Berita Terkini
Trending Tags

BPOM Surabaya Musnahkan 97.676 Tablet Obat Ilegal Senilai Rp540 Juta, Cegah Penyalahgunaan di Kalangan Pelajar

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
  • visibility 120
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
BPOM Surabaya Musnahkan 97.676 tablet obat ilegal yang mengandung Obat-Obat Tertentu (OOT)

Sinergia | Surabaya – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Surabaya memusnahkan sebanyak 97.676 tablet obat ilegal yang mengandung Obat-Obat Tertentu (OOT), yakni Trihexyphenidyl dan Tramadol pada Kamis (6/8/2026). Pemusnahan dilakukan sebagai langkah tegas untuk mencegah penyalahgunaan obat keras yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya kalangan pelajar.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 77.016 tablet putih berlogo Y dan 20.660 tablet putih berlogo TMD dalam kemasan strip. Nilai keekonomian seluruh barang temuan tersebut diperkirakan mencapai Rp540.030.000. 

Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Balai Besar POM di Surabaya, Yudi Noviandi bersama General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Juanda Surabaya, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Jawa Timur, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Komandan Lanudal Juanda Surabaya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, serta Direktur Utama Regulated Agent PT Mitra Kargo Nusantara.

“Ini merupakan hasil pengungkapan kasus pengiriman dari wilayah Jakarta dan sekitarnya yang akan dikirim melalui Bandara Internasional Juanda menuju Bandara Internasional Hasanuddin Makassar. Selanjutnya, obat-obatan tersebut direncanakan didistribusikan ke sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, serta Sulawesi Utara,” jelas Kepala Balai Besar POM di Surabaya, Yudi Noviandi.

Kasus ini pertama kali diungkap oleh Lanudal Juanda Surabaya. Setelah diamankan, seluruh barang bukti diserahkan kepada Balai Besar POM di Surabaya untuk proses penanganan lebih lanjut.

Menurut BPOM, pemusnahan dilakukan guna memastikan seluruh barang bukti tidak kembali beredar atau disalahgunakan oleh masyarakat. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran obat ilegal yang berisiko menimbulkan dampak serius bagi kesehatan.

“Penyalahgunaan OOT tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga berpotensi merusak masa depan bangsa melalui penurunan kualitas sumber daya manusia. Upaya pencegahan dan penindakan harus terus diperkuat melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan,” tegas Yudi.

BPOM Surabaya menyatakan akan melanjutkan penelusuran untuk mengungkap sumber pemasok maupun jaringan distribusi obat ilegal tersebut. Apabila ditemukan unsur tindak pidana di bidang obat dan makanan, penanganan akan diteruskan melalui proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peredaran obat ilegal merupakan tindak pidana yang melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 435 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar. Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat, BPOM berharap peredaran obat ilegal dapat terus ditekan sehingga perlindungan kesehatan masyarakat semakin optimal.(Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebun Tebu di Brahu Ponorogo Terbakar, Puluhan Hektare Dilalap Api

    Kebun Tebu di Brahu Ponorogo Terbakar, Puluhan Hektare Dilalap Api

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kebakaran melanda lahan tebu di Desa Brahu, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (8/8/2026) malam. Api dengan cepat membesar dan menjalar di tengah tanaman tebu yang kering. Kondisi angin yang berhembus turut membuat kobaran api meluas. Berdasarkan keterangan petugas di lokasi, lahan tebu yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 10 hektare. […]

    Bagikan
  • Sehari 2 Kali Kejadian KA Temper Kendaraan di Wilayah Daop 7 Madiun

    Sehari 2 Kali Kejadian KA Temper Kendaraan di Wilayah Daop 7 Madiun

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kejadian kecelakaan di perlintasan kereta api (KA) di wilayah KAI Daop 7 Madiun tidak hanya terjadi di Kediri. Namun, insiden juga terjadi antara KA Singasari (KA 149) menabrak mobil antara Stasiun Blitar-Rejotangan, tepatnya di JPL 205 yang merupakan perlintasan Sebidang Resmi Tak terjaga, di Km 126+8 yang terjadi pada Senin […]

    Bagikan
  • Terekam CCTV, Pencurian Dua Karung Gabah di Ponorogo Viral di Media Sosial

    Terekam CCTV, Pencurian Dua Karung Gabah di Ponorogo Viral di Media Sosial

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aksi pencurian gabah terjadi di Desa Prajegan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo. Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial setelah diunggah oleh keluarga korban. Dalam kejadian yang berlangsung pada Rabu (24/12/2025) dini hari itu, pelaku diduga nekat menggondol dua karung gabah basah milik warga. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku […]

    Bagikan
  • Viral Nota Mahal di Telaga Sarangan, Wisatawan Keluhkan Harga Tak Wajar

    Viral Nota Mahal di Telaga Sarangan, Wisatawan Keluhkan Harga Tak Wajar

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Telaga Sarangan Magetan Jawa Timur kembali menjadi perbincangan publik. Bukan soal keindahan alamnya, namun harga makanan minuman yang dinilai tidak wajar. Hal itu pun viral di media social usai salah satu wisatawan membagikan pengalaman tidak menyenangkan yang dirasakan saat bertransaksi di salah satu warung sekitar telaga di lereng Gunung Lawu tersebut. […]

    Bagikan
  • Petasan Rakitan Meledak di Ponorogo! Pemuda 23 Tahun Alami Luka Parah di Tangan

    Petasan Rakitan Meledak di Ponorogo! Pemuda 23 Tahun Alami Luka Parah di Tangan

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Seorang pemuda asal Desa Bekiring, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, mengalami luka akibat ledakan petasan rakitan pada Kamis siang (19/3/2026). Korban diketahui bernama Saiful Anas (23) yang kini menjalani perawatan di RSUD dr Harjono. Peristiwa terjadi saat korban berada di lokasi pembuatan petasan bersama sejumlah rekannya. Ledakan yang terdengar cukup keras tersebut […]

    Bagikan
  • Pemkab Ponorogo Sayangkan Suspend 11 SPPG, Minta Dilibatkan Evaluasi

    Pemkab Ponorogo Sayangkan Suspend 11 SPPG, Minta Dilibatkan Evaluasi

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyayangkan keputusan pemberian status suspend sementara terhadap 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya. Pemkab menilai proses evaluasi yang dilakukan belum melibatkan pemerintah daerah secara langsung. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, mengatakan Pemkab sebenarnya telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi […]

    Bagikan
expand_less