Hanya Fraksi Demokrat yang Bacakan Pandangan Umum LKP APBD 2025, Soroti Akurasi Anggaran hingga Nasib UMKM Magetan
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 43
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Fraksi Partai Demokrat menjadi satu-satunya fraksi yang membacakan pandangan umum dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Magetan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pembacaan tersebut dilakukan atas persetujuan seluruh peserta rapat, sementara fraksi-fraksi lainnya memilih menyerahkan dokumen pandangan umum secara tertulis kepada pimpinan sidang.
Pandangan umum Fraksi Demokrat dibacakan oleh Sekretaris fraksi, Wahyu Kurniawan, Dalam penyampaiannya, Fraksi Demokrat menegaskan bahwa pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan daerah, bukan sekadar memenuhi agenda rutin tahunan.
“Pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 bukanlah sekadar memenuhi ritual agenda tahunan pembahasan anggaran, melainkan momentum strategis bagi DPRD bersama pemerintah daerah untuk menilai, mengukur, dan melakukan pembenahan demi perbaikan tata kelola keuangan dan pemerintahan daerah di masa mendatang dengan mempertimbangkan aspek akuntabilitas, manajemen, transparansi serta keseimbangan antar generasi,” ujar Wahyu saat membacakan pandangan umum Fraksi Demokrat.
Fraksi Demokrat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Magetan atas keberhasilannya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski demikian, fraksi tersebut mengingatkan agar capaian tersebut tidak dimaknai bahwa pengelolaan keuangan daerah telah sepenuhnya bebas dari persoalan.
“Pencapaian opini WTP dari BPK RI atas LKPD 2025 merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Namun, perlu dicatat bahwa opini WTP tidak serta merta berarti sempurna. Temuan dan rekomendasi BPK menjadi data yang sangat berharga bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” kata Wahyu.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Demokrat mengajukan 22 pertanyaan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Magetan. Fraksi meminta penjelasan mengenai tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, penguatan sistem pengendalian internal, besaran anggaran pelestarian lingkungan, hasil audit BLUD dan BUMD, hingga langkah pemerintah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Selain itu, Fraksi Demokrat juga menyoroti ketepatan perencanaan APBD setelah proyeksi defisit sebesar Rp109,65 miliar justru berakhir menjadi surplus Rp26,13 miliar. Fraksi mempertanyakan akurasi penyusunan target makro APBD, meningkatnya nilai SiLPA, tren penurunan belanja modal, hingga menurunnya insentif fiskal yang diterima Kabupaten Magetan. Menurut fraksi tersebut, seluruh persoalan itu perlu dijelaskan secara terbuka sebagai bahan evaluasi penyusunan APBD pada tahun-tahun berikutnya.
Persoalan ekonomi kerakyatan juga menjadi perhatian serius Fraksi Demokrat. Dalam pandangan umumnya disebutkan bahwa semakin banyak toko tradisional, UMKM, dan usaha ritel di Kabupaten Magetan yang mengalami penurunan omzet, bahkan terpaksa menutup usahanya akibat persaingan dengan perdagangan berbasis digital dan marketplace.
Karena itu, Fraksi Demokrat meminta pemerintah daerah menyiapkan langkah konkret untuk meningkatkan daya saing UMKM melalui transformasi digital, pendampingan pemasaran, penguatan branding produk, hingga memperkuat eksistensi pasar rakyat. Kondisi Pasar Baru Magetan yang dinilai semakin memprihatinkan juga diminta segera mendapatkan solusi dari pemerintah daerah.
Tak hanya itu, Fraksi Demokrat turut meminta penjelasan mengenai capaian investasi daerah, penyerapan tenaga kerja, efektivitas program pengentasan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan, pengelolaan aset daerah, hingga peluang kerja sama strategis antara Pemerintah Kabupaten Magetan dengan Kampus UNESA di Magetan guna mendukung pembangunan daerah.
Melalui pandangan umum yang dibacakan Wahyu Kurniawan tersebut, Fraksi Demokrat berharap seluruh catatan dan pertanyaan yang disampaikan dapat dijawab secara komprehensif oleh Pemerintah Kabupaten Magetan. Jawaban tersebut diharapkan menjadi dasar dalam pembahasan lanjutan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





