WTP ke-12 Berturut-turut, BPK Tetap Temukan 10 Catatan Pengelolaan Keuangan Pemkab Magetan
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 29
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Prestasi ini menjadi raihan WTP ke-12 secara berturut-turut sejak tahun 2014.
Meski kembali memperoleh opini tertinggi dalam audit pengelolaan keuangan daerah, BPK masih menemukan sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Magetan.
Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK masih menemukan kekurangan dalam penyajian informasi maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Terdapat beberapa temuan pemeriksaan, diantaranya kebijakan akuntansi pemerintah Kabupaten Magetan belum mengatur beberapa pernyataan standar akuntansi pemerintah, pengelolaan pendapatan pajak daerah belum memadai, serta pengelolaan pendapatan retribusi daerah yang juga belum memadai,” ujar Nanik saat menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (17/6/2026).
Selain itu, BPK juga mencatat adanya kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa, kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah proyek, pengelolaan hibah yang belum optimal, hingga pengelolaan aset tetap yang masih memerlukan pembenahan.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah pengelolaan belanja hibah yang berasal dari kegiatan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD tahun 2025 yang dinilai belum memadai.
Meski demikian, Nanik menegaskan seluruh rekomendasi BPK akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut pemerintah daerah.

“Terhadap temuan tersebut menjadi komitmen kita bersama untuk selalu melakukan perbaikan-perbaikan dan penyempurnaan serta tindak lanjut penyelesaian sebagaimana rekomendasi yang diberikan menuju terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang semakin tertib, transparan, dan akuntabel pada tahun-tahun mendatang,” katanya.
Menurut Nanik, capaian WTP yang berhasil dipertahankan selama 12 tahun berturut-turut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas laporan keuangan. Namun, opini WTP tidak boleh dimaknai sebagai kondisi tanpa kekurangan.
Karena itu, Pemkab Magetan berkomitmen menjadikan seluruh catatan auditor sebagai bahan pembenahan tata kelola keuangan daerah.
“Catatan atas laporan keuangan dimaksudkan untuk memudahkan pengguna dalam memahami laporan tersebut. Karena itu seluruh rekomendasi akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan,” tegasnya. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





