Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

LBH Ajukan Praperadilan, Kejari Magetan Digugat Atas Dugaan Kelambanan Penanganan Kasus

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 555
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kuasa hukum LBH, Zainal Faizin. Foto : Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Magetan – Langkah hukum tidak biasa ditempuh LBH Parade Keadilan. Lembaga bantuan hukum tersebut resmi mengajukan permohonan praperadilan terhadap Kejaksaan Negeri Magetan ke Pengadilan Negeri Magetan, Selasa (24/2/2026).

Praperadilan tersebut merupakan respons atas dugaan undue delay atau kelambanan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilayangkan sejak 27 November 2025. Hingga penghujung Februari 2026, pelapor mengaku belum menerima kejelasan status ataupun progres penanganan perkara.

Kuasa hukum LBH, Zainal Faizin, menjelaskan bahwa langkah ini bukan sekadar tekanan publik, melainkan penggunaan hak hukum sebagaimana telah dipertegas dalam regulasi terbaru.

Ia menuturkan bahwa aturan dalam Pasal 158 huruf e UU Nomor 20 Tahun 2025 membuka ruang bagi masyarakat untuk menggugat ketika aparat penegak hukum dinilai tidak memberikan kepastian pada suatu proses perkara.

“Ketentuan ini jelas menyebutkan kelambanan dapat diuji melalui praperadilan. Ini bukan tafsir bebas, warga negara berhak menggunakannya,” ujarnya.

Zainal menambahkan, perubahan KUHAP yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026 memberikan pijakan lebih kuat bagi pelapor untuk menuntut transparansi, terutama dalam perkara dugaan korupsi. Menurutnya, prinsip akuntabilitas juga tercantum dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih, serta kewajiban pelayanan publik di bawah UU Nomor 25 Tahun 2009.

“Sudah lebih dari tiga bulan berlalu tanpa ada perkembangan ataupun informasi lanjutan. Padahal masyarakat memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana penanganan dilakukan,” tegasnya.

Juru Bicara PN Magetan, Deddi Alparesi, membenarkan bahwa permohonan telah diregister pada 24 Februari 2026 pukul 14.50 WIB dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2026/PN Mgt. Permohonan tersebut diajukan terhadap tiga pihak sekaligus, yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Magetan (Termohon I), Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Termohon II), serta Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Termohon III).

Perkara akan ditangani oleh hakim tunggal Otniel Yuristo Yudha Prawira, S.H., M.H., dengan panitera pengganti Ruchoyah, S.H., M.H. Sidang perdana dijadwalkan pada Senin, 9 Maret 2026 pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang sidang PN Magetan, Jalan Karya Dharma Nomor 10.

Zainal menambahkan bahwa pihaknya berharap proses ini menjadi momentum perbaikan, terutama terkait tata kelola penanganan perkara agar tidak berjalan tanpa kepastian.

“Kami ingin seluruh proses dilakukan secara terbuka dan memberikan kepastian hukum. Jangan sampai laporan masyarakat hanya tertumpuk di meja administrasi,” ungkapnya.(Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Duh ! Viral Sekelompok Pemuda Konvoi Motor dan Tembakkan Petasan ke Warga

    Duh ! Viral Sekelompok Pemuda Konvoi Motor dan Tembakkan Petasan ke Warga

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Aksi berbahaya sekelompok pemuda di Kabupaten Ngawi viral di media sosial. Dalam video berdurasi 34 detik yang beredar, mereka berkonvoi dengan sepeda motor di sepanjang Jalan Yos Sudarso hingga Jalan MH. Thamrin, sambil menyalakan dan menembakkan petasan ke arah warga, Selasa (27/08/2025). Dalam rekaman tersebut terlihat percikan api dan suara ledakan […]

    Bagikan
  • TNI-Polri dan BPBD Trenggalek Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan Jati di Gandusari dalam Empat Jam

    TNI-Polri dan BPBD Trenggalek Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan Jati di Gandusari dalam Empat Jam

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Sinergia | Trenggalek – Tim gabungan TNI, Polri, BPBD Kabupaten Trenggalek, dan Perhutani berhasil memadamkan kebakaran hutan jati di kawasan petak 3A RPH Gandusari, KRPH Gandusari, BKPH Karangan, KPH Kediri, Dusun Beji, Desa Karanganyar, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, Sabtu (25/7/2026). Kebakaran yang terjadi di lahan pemajekan dan kawasan hutan negara itu berhasil dikendalikan setelah proses […]

    Bagikan
  • Pohon Pisang Ajaib di Ponorogo Berbuah Enam Tandan Sekaligus

    Pohon Pisang Ajaib di Ponorogo Berbuah Enam Tandan Sekaligus

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kejadian tak biasa terjadi di Desa Tatung, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. Sebuah pohon pisang jenis Ulin tumbuh dengan cara yang luar biasa. Pisang ini menghasilkan enam tandan buah dalam satu batang. Fenomena langka ini pun langsung menyita perhatian warga sekitar. Pohon pisang yang berada di area belakang Masjid Jami Desa […]

    Bagikan
  • Temuan Mayat Dalam Koper, Polres Ngawi Amankan Berbagai Barang dan Aksesoris

    Temuan Mayat Dalam Koper, Polres Ngawi Amankan Berbagai Barang dan Aksesoris

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Jajaran Polres Ngawi harus kerja keras dalam mengungkap kasus temuan mayat perempuan dalam koper di Desa Dadapan Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi pada Kamis (23/2/2025) kemarin. Sejumlah barang dan aksesoris mewah diamankan Polres Ngawi, pasca otopsi mayat dalam koper di RSUD Dr Soeroto. Aksesori atau pakaian yang ditemukan di dalam koper […]

    Bagikan
  • Target PAD Pariwisata Magetan 2025 Tak Tercapai, 2026 Malah Naik

    Target PAD Pariwisata Magetan 2025 Tak Tercapai, 2026 Malah Naik

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Jumlah wisatawan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur diklaim mengalami peningkatan pada 2025. Namun, hal itu tidak berdampak capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata yang tidak mampu memenuhi target yang ditetapkan. PAD sektor pariwisata di Magetan pada 2025 ini mencapai Rp. 20,2 miliar dari target Rp. 21,2 miliar. Kepala Bidang […]

    Bagikan
  • Kemarau Basah Ancam Petani Tembakau, Masa Tanam Mundur Hingga Juli

    Kemarau Basah Ancam Petani Tembakau, Masa Tanam Mundur Hingga Juli

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Musim kemarau tahun ini tak sepenuhnya membawa angin segar bagi petani tembakau di Kabupaten Madiun. Fenomena cuaca tak lazim yang dikenal sebagai kemarau basah menjadi kekhawatiran tersendiri. Hal itu mengingat curah hujan masih terpantau tinggi di tengah musim yang semestinya kering. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi kondisi ini […]

    Bagikan
expand_less