Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Gugat Badan Kehormatan, Sumadi Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik di DPRD Magetan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • visibility 149
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sumadi, kuasa hukum Nur Wakhid. Foto : Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Magetan – Polemik dugaan pelanggaran kode etik di lingkungan legislatif Kabupaten Magetan kembali mengemuka. Sumadi, kuasa hukum Nur Wakhid, menyatakan akan mengajukan gugatan terhadap Badan Kehormatan (BK) DPRD Magetan karena menilai lembaga tersebut tidak menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

Sumadi mengungkapkan bahwa laporan resmi terkait dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik yang ia ajukan belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Padahal, PP 12/2018 mengatur secara rinci mekanisme penanganan aduan melalui Pasal 56 hingga Pasal 59.

Ia menjelaskan bahwa dalam Pasal 59, BK diwajibkan melakukan serangkaian proses mulai dari penyelidikan, klarifikasi, hingga verifikasi. 

“Aturannya sudah terang. Setelah menerima pengaduan, BK harus menyelidiki dan memverifikasi. Itu bukan prosedur kosong, tetapi mandat yang harus dijalankan,” ujar Sumadi, Jumat (20/2/2026).

Ia menambahkan, ketentuan pasal tersebut juga memerintahkan BK meminta keterangan dari pengadu, saksi, terlapor, serta pihak lain yang relevan, termasuk meneliti seluruh dokumen pendukung. Hasil pemeriksaan wajib dibuat dalam berita acara, sementara prosesnya harus dijaga kerahasiaannya.

Namun hingga kini, menurut Sumadi, ia tidak pernah dipanggil untuk klarifikasi lebih lanjut maupun menerima pemberitahuan resmi dari BK.

“Ketika tahapan-tahapan itu tidak dilakukan, wajar kalau muncul pertanyaan publik mengenai apa yang sebenarnya terjadi di BK,” tegasnya.

Laporan yang diajukan Sumadi berisi dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik oleh Ketua DPRD Magetan, Suratno. Ia menyebut sejumlah regulasi yang diduga dilanggar, di antaranya Peraturan DPRD Magetan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Tata Tertib DPRD, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan PP Nomor 12 Tahun 2018.

Selain itu, ia juga mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik serta UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD sebagai norma hukum yang relevan dengan perkara tersebut.

Sumadi menegaskan bahwa rencana gugatannya bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi sebagai bentuk pengawasan publik terhadap lembaga legislatif.

“BK itu dibentuk untuk menjaga integritas dan etika anggota dewan. Jika kewajiban hukumnya saja tidak dipenuhi, ini bisa merusak kehormatan lembaga,” ucapnya.

Hingga kini, Badan Kehormatan DPRD Magetan belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan maupun rencana gugatan tersebut. Polemik ini diperkirakan akan menjadi ujian penting bagi kredibilitas lembaga legislatif di Kabupaten Magetan.(Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Magetan dan Lanud Iswahjudi Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi Forkopimda

    Pemkab Magetan dan Lanud Iswahjudi Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi Forkopimda

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan TNI Angkatan Udara kembali ditunjukkan melalui pertemuan resmi antara Bupati Magetan, Nanik Sumantri, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan Komandan Lanud Iswahjudi, Marsma TNI Muchtadi Anjar Legowo. Pertemuan berlangsung di Gedung Iswahjudi, Lanud Iswahjudi Magetan, Kamis (28/08/2025). Bupati Nanik menyampaikan apresiasi atas […]

    Bagikan
  • Putusan PSU Pilkada Magetan, Timses Paslon 3 Sujatno – Ida Panaskan Mesin Pemenangan

    Putusan PSU Pilkada Magetan, Timses Paslon 3 Sujatno – Ida Panaskan Mesin Pemenangan

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Mahkamah Konstitusi memutuskan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Magetan, dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Senin (24/2/2025). Sebanyak 4 TPS yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi diantaranya 2 TPS di Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, 1 TPS Desa Selotinatah,Kecamatan Ngariboyo, dan 1 TPS Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan. Gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan […]

    Bagikan
  • Viral di Media Sosial, Sekelompok Pemuda Tak Dikenal Berbuat Keributan di Magetan

    Viral di Media Sosial, Sekelompok Pemuda Tak Dikenal Berbuat Keributan di Magetan

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Sebuah video berdurasi pendek viral di media sosial, menayangkan aksi kekerasan yang dilakukan sekelompok pemuda tidak dikenal. Informasi yang beredar, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (20/12/2024), sekira pukul 23.00 WIB,di Kelurahan Lembeyan Kulon dan Desa Pupus, wilayah Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan. Kejadian itu menyebabkan 2 pemuda dibawah umur inisial R […]

    Bagikan
  • Manfaatkan Pekarangan, Pasutri di Magetan Sukses Budidayakan Cabai Rawit

    Manfaatkan Pekarangan, Pasutri di Magetan Sukses Budidayakan Cabai Rawit

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Di tengah upaya pemerintah mendorong program ketahanan dan swasembada pangan nasional, pasangan suami istri di Desa Banyudono, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, berhasil membudidayakan tanaman cabai rawit secara mandiri. Budidaya dilakukan di lahan pekarangan rumah yang sebelumnya tak produktif. Pasangan Wawan Mariadi dan Fitri Rahmawati awalnya prihatin melihat lingkungan sekitar […]

    Bagikan
  • Kesiapsiagaan, BPBD Kota Madiun Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana

    Kesiapsiagaan, BPBD Kota Madiun Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Madiun menggelar sosialisasi mitigasi bencana kepada masyarakat pada Selasa (19/08/2025) di TPA Winongo. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan warga menghadapi potensi bencana yang sewaktu-waktu bisa terjadi. Kepala Pelaksana BPBD Kota Madiun, Wahyudi, menjelaskan bahwa bencana alam tidak bisa diprediksi […]

    Bagikan
  • 41.577 Pelanggan Nikmati perjalanan dengan KA BIAS selama Libur Nataru

    41.577 Pelanggan Nikmati perjalanan dengan KA BIAS selama Libur Nataru

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 17
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – Kereta Api (KA) Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) rute Solo – Madiun PP menjadi KA favorit pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025 (Nataru) di Wilayah Daop 7 Madiun. Bagaimana tidak, pada periode 19 Desember 2024 – 5 Januari 2025 telah tercatat sebanyak 41.577 pelanggan menggunakan kereta api tersebut. Untuk keberangkatan […]

    Bagikan
expand_less