Berita Terkini
Trending Tags

LBH Ajukan Praperadilan, Kejari Magetan Digugat Atas Dugaan Kelambanan Penanganan Kasus

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 462
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kuasa hukum LBH, Zainal Faizin. Foto : Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Magetan – Langkah hukum tidak biasa ditempuh LBH Parade Keadilan. Lembaga bantuan hukum tersebut resmi mengajukan permohonan praperadilan terhadap Kejaksaan Negeri Magetan ke Pengadilan Negeri Magetan, Selasa (24/2/2026).

Praperadilan tersebut merupakan respons atas dugaan undue delay atau kelambanan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilayangkan sejak 27 November 2025. Hingga penghujung Februari 2026, pelapor mengaku belum menerima kejelasan status ataupun progres penanganan perkara.

Kuasa hukum LBH, Zainal Faizin, menjelaskan bahwa langkah ini bukan sekadar tekanan publik, melainkan penggunaan hak hukum sebagaimana telah dipertegas dalam regulasi terbaru.

Ia menuturkan bahwa aturan dalam Pasal 158 huruf e UU Nomor 20 Tahun 2025 membuka ruang bagi masyarakat untuk menggugat ketika aparat penegak hukum dinilai tidak memberikan kepastian pada suatu proses perkara.

“Ketentuan ini jelas menyebutkan kelambanan dapat diuji melalui praperadilan. Ini bukan tafsir bebas, warga negara berhak menggunakannya,” ujarnya.

Zainal menambahkan, perubahan KUHAP yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026 memberikan pijakan lebih kuat bagi pelapor untuk menuntut transparansi, terutama dalam perkara dugaan korupsi. Menurutnya, prinsip akuntabilitas juga tercantum dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih, serta kewajiban pelayanan publik di bawah UU Nomor 25 Tahun 2009.

“Sudah lebih dari tiga bulan berlalu tanpa ada perkembangan ataupun informasi lanjutan. Padahal masyarakat memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana penanganan dilakukan,” tegasnya.

Juru Bicara PN Magetan, Deddi Alparesi, membenarkan bahwa permohonan telah diregister pada 24 Februari 2026 pukul 14.50 WIB dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2026/PN Mgt. Permohonan tersebut diajukan terhadap tiga pihak sekaligus, yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Magetan (Termohon I), Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Termohon II), serta Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Termohon III).

Perkara akan ditangani oleh hakim tunggal Otniel Yuristo Yudha Prawira, S.H., M.H., dengan panitera pengganti Ruchoyah, S.H., M.H. Sidang perdana dijadwalkan pada Senin, 9 Maret 2026 pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang sidang PN Magetan, Jalan Karya Dharma Nomor 10.

Zainal menambahkan bahwa pihaknya berharap proses ini menjadi momentum perbaikan, terutama terkait tata kelola penanganan perkara agar tidak berjalan tanpa kepastian.

“Kami ingin seluruh proses dilakukan secara terbuka dan memberikan kepastian hukum. Jangan sampai laporan masyarakat hanya tertumpuk di meja administrasi,” ungkapnya.(Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Magetan Siagakan 800 Personel Gabungan, Waspadai Jalur Rawan untuk Arus Mudik Lebaran 2026

    Polres Magetan Siagakan 800 Personel Gabungan, Waspadai Jalur Rawan untuk Arus Mudik Lebaran 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polres Magetan memperkuat pengamanan arus mudik Lebaran 1447 Hijriyah tahun 2026 dengan menurunkan 800 personel gabungan dari TNI–Polri, Dinas Perhubungan, BPBD, serta instansi pendukung lainnya. Seluruh personel tersebut akan ditempatkan di enam pos pengamanan, dua pos pelayanan, dan satu pos terpadu yang tersebar di sejumlah titik strategis jalur mudik. Kapolres Magetan […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Siagakan Ratusan Personel Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

    Polres Madiun Siagakan Ratusan Personel Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Polres Madiun menyiagakan 400 personel gabungan untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Madiun. Langkah ini dilakukan seiring peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait peralihan musim yang rawan cuaca ekstrem. Apel kesiapsiagaan digelar di Lapangan Tri Brata Mapolres Madiun, Senin (3/11), dipimpin langsung Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra […]

    Bagikan
  • Proyek Jembatan Klumutan Molor, Bupati Madiun Monev 3 Paket Pekerjaan Fisik

    Proyek Jembatan Klumutan Molor, Bupati Madiun Monev 3 Paket Pekerjaan Fisik

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Proyek pembangunan Jembatan Klumutan di Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, belum rampung meski melewati batas kontrak. Hal itu terungkap saat Bupati Madiun Hari Wuryanto melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pada Selasa (23/12/2025). Jembatan senilai Rp9,1 miliar yang dikerjakan CV Dwi Tunggal Sejati tersebut seharusnya selesai pada 17 Desember 2025. Namun […]

    Bagikan
  • Hadapi Tes Masuk Abdi Negara, Program ‘Gerbang Mas’ Diluncurkan

    Hadapi Tes Masuk Abdi Negara, Program ‘Gerbang Mas’ Diluncurkan

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Sinergia | Kaimana – Polsek Kota Kaimana, Provinsi Papua Barat, baru baru ini meluncurkan sebuah program untuk pendampingan bagi anak muda yang pingin menjadi abdi negara. Program ini bertajuk Gerakan Bimbingan Anak Bangsa Untuk Menggapai Sukses (Gerbang Mas). “Program sudah berjalan sebagai pendekatan humanis pada anak muda atau masyarakat di lingkungan Kaimana. Skema bimbingan bisa […]

    Bagikan
  • Ini Pesan dan Dukungan Warga Kepada Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi

    Ini Pesan dan Dukungan Warga Kepada Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Perkara yang membelit Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi menjadi sorotan publik dalam kurun waktu sepekan terakhir. Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (18/01/2026) lalu membuat masyarakat Kota Madiun terkejut. Kini, Maidi bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Thariq Megah dan Rochim Ruhdiyanto, […]

    Bagikan
  • DPRD Madiun Bahas Dua Raperda Non-APBD, 7 Fraksi Soroti Pengelolaan Aset hingga Kinerja Perumda Air Minum

    DPRD Madiun Bahas Dua Raperda Non-APBD, 7 Fraksi Soroti Pengelolaan Aset hingga Kinerja Perumda Air Minum

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD, Senin (13/4/2026). Dua raperda tersebut masing-masing mengatur tentang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 terkait Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Dharma Purabaya. Dalam […]

    Bagikan
expand_less