Berita Terkini
Trending Tags

LBH Ajukan Praperadilan, Kejari Magetan Digugat Atas Dugaan Kelambanan Penanganan Kasus

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 281
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kuasa hukum LBH, Zainal Faizin. Foto : Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Magetan – Langkah hukum tidak biasa ditempuh LBH Parade Keadilan. Lembaga bantuan hukum tersebut resmi mengajukan permohonan praperadilan terhadap Kejaksaan Negeri Magetan ke Pengadilan Negeri Magetan, Selasa (24/2/2026).

Praperadilan tersebut merupakan respons atas dugaan undue delay atau kelambanan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilayangkan sejak 27 November 2025. Hingga penghujung Februari 2026, pelapor mengaku belum menerima kejelasan status ataupun progres penanganan perkara.

Kuasa hukum LBH, Zainal Faizin, menjelaskan bahwa langkah ini bukan sekadar tekanan publik, melainkan penggunaan hak hukum sebagaimana telah dipertegas dalam regulasi terbaru.

Ia menuturkan bahwa aturan dalam Pasal 158 huruf e UU Nomor 20 Tahun 2025 membuka ruang bagi masyarakat untuk menggugat ketika aparat penegak hukum dinilai tidak memberikan kepastian pada suatu proses perkara.

“Ketentuan ini jelas menyebutkan kelambanan dapat diuji melalui praperadilan. Ini bukan tafsir bebas, warga negara berhak menggunakannya,” ujarnya.

Zainal menambahkan, perubahan KUHAP yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026 memberikan pijakan lebih kuat bagi pelapor untuk menuntut transparansi, terutama dalam perkara dugaan korupsi. Menurutnya, prinsip akuntabilitas juga tercantum dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih, serta kewajiban pelayanan publik di bawah UU Nomor 25 Tahun 2009.

“Sudah lebih dari tiga bulan berlalu tanpa ada perkembangan ataupun informasi lanjutan. Padahal masyarakat memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana penanganan dilakukan,” tegasnya.

Juru Bicara PN Magetan, Deddi Alparesi, membenarkan bahwa permohonan telah diregister pada 24 Februari 2026 pukul 14.50 WIB dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2026/PN Mgt. Permohonan tersebut diajukan terhadap tiga pihak sekaligus, yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Magetan (Termohon I), Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Termohon II), serta Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Termohon III).

Perkara akan ditangani oleh hakim tunggal Otniel Yuristo Yudha Prawira, S.H., M.H., dengan panitera pengganti Ruchoyah, S.H., M.H. Sidang perdana dijadwalkan pada Senin, 9 Maret 2026 pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang sidang PN Magetan, Jalan Karya Dharma Nomor 10.

Zainal menambahkan bahwa pihaknya berharap proses ini menjadi momentum perbaikan, terutama terkait tata kelola penanganan perkara agar tidak berjalan tanpa kepastian.

“Kami ingin seluruh proses dilakukan secara terbuka dan memberikan kepastian hukum. Jangan sampai laporan masyarakat hanya tertumpuk di meja administrasi,” ungkapnya.(Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertamina Pastikan Pasokan LPG dan BBM Aman Saat Libur Panjang Maulid Nabi

    Pertamina Pastikan Pasokan LPG dan BBM Aman Saat Libur Panjang Maulid Nabi

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sinergia| Kota Madiun – Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan energi, khususnya LPG dan BBM, dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama libur panjang Maulid Nabi 2025 di wilayah Madiun dan sekitarnya. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan bahwa seluruh infrastruktur dan armada distribusi telah disiagakan guna menjaga […]

    Bagikan
  • Pasca Efisiensi Anggaran, Tender Proyek Fisik Belum Jalan

    Pasca Efisiensi Anggaran, Tender Proyek Fisik Belum Jalan

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Proyek fisik di lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun belum menampakan aktivitasnya pasca penyusunan efisiensi anggaran. Seiring terpangkasnya anggaran APBD Kabupaten Madiun senilai Rp 45 Miliar guna menindaklanjuti Inpres No 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Kepala Bagian PBJ […]

    Bagikan
  • Truk Tangki dan Dump Truk Adu Banteng, Diduga Sopir Tangki Mengantuk

    Truk Tangki dan Dump Truk Adu Banteng, Diduga Sopir Tangki Mengantuk

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan truk terjadi di Jalan Raya Desa Pule, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, pada Selasa (08/04/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan truk tangki bernomor polisi AG 9297 UT yang dikemudikan oleh Eko Setiyono warga Tulungagung dan truk Isuzu 125 PS dengan nomor polisi AE […]

    Bagikan
  • Pengawasan Satpol PP di Telaga Sarangan, Polemik Pedagang Keliling Kembali Mencuat

    Pengawasan Satpol PP di Telaga Sarangan, Polemik Pedagang Keliling Kembali Mencuat

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan bersama Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, serta pengawas danau melakukan pengawasan dan pembinaan di kawasan wisata Telaga Sarangan, Sabtu (16/8/2025). Langkah ini diambil menyusul adanya laporan dugaan pelanggaran yang meresahkan pengunjung maupun pengelola wisata. Kabid Penegak Perda Satpol PP Magetan, Gunindar, menyampaikan bahwa […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Genjot Pelatihan Kerja, Upaya Tekan Pengangguran 19 Ribu Warga

    Pemkab Madiun Genjot Pelatihan Kerja, Upaya Tekan Pengangguran 19 Ribu Warga

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mengambil langkah cepat dan terukur untuk menekan angka pengangguran yang masih tinggi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) setempat mencatat tingkat pengangguran terbuka di Bumi Kampung Pesilat mencapai 4,34 persen atau setara 19.285 jiwa pada akhir 2024. Merespons kondisi ini, Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama Wakil Bupati Purnomo […]

    Bagikan
  • DPMPTSP Sebut Tower BTS PT Mitra Teel Tak Kantongi Izin Resmi

    DPMPTSP Sebut Tower BTS PT Mitra Teel Tak Kantongi Izin Resmi

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah menara Base Transceiver Station (BTS) milik PT Mitra Teel yang berdiri di Desa Sogo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, dipastikan belum mengantongi izin resmi. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, pada Selasa (08/07/2025). Arik menyebut, hingga saat […]

    Bagikan
expand_less