Berita Terkini
Trending Tags

Gugat Badan Kehormatan, Sumadi Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik di DPRD Magetan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • visibility 394
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sumadi, kuasa hukum Nur Wakhid. Foto : Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Magetan – Polemik dugaan pelanggaran kode etik di lingkungan legislatif Kabupaten Magetan kembali mengemuka. Sumadi, kuasa hukum Nur Wakhid, menyatakan akan mengajukan gugatan terhadap Badan Kehormatan (BK) DPRD Magetan karena menilai lembaga tersebut tidak menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

Sumadi mengungkapkan bahwa laporan resmi terkait dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik yang ia ajukan belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Padahal, PP 12/2018 mengatur secara rinci mekanisme penanganan aduan melalui Pasal 56 hingga Pasal 59.

Ia menjelaskan bahwa dalam Pasal 59, BK diwajibkan melakukan serangkaian proses mulai dari penyelidikan, klarifikasi, hingga verifikasi. 

“Aturannya sudah terang. Setelah menerima pengaduan, BK harus menyelidiki dan memverifikasi. Itu bukan prosedur kosong, tetapi mandat yang harus dijalankan,” ujar Sumadi, Jumat (20/2/2026).

Ia menambahkan, ketentuan pasal tersebut juga memerintahkan BK meminta keterangan dari pengadu, saksi, terlapor, serta pihak lain yang relevan, termasuk meneliti seluruh dokumen pendukung. Hasil pemeriksaan wajib dibuat dalam berita acara, sementara prosesnya harus dijaga kerahasiaannya.

Namun hingga kini, menurut Sumadi, ia tidak pernah dipanggil untuk klarifikasi lebih lanjut maupun menerima pemberitahuan resmi dari BK.

“Ketika tahapan-tahapan itu tidak dilakukan, wajar kalau muncul pertanyaan publik mengenai apa yang sebenarnya terjadi di BK,” tegasnya.

Laporan yang diajukan Sumadi berisi dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik oleh Ketua DPRD Magetan, Suratno. Ia menyebut sejumlah regulasi yang diduga dilanggar, di antaranya Peraturan DPRD Magetan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Tata Tertib DPRD, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan PP Nomor 12 Tahun 2018.

Selain itu, ia juga mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik serta UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD sebagai norma hukum yang relevan dengan perkara tersebut.

Sumadi menegaskan bahwa rencana gugatannya bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi sebagai bentuk pengawasan publik terhadap lembaga legislatif.

“BK itu dibentuk untuk menjaga integritas dan etika anggota dewan. Jika kewajiban hukumnya saja tidak dipenuhi, ini bisa merusak kehormatan lembaga,” ucapnya.

Hingga kini, Badan Kehormatan DPRD Magetan belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan maupun rencana gugatan tersebut. Polemik ini diperkirakan akan menjadi ujian penting bagi kredibilitas lembaga legislatif di Kabupaten Magetan.(Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Tambah Kuota Pupuk Bersubsidi untuk Magetan pada 2026

    Pemerintah Tambah Kuota Pupuk Bersubsidi untuk Magetan pada 2026

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani di Kabupaten Magetan pada 2026 dipastikan lebih aman. Pemerintah pusat meningkatkan alokasi pupuk untuk sejumlah daerah, termasuk Magetan. Hal itu sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjaga produktivitas sektor pertanian. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Magetan, Uswatul Chasanah, menyebut tambahan tersebut merupakan […]

    Bagikan
  • Sinergi TNI-Polri Patroli Bersama dan Bagikan Bingkisan Kepada Warga Masyarakat

    Sinergi TNI-Polri Patroli Bersama dan Bagikan Bingkisan Kepada Warga Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dalam upaya penguatan sinergi antar TNI-Polri, Komandan Kodim 0804/Magetan bersama Kapolres Magetan mengadakan Patroli bersama di Kecamatan Barat dan Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan Rabu (26/03/2025). Kegiatan ini bagian dari menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Magetan,. Selain untuk menjaga kondusifitas wilayah juga memberikan bingkisan […]

    Bagikan
  • Jemaah Kota Madiun Jalani Vaksinasi Polio dan Meningitis

    Jemaah Kota Madiun Jalani Vaksinasi Polio dan Meningitis

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menjelang pelaksanaan ibadah haji 2026, ratusan jemaah asal Kota Madiun mulai mematangkan persiapan, salah satunya melalui vaksinasi wajib. Tahun ini, tercatat sebanyak 227 jemaah, termasuk petugas haji daerah, mengikuti rangkaian vaksinasi sebagai bagian dari ikhtiar menjaga kesehatan sebelum berangkat ke Tanah Suci. Seperti yang terpantau di Puskesmas Banjarejo pasa Selasa […]

    Bagikan
  • Target PAD Pariwisata Magetan 2025 Tak Tercapai, 2026 Malah Naik

    Target PAD Pariwisata Magetan 2025 Tak Tercapai, 2026 Malah Naik

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Jumlah wisatawan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur diklaim mengalami peningkatan pada 2025. Namun, hal itu tidak berdampak capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata yang tidak mampu memenuhi target yang ditetapkan. PAD sektor pariwisata di Magetan pada 2025 ini mencapai Rp. 20,2 miliar dari target Rp. 21,2 miliar. Kepala Bidang […]

    Bagikan
  • Bapenda Madiun Gandeng Kejaksaan untuk Kejar Tunggakan Pajak Daerah

    Bapenda Madiun Gandeng Kejaksaan untuk Kejar Tunggakan Pajak Daerah

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun menggandeng Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dalam upaya menertibkan para penunggak pajak daerah. Kolaborasi ini dilakukan untuk mengoptimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak yang ditargetkan menyumbang Rp174 miliar atau sekitar 46 persen dari total target PAD 2025 senilai Rp372,5 miliar. Kerja […]

    Bagikan
  • Panik! Bocah 9 Tahun di Ngawi Tak Bisa Lepas Resleting, Begini Cara Damkar Menanganinya

    Panik! Bocah 9 Tahun di Ngawi Tak Bisa Lepas Resleting, Begini Cara Damkar Menanganinya

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Seorang anak berinisial L (9), warga Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, harus menjalani penanganan darurat setelah alat kelaminnya terjepit resleting celana yang ia kenakan. Kejadian tersebut membuat korban menangis histeris karena menahan sakit. Insiden bermula saat orang tua korban mendapati putranya tak mampu melepaskan resleting yang menjepit bagian sensitif. Panik, […]

    Bagikan
expand_less