Berita Terkini
Trending Tags

Polemik PSHT Memanas, Kubu Ketum PSHT Taufiq Tolak Parluh Kubu Moerdjoko

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • visibility 2.147
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Aksi demo warga PSHT di Aloon-Aloon Kota Madiun (2/2/2026), Foto : Kris

Sinergia | Kota Madiun – Dualisme Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kembali memanas. Ratusan warga PSHT dari kubu Ketua Umum (Ketum) PSHT, Muhammad Taufiq menggelar aksi demo di Aloon-Aloon Kota Madiun pada Senin (02/02/2026). Aksi ini buntut akan dilaksanakannya Parapatan Luhur (Parluh) oleh kubu Ketum PSHT Pusat Madiun, R. Moerdjoko.

Welly Dany Permana, Kuasa Hukum PSHT kubu M. Taufik mengungkapkan bahwa pihaknya menolak dengan tegas Parluh 2026 yang dilaksanakan di Padepokan Agung PSHT di Jalan Merak Kota Madiun. Hal itu dinilai bertentangan dengan keputusan pengadilan terkait badan hukum PSHT serta keputusan Menteri Hukum.

“Kami tegas menolak Parapatan Luhur tahun 2026 PSHT yang diketuai oleh R. Moerdjoko. Hal tersebut bertentangan keputusan pengadilan baim perdata, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN,). Bahkan, dari Menteri Hukum RI telah mengsahkan M. Taufik sebagai Ketua Umum PSHT yang sah secara hukum,” ujar Welly.

Lebih lanjut, PSHT kubu M. Taufiq mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas sesuai aturan. Pasalnya, Parluh 2026 dari kubu Moerdjoko dinilai ilegal dan tidak berdasarkan hukum.

“Kami telah memberitahukan kepada kepolisian dan pemerintah bahwa tindakan-tindakan itu ilegal dan tidak berdasarkan hukum. Kami akan menggunakan segala upaya-upaya yang diperlukan karena upaya hukum sudah kami tempuh. Kami mohon Presiden RI dan DPR RI agar dapat menyelesaikan konflik ini,” tegasnya.

Image Not Found
Aksi demo warga PSHT di Aloon-Aloon Kota Madiun (2/2/2026), Foto : Kris

Diketahui, Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Hukum resmi mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: AHU-06.AH.01.43 TAHUN 2025, yang menegaskan dan mengembalikan status badan hukum PSHT kepada kepemimpinan Muhammad Taufiq. 

Putusan ini merupakan tindak lanjut atas serangkaian proses peradilan yang telah dilalui sejak 2019, dimulai dari Putusan PTUN Jakarta Nomor 217/G/2019/PTUN.JKT, diperkuat oleh Putusan Pengadilan Tinggi TUN Jakarta Nomor 155/B/2020/PT.TUN.JKT, lalu dikuatkan oleh Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 29 K/TUN/2021, hingga putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor 68 PK/TUN/2022.

Namun, hingga kini, kedua belah pihak belum menunjukan tanda-tanda islah atau nyawiji. Bahkan, Tim kuasa hukum Moerdjoko melayangkan gugatan di PTUN Jakarta pada akhir 2025 untuk membatalkan SK Menkumham yang mencabut badan hukum PSHT kubu Moerdjoko per 1 Juli 2025. (Krs)

Image Not Found
Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polemik Tak Berujung Dualisme PSHT

    Polemik Tak Berujung Dualisme PSHT

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 548
    • 0Komentar

    Sinergia – Jakarta/Kota Madiun – Polemik di tubuh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) seakan tidak ada ujungnya. Dualisme kepemimpinan pada organisasi yang berdiri sejak tahun 1922 itu kembali menghangat. Hal itu tidak lepas dari terbitnya keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-0005248.AH.01.07.Tahun 2025 Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate yang diteken pada 17 Juli 2025 […]

    Bagikan
  • Terisolasi Bertahun-Tahun, Warga 4 RT di Sidoharjo Menanti Pembangunan Jembatan Perintis Garuda

    Terisolasi Bertahun-Tahun, Warga 4 RT di Sidoharjo Menanti Pembangunan Jembatan Perintis Garuda

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Harapan baru muncul bagi warga di empat RT di Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, yang selama bertahun-tahun hidup dengan keterbatasan akses. Rencana pembangunan Jembatan Perintis Garuda di wilayah tersebut diharapkan menjadi solusi bagi mobilitas masyarakat yang selama ini harus menyeberangi sungai setiap hari. Kepala Desa Sidoharjo, Sarmin, mengatakan kondisi keterbatasan […]

    Bagikan
  • Langkah Hukum PSHT Pusat Madiun Menguat, Soroti Munas IPSI hingga Legitimasi Sepihak

    Langkah Hukum PSHT Pusat Madiun Menguat, Soroti Munas IPSI hingga Legitimasi Sepihak

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 421
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun menegaskan akan menempuh langkah hukum tegas dalam menghadapi polemik sengketa kepengurusan yang masih berlangsung. Upaya ini mencakup pelaporan pidana hingga gugatan di pengadilan, menyusul berbagai klaim sepihak dan gangguan terhadap aktivitas organisasi di lapangan. Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT Pusat Madiun, Maryano, menyatakan […]

    Bagikan
  • DKPP Kota Madiun Gelar Bazar Produk Olahan Ikan, Dukung Program Pencegahan Stunting

    DKPP Kota Madiun Gelar Bazar Produk Olahan Ikan, Dukung Program Pencegahan Stunting

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun menggelar Bazar Produk Olahan Ikan pada Jumat (13/06/2025) di Lapangan Gulun. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan konsumsi ikan di kalangan masyarakat, khususnya anak-anak, guna mencegah stunting sejak dini. Wali Kota Madiun, Maidi, yang turut hadir dalam acara tersebut […]

    Bagikan
  • Patroli Rutin Dishub Kota Madiun, Tindak Kendaraan Parkir Sembarangan

    Patroli Rutin Dishub Kota Madiun, Tindak Kendaraan Parkir Sembarangan

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun secara rutin melakukan patrol di sejumlah ruas jalan di Kota Madiun. Petugas pun tak segan untuk memberikan teguran bagi kendaraan baik roda 2, roda 4 atau lebih yang parkir sembarang. Pengendara yang memarkir kendaraan secara sembarangan dinilai dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Kepala Dinas […]

    Bagikan
  • Inspiratif ! Anak Penjual Es Keliling di Ponorogo Miliki Segudang Prestasi Lomba hingga Olimpiade Sains

    Inspiratif ! Anak Penjual Es Keliling di Ponorogo Miliki Segudang Prestasi Lomba hingga Olimpiade Sains

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebuah rumah sederhana di gang sempit Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, menyimpan kisah inspiratif dari remaja berprestasi. Dialah Avan Ferdiansyah Hilmi (19 tahun), anak pasangan Eko Yuliato (55) dan Ummi Latifah (50), yang berhasil mengoleksi ratusan piala dari berbagai lomba akademik sejak duduk di bangku kelas 2 SD hingga lulus SMA. Avan […]

    Bagikan
expand_less