Awas! Ngabuburit di Sekitar Rel Bisa Picu Kecelakaan dan Jerat Hukum
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 25
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sepanjang jalur kereta api selama bulan Ramadan, khususnya saat ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya aktivitas warga yang berkumpul di sekitar rel kereta, terutama selepas sahur dan menjelang berbuka, ditambah momentum libur sekolah awal dan akhir Ramadan.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari menegaskan bahwa jalur kereta api merupakan zona berbahaya yang harus steril dari segala bentuk aktivitas masyarakat di luar kepentingan operasional perkeretaapian.
“Kami kembali mengingatkan bahwa jalur kereta api bukan tempat untuk beraktivitas selain untuk kepentingan operasional. Area tersebut adalah zona bahaya dan tidak boleh digunakan untuk berkumpul maupun kegiatan lainnya,” tegas Tohari dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026),

Tohari menekankan bahwa larangan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Dalam Pasal 181 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret atau memindahkan barang di atas rel, serta menggunakan jalur kereta untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api.
“Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp15 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 199,” jelasnya.
Sebagai langkah preventif, KAI Daop 7 Madiun meningkatkan patroli keamanan di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi berkumpul warga. Selain itu, sosialisasi juga dilakukan kepada masyarakat sekitar jalur rel, sekolah-sekolah, dan komunitas.
KAI juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel. Menurut Tohari, peningkatan kewaspadaan ini penting mengingat frekuensi perjalanan kereta api akan bertambah menjelang masa Angkutan Lebaran.
“Kami ingin masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman tanpa mengambil risiko di jalur kereta. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Arrachmando


