Berita Terkini
Trending Tags

Penanganan RTLH di Kabupaten Madiun Tahun 2026 Turun 50 Persen, Ribuan Rumah Menunggu Perbaikan

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • visibility 419
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Terdampak Efisiensi, Angka Jumlah Revitalisasi atau pembangunan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH )di Kabupaten Madiun tahun 2026 menurun. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun— Upaya penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Madiun pada 2026 mengalami penurunan cukup tajam dibanding tahun sebelumnya. Kondisi ini dipicu oleh keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi, sehingga jumlah rumah yang dapat ditangani tahun ini berkurang hampir separuh.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Madiun mencatat, sepanjang 2026 hanya sekitar 300 unit RTLH yang masuk dalam program penanganan. Baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada 2025 lalu, jumlah penanganan RTLH mencapai 601 unit.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkim Kabupaten Madiun, Retno Wahyuningsih, mengatakan penurunan anggaran sebenarnya sudah terjadi sejak sebelum Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun lalu sebagai dampak kebijakan efisiensi belanja. Dari total 300 unit RTLH yang dipastikan ditangani tahun ini, sebanyak 100 unit bersumber dari APBD.

“Dari sisa awal tahun ini, total RTLH di Kabupaten Madiun masih 7.868 unit yang belum tertangani atau masih dalam daftar tunggu,” kata Retno saat dikonfirmasi, Sabtu (7/2/2026).

Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 274 unit dari APBD, termasuk tambahan anggaran melalui PAK. 

“Kalau tahun lalu dari APBD termasuk PAK itu ada 274 unit, untuk tahun ini belum tahu nanti di PAK kami mendapat tambahan berapa dari 100 unit RTLH yang pasti ditangani tahun ini,” ujarnya.

Sementara itu, sebanyak 200 unit RTLH lainnya berasal dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dikelola pemerintah pusat melalui APBN.

Retno menjelaskan alokasi tersebut baru mencakup tahap pertama, dan peluang penambahan masih terbuka meski belum ada kepastian.

Dalam pelaksanaannya, bantuan RTLH dibagi dalam beberapa kategori. 

“Program peningkatan kualitas (PK) mendapat bantuan Rp20 juta per unit, PK plus yang mencakup perbaikan sanitasi sebesar Rp25 juta per unit, serta pembangunan baru (PB) dengan nilai bantuan Rp50 juta per unit.” tambah Retno.

Image Not Found
Terdampak Efisiensi, Angka Jumlah Revitalisasi atau pembangunan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH )di Kabupaten Madiun tahun 2026 menurun. Foto : Tova-Sinergia

Disperkim menargetkan seluruh bantuan dapat tersalurkan pada triwulan pertama 2026. Dengan demikian, proses pembangunan atau perbaikan rumah dapat dimulai pada triwulan kedua dengan estimasi waktu pengerjaan sekitar tiga hingga empat bulan.

“Sampai saat ini yang sudah terlaksana baru beberapa, namun kami targetkan di triwulan pertama semua bantuan sudah disalurkan sehingga triwulan kedua sudah mulai pembangunan RTLH,” imbuhnya

Meski demikian, ribuan RTLH yang masih masuk daftar tunggu menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Madiun. Disperkim terus berupaya mencari tambahan sumber pendanaan, baik melalui pemerintah pusat, pemerintah desa, maupun kerja sama dengan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Harapannya tahun ini ada bantuan dari luar pemerintah daerah, meski sampai saat ini belum ada perusahaan swasta yang mulai melakukan komunikasi terkait penanganan RTLH menggunakan dana CSR,” kata Retno.

Pada tahun lalu, penanganan RTLH melalui program CSR tercatat sebanyak 26 unit, sementara melalui APBDes—baik dana desa maupun alokasi dana desa—mencapai 244 unit. Pemerintah daerah berharap dukungan serupa dapat kembali diperoleh tahun ini, meski hingga kini belum ada perusahaan swasta yang menjalin komunikasi terkait program tersebut.(Tova).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Kris

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepanjang 2025, Bea dan Cukai Madiun Tindak 8,6 Juta Batang Rokok Ilegal

    Sepanjang 2025, Bea dan Cukai Madiun Tindak 8,6 Juta Batang Rokok Ilegal

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Peredaran rokok ilegal di masyarakat dinilai masih masif dan marak. Hal itu terbukti dari jumlah penindakan terhadap Barang Kena Cukai (BKC) yang dilaksanakan oleh Kantor Bea dan Cukai Madiun bersama stakeholder di wilayahnya sepanjang tahun 2025 ini. Hingga 18 Desember 2025, Bea dan Cukai Madiun mencatat sekitar 8,6 juta batang […]

    Bagikan
  • Revitalisasi Pasar Sayur Dimatangkan, Ada Miskomunikasi soal Relokasi photo_camera 3

    Revitalisasi Pasar Sayur Dimatangkan, Ada Miskomunikasi soal Relokasi

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan menggelar pertemuan dengan Paguyuban Pedagang Mandiri Pasar Sayur, Selasa (10/2/2026). Forum dialog tersebut menjadi ruang bagi pemerintah dan pedagang untuk menyamakan persepsi soal rencana penataan dan pembangunan Pasar Sayur Magetan. Sekretaris Disperindag Magetan, Kiki Indriyani, menyebut audiensi itu penting untuk memastikan seluruh data pedagang […]

    Bagikan
  • Dampak Perang Timur Tengah, Disbudpar Magetan Waspadai Penurunan Kunjungan Wisatawan

    Dampak Perang Timur Tengah, Disbudpar Magetan Waspadai Penurunan Kunjungan Wisatawan

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran mulai dikhawatirkan berdampak pada sektor pariwisata daerah. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Magetan menyatakan kegelisahan apabila situasi internasional tersebut berlarut dan memengaruhi minat wisatawan. Kepala Disbudpar Magetan, Suwito, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisata harian saat ini berada pada kisaran […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Kembali Usulkan Pembangunan Rusunawa Ke Kementerian PUPR

    Pemkot Madiun Kembali Usulkan Pembangunan Rusunawa Ke Kementerian PUPR

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun kembali mengusulkan pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Usulan ini menjadi lanjutan dari pengkajian serupa yang telah disampaikan sejak tahun 2023. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun, Jemakir menjelaskan bahwa dari sisi administrasi dan […]

    Bagikan
  • THM Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan, Pemkab Madiun Batasi Jam Operasional Bilyard

    THM Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan, Pemkab Madiun Batasi Jam Operasional Bilyard

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 100.3.4.2/217.402.119/2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M. SE ini mengatur pembatasan jam operasional tempat hiburan malam (THM) serta usaha sejenis selama bulan Ramadhan 2025. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol […]

    Bagikan
  • KPK Periksa Dinas Pariwisata dan Rumah Pribadi Bupati Ponorogo, Diduga Dalami Proyek Monumen Reog

    KPK Periksa Dinas Pariwisata dan Rumah Pribadi Bupati Ponorogo, Diduga Dalami Proyek Monumen Reog

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan sejumlah pejabat lainnya. Pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, tim penyidik melakukan pemeriksaan di dua lokasi berbeda di Ponorogo. Lokasi pertama berada di Kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo. […]

    Bagikan
expand_less