Berita Terkini
Trending Tags

LKPJ APBD 2025 Disahkan, DPRD Ngawi Soroti SILPA Rp150 Miliar

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
  • visibility 130
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD Ngawi sahkan LKPJ APBD 2025, SILPA jadi sorotan. Foto : Istimewa

Sinergia | Ngawi – DPRD Kabupaten Ngawi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Selasa (23/6/2026). Agenda rapat juga diisi dengan penyampaian jawaban Bupati Ngawi atas pandangan umum enam fraksi DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut.

Dalam pembahasan itu, salah satu isu yang paling banyak menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD adalah besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp150 miliar.

Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, mengatakan seluruh tahapan pembahasan telah dilalui, mulai dari penyampaian pandangan umum fraksi hingga jawaban bupati. Hasilnya, seluruh fraksi menyetujui Ranperda LKPJ APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Menurut Yuwono, mayoritas fraksi mempertanyakan penyebab munculnya SILPA yang nilainya cukup besar. Dari total pagu APBD sebesar sekitar Rp2,427 triliun, realisasi anggaran mencapai sekitar Rp2,423 triliun, sehingga masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp150 miliar.

Ia menjelaskan, SILPA tersebut tidak akan dibiarkan mengendap, melainkan akan dimasukkan dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun 2026. DPRD juga akan mencermati penggunaannya agar benar-benar diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat serta mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah.

“Mayoritas fraksi memang memberikan perhatian terhadap besarnya SILPA. Nantinya anggaran tersebut akan dibahas kembali dalam APBD Perubahan 2026 dan kami akan memastikan penggunaannya difokuskan pada program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Yuwono.

Sementara itu, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menjelaskan bahwa SILPA sebesar Rp150 miliar berasal dari sisa belanja langsung, terutama kegiatan fisik yang belum terlaksana serta sejumlah proyek di organisasi perangkat daerah (OPD) yang gagal dilelang. Kondisi tersebut dipengaruhi adanya perubahan regulasi maupun mekanisme pelaksanaan pengadaan.

Selain itu, Ony menyebut pemerintah daerah juga mempertimbangkan arahan dari Kementerian Keuangan agar daerah yang masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pemerintah pusat mulai melakukan pencadangan anggaran sebagai langkah antisipasi terhadap dinamika fiskal di masa mendatang.

“SILPA ini berasal dari sisa belanja langsung, termasuk beberapa kegiatan fisik dan paket pekerjaan yang tidak dapat dilaksanakan karena perubahan regulasi maupun mekanisme. Anggaran tersebut akan dimanfaatkan kembali melalui APBD Perubahan 2026, sekaligus mengikuti arahan pemerintah pusat agar daerah mulai menyiapkan pencadangan fiskal,” jelas Ony.

Dengan disetujuinya Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda, Pemerintah Kabupaten Ngawi selanjutnya akan menyiapkan pembahasan APBD Perubahan Tahun 2026. DPRD menegaskan akan mengawal pemanfaatan SILPA agar lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pembangunan daerah. (Har)

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Kasus Rasuah Proyek Kolam Renang, Kejari Segera Tetapkan Tersangka 

    Dugaan Kasus Rasuah Proyek Kolam Renang, Kejari Segera Tetapkan Tersangka 

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – 3 Perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun secara bertahap mulai ada penetapan tersangka. Dalam waktu dekat penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun segera menetapkan tersangka kasus dugan rasuah terkait pembangunan dua kolam renang yang mangkrak senilai Rp 1,5 miliar. Pembangunan dua kolam […]

    Bagikan
  • 741 Personel Disiagakan, Polres Madiun Kota Siap Laksanakan Ops Ketupat Semeru 2026 

    741 Personel Disiagakan, Polres Madiun Kota Siap Laksanakan Ops Ketupat Semeru 2026 

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 741 personel gabungan disiapkan untuk mengamankan arus mudik dan perayaan Hari Raya Idulfitri di wilayah Kota Madiun. Kesiapan tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2026 yang digelar di halaman Mako Polres Madiun Kota, Kamis (12/3/2026) sore. Apel tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, serta berbagai instansi terkait […]

    Bagikan
  • Hujan Disertai Angin Terjang Magetan, Empat Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan

    Hujan Disertai Angin Terjang Magetan, Empat Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hujan deras disertai angin kencang  yang mengguyur wilayah Kabupaten Magetan, Jumat (17/10/2025) sore, menimbulkan gangguan lalu lintas di sejumlah titik. Sedikitnya empat pohon berukuran besar tumbang dan menutup ruas jalan utama di empat kecamatan berbeda. Salah satu lokasi terdampak yang cukup parah berada di Desa Gebyog, Kecamatan Karangrejo. Sebuah mobil milik […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Anjurkan Warga Meminimalisir Sampah Dibuang ke TPA

    Pemkab Madiun Anjurkan Warga Meminimalisir Sampah Dibuang ke TPA

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berupaya menggandeng berbagai pihak untuk mengatasi masalah sampah yang terus menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliabu Mejayan. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama berbagai pihak dari bermacam sektor dalam acara dialog interaktif dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional HPSN Kamis (27/2/2025). Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Madiun, […]

    Bagikan
  • Intervensi Pasar Telur Mulai Dijalankan, Peternak Nilai Belum Menyentuh Akar Masalah

    Intervensi Pasar Telur Mulai Dijalankan, Peternak Nilai Belum Menyentuh Akar Masalah

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Pemerintah Kabupaten Magetan bergerak cepat merespons anjloknya harga telur ayam ras di tingkat peternak dengan menyiapkan skema penyerapan produksi. Kebijakan ini mendapat apresiasi dari para peternak yang sebelumnya mengeluhkan ketidakseimbangan antara produksi dan permintaan pasar. Perwakilan peternak telur Magetan, Surohman, menyampaikan terima kasih atas respons cepat pemerintah daerah yang dinilai terbuka […]

    Bagikan
  • Perdana di Jatim, 107.231 Warga Kabupaten Madiun Dapat Bantuan Pangan Beras 30 Kg

    Perdana di Jatim, 107.231 Warga Kabupaten Madiun Dapat Bantuan Pangan Beras 30 Kg

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Penyaluran bantuan pangan beras periode Juli–September 2026 resmi dimulai di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Sebanyak 107.231 penerima manfaat di wilayah tersebut akan mendapatkan bantuan beras dengan total alokasi mencapai 3.216.930 kilogram atau sekitar 3.216 ton. Launching penyaluran bantuan pangan tersebut berlangsung di Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Senin (10/8/2026). Penyaluran […]

    Bagikan
expand_less