telah dilalui sejak 2019, dimulai dari Putusan PTUN Jakarta Nomor 217/G/2019/PTUN.JKT, diperkuat oleh Putusan Pengadilan Tinggi TUN Jakarta Nomor 155/B/2020/PT.TUN.JKT, lalu dikuatkan oleh Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 29 K/TUN/2021, hingga putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor 68 PK/TUN/2022.

Namun, hingga kini, kedua belah pihak belum menunjukan tanda-tanda islah atau nyawiji. Bahkan, Tim kuasa hukum Moerdjoko melayangkan gugatan di PTUN Jakarta pada akhir 2025 untuk membatalkan SK Menkumham yang mencabut badan hukum PSHT kubu Moerdjoko per 1 Juli 2025. (Krs)

Image Not Found
Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Jadi Lokasi Prostitusi, Empat Warung Remang-Remang di Ponorogo Dibongkar PT. KAI

    Diduga Jadi Lokasi Prostitusi, Empat Warung Remang-Remang di Ponorogo Dibongkar PT. KAI

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 370
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Empat warung remang-remang yang berdiri tanpa izin di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dibongkar pada Selasa (08/07/2025). Pembongkaran dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan satu unit ekskavator oleh tim dari PT KAI Daop 7 Madiun, didampingi aparat […]

    Bagikan
  • Pasien RSUD Kota Madiun Terus Melonjak, Siapkan Bangun Gedung Rawat Inap Baru Rp13 Miliar

    Pasien RSUD Kota Madiun Terus Melonjak, Siapkan Bangun Gedung Rawat Inap Baru Rp13 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Lonjakan jumlah pasien mendorong RSUD Kota Madiun menambah kapasitas layanan kesehatan dengan membangun gedung rawat inap baru senilai Rp13 miliar. Proyek pembangunan tersebut kini kembali memasuki tahap tender setelah sempat gagal lelang pada tahun lalu. Direktur RSUD Kota Madiun dr. Muhammad Nur mengatakan, gedung baru akan dibangun di area sekitar […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor, 4 Tersangka Residivis Dibekuk

    Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor, 4 Tersangka Residivis Dibekuk

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Berhati-hatilah saat meninggalkan kendaraan bermotor. Termasuk mengunci ganda agar lebih aman. Polres Madiun Kota dalam kurun waktu April-Mei 2026 berhasil mengungkap sebanyak 3 kasus pencucian kendaraan bermotor (Curanmor). Hal itu disampaikan Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Riadi bersama Kasi Propam dan Kasi Humas […]

    Bagikan
  • Sopir dan Awak Bus Terminal Purboyo Jalani Cek Kesehatan

    Sopir dan Awak Bus Terminal Purboyo Jalani Cek Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP-KB) Kota Madiun bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Kota Madiun serta Polres Madiun Kota melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi sopir dan awak bus di Terminal Purboyo Tipe A Kota Madiun pada Rabu (26/03/2025). Pemeriksaan kesehatan secara umum, baik kondisi tubuh, pengukuran […]

    Bagikan
  • UMK Kabupaten Madiun 2026 Ditetapkan Rp. 2,55 Juta

    UMK Kabupaten Madiun 2026 Ditetapkan Rp. 2,55 Juta

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 2.464
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Upah Minimum Kabupaten (UMK) Madiun tahun 2026 resmi naik. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan UMK Kabupaten Madiun sebesar Rp 2.553.221, naik Rp 152.900 atau sekitar 6,37 persen dibanding tahun 2025. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tentang UMK kabupaten/kota di Jawa Timur tahun 2026. Pada tahun […]

    Bagikan
  • Tegas, Ini Arahan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy kepada Prajuritnya

    Tegas, Ini Arahan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy kepada Prajuritnya

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Tulungagung – Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin menekankan agar seluruh prajurit dan PNS di jajarannya tidak berbuat pelanggaran sekecil apapun. Baik itu judi online, narkoba, dan jenis-jenis pelanggaran lainnya.  “Kita bukan tentara, bukan PNS kemarin sore, sudah bertahun-tahun kita jadi tentara, jadi PNS, aturan dari dulu sampai sekarang di lingkungan kita (TNI) […]

    Bagikan
expand_less