DPRD Kota Madiun Segera Bersurat ke Kemendagri Terkait Walikota-Wakil Walikota Madiun Terpilih

Image Not Found
DPRD Kota Madiun Melaksanakan Rapat Paripurna Pengumuman Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Kota Madiun,
10/1/2025, Foto : Dok Istemewa

Sinergia | Kota Madiun – DPRD Kota Madiun melaksanakan rapat paripurna pengumuman Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun terpilih pada Pilkada serentak 2024. Hal itu dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun menetapkan pasangan Maidi – F. Bagus Panuntun sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun terpilih pada Kamis (9/1/2025) lalu. DPRD Kota Madiun dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan KPU Kota Madiun juga menerima salinan Surat Keputusan KPU Nomor 50 tahun 2025.

Ketua DPRD Madiun, Armaya mengatakan, satu hari setelah penetapan dari KPU, DPRD menggelar paripurna pengumuman Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun terpilih periode 2025 – 2030. DPRD Kota Madiun juga akan menindaklanjuti dengan berkirim surat ke Kementerian Dalam Negeri RI.

“ Ya nanti kita tinggal menunggu jadwal pelantikan. Yang jelas terkait transisi kepemimpinan di Kota Madiun tidak ada permasalahan. Walikota – Wakil Walikota terpilih tentunya sudah memiliki program kerja yang akan dijalankan nantinya” terang Armaya usai Rapat Paripurna Jumat (10/1/2025).

Sementara itu, Sekretaris Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto yang hadir mewakili PJ Walikota Madiun, Eddy Supriyanto menegaskan secara administrasi akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kemendagri. Terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) telah dituangkan dalam penyusunan Visi-Misi oleh pasangan calon.

”Jadi pembangunan Kota Madiun sudah terbentuk garis besarnya. Maka dari itu kita perlu komunikasi agar cepat memproses pembangunan ini nanti” ujar Soeko.

Diharapkan usai Pilkada, dapat kembali fokus dalam pembangunan Kota Madiun dan saling bersinergi antara Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.

D. Kris – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *