Berita Terkini
Trending Tags

34.920 Warga Magetan Terdampak Penonaktifan PBI JKN, Dinsos Jelaskan Mekanisme Reaktivasi

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • visibility 304
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pelayanan Informasi di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Magetan. Foto: Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Magetan – Puluhan ribu warga di Kabupaten Magetan mengalami penonaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Berdasarkan data terbaru, sebanyak 34.920 peserta dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial RI. Kondisi ini membuat sejumlah warga mendatangi Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Magetan untuk meminta klarifikasi dan informasi proses reaktivasi.

Kepala Dinsos Magetan, Parminto Budi Utomo, menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut merupakan hasil pemutakhiran data melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses pembaruan dilakukan pemerintah pusat secara berkala.

“Berdasarkan pembaruan data per Februari, sekitar 34.920 warga terdata sebagai peserta yang dihentikan keanggotaannya. Setelah itu, memang beberapa warga datang karena baru mengetahui status kepesertaannya berubah saat hendak berobat,” jelas Parminto, Jumat (6/2/2026).

Ia menegaskan bahwa pembaruan data dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.

Menurut Parminto, peserta yang dinonaktifkan berada pada kategori Desil 6 hingga 10, yakni kelompok yang dinilai memiliki tingkat kesejahteraan lebih tinggi. Sementara itu, kebijakan PBI JKN hanya menyasar warga pada Desil 1 hingga 5.

“Secara data, warga yang masuk desil tersebut dianggap mengalami peningkatan kesejahteraan sehingga tidak memenuhi syarat lagi sebagai penerima bantuan PBI JKN,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perubahan status desil dapat bergeser sewaktu-waktu karena dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain pemutakhiran data oleh pusat, sanggahan desa, hingga proses graduasi penerima bantuan sosial.

Pada Januari 2026, tercatat 233.506 jiwa sebagai penerima aktif PBI JKN di Magetan. Angka itu dipastikan menurun setelah penonaktifan puluhan ribu peserta pada Februari.

Meski dinonaktifkan, warga yang terdampak tetap memiliki peluang untuk kembali menjadi peserta aktif. Reaktivasi dapat dilakukan melalui pemerintah desa.

“Pengajuan bisa dilakukan lewat desa dengan membawa surat keterangan dari desa dan rujukan fasilitas kesehatan tingkat pertama,” terang Parminto.

Selain itu, warga juga diperkenankan mengajukan pemutakhiran data desil jika merasa kondisi sosial ekonominya tidak sesuai dengan catatan DTSEN. Proses pembaruan data ini dilakukan setiap tiga bulan.

Untuk kebutuhan mendesak, Parminto menyarankan warga menggunakan BPJS mandiri terlebih dahulu sambil menunggu proses reaktivasi selesai.(Kusnanto).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forkopimda Tinjau Pos Nataru dan Gereja, Bupati Madiun Tekankan Sinergi dan Kondusifitas

    Forkopimda Tinjau Pos Nataru dan Gereja, Bupati Madiun Tekankan Sinergi dan Kondusifitas

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Madiun meninjau sejumlah pos pengamanan dan gereja menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Rabu (24/12/2025). Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan pengamanan, kelancaran arus lalu lintas, serta kenyamanan umat dalam menjalankan ibadah. Peninjauan yang dipimpin langsung oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto memulai dari […]

    Bagikan
  • Mengejutkan, Kepala Desa Taji Magetan Mengajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya

    Mengejutkan, Kepala Desa Taji Magetan Mengajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang tutup tahun 2025, Pemerintahan Desa Taji, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, diguncang kabar mengejutkan. Kepala Desa Taji, Sigit Supriyadi, diketahui mengajukan pengunduran diri secara resmi melalui surat yang ditandatangani pada 19 Desember 2025 di atas materai. Dalam dokumen tersebut, Sigit menyampaikan permohonan izin mengundurkan diri tanpa paksaan pihak mana pun. Ia […]

    Bagikan
  • Mangkir bayar pajak, Kejari Kabupaten Madiun Tahan Direktur PT ACM  Atas Kasus Pajak

    Mangkir bayar pajak, Kejari Kabupaten Madiun Tahan Direktur PT ACM  Atas Kasus Pajak

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun menahan tersangka kasus tindak pidana pajak Direktur PT Argo Cemerlang Makmur (ACM) berinisial Henry Erwanto. Berdasarkan pantauan di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, tersangka Henry Erwanto terlihat memasuki ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4,5 jam.  Tersangka baru keluar […]

    Bagikan
  • Bumdes Tidak Butuh Orang Pintar, Lebih Utama Sosok Berjiwa Bisnis

    Bumdes Tidak Butuh Orang Pintar, Lebih Utama Sosok Berjiwa Bisnis

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes ) hingga kini masih menarik untuk dikulik. Sebagai komponen pendulang pendapatan asli desa, hadirnya Bumdes tidak harus dikomando orang pintar. Justru sosok pengurus berjiwa bisnis tinggi yang cukup pas menahkodai Bumdes. Pernyataan ini muncul dari seorang tenaga ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Madiun, Deyisnil Fariadi […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Tahan Kenaikan Tarif PBB, Fokus Pemutakhiran Data untuk Dongkrak Penerimaan

    Pemkab Magetan Tahan Kenaikan Tarif PBB, Fokus Pemutakhiran Data untuk Dongkrak Penerimaan

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Saat sejumlah daerah di Indonesia menuai protes akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sementara, Pemerintah Kabupaten Magetan justru mengambil langkah berseberangan. Tahun 2025 ini, tarif PBB dipastikan tetap sama seperti tahun sebelumnya. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan, Yayuk Sri Rahayu, menjelaskan kebijakan ini diambil demi […]

    Bagikan
  • Pick Up Koperasi Desa Merah Putih Tabrak Pembatas Jembatan di Ngawi

    Pick Up Koperasi Desa Merah Putih Tabrak Pembatas Jembatan di Ngawi

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah mobil pick up milik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) terjadi di Jalan Raya Solo–Ngawi, tepatnya di Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi. Kendaraan tersebut menabrak beton pembatas jembatan sebelum terserempet kendaraan lain yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Akibat kejadian itu, sopir dan seorang penumpang mengalami […]

    Bagikan
expand_less