Berita Terkini
Trending Tags

Awas! Ngabuburit di Sekitar Rel Bisa Picu Kecelakaan dan Jerat Hukum

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • visibility 153
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Petugas himbau warga agar tidak ngabuburit di sekitar jalur kereta api, Foto : Istimewa

Sinergia | Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sepanjang jalur kereta api selama bulan Ramadan, khususnya saat ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya aktivitas warga yang berkumpul di sekitar rel kereta, terutama selepas sahur dan menjelang berbuka, ditambah momentum libur sekolah awal dan akhir Ramadan.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari menegaskan bahwa jalur kereta api merupakan zona berbahaya yang harus steril dari segala bentuk aktivitas masyarakat di luar kepentingan operasional perkeretaapian.

“Kami kembali mengingatkan bahwa jalur kereta api bukan tempat untuk beraktivitas selain untuk kepentingan operasional. Area tersebut adalah zona bahaya dan tidak boleh digunakan untuk berkumpul maupun kegiatan lainnya,” tegas Tohari dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026),

Image Not Found
Petugas himbau warga agar tidak ngabuburit di sekitar jalur kereta api, Foto : Istimewa

Tohari menekankan bahwa larangan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Dalam Pasal 181 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret atau memindahkan barang di atas rel, serta menggunakan jalur kereta untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api.

“Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp15 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 199,” jelasnya.

Sebagai langkah preventif, KAI Daop 7 Madiun meningkatkan patroli keamanan di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi berkumpul warga. Selain itu, sosialisasi juga dilakukan kepada masyarakat sekitar jalur rel, sekolah-sekolah, dan komunitas.

KAI juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel. Menurut Tohari, peningkatan kewaspadaan ini penting mengingat frekuensi perjalanan kereta api akan bertambah menjelang masa Angkutan Lebaran.

“Kami ingin masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman tanpa mengambil risiko di jalur kereta. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Arrachmando

Rekomendasi Untuk Anda

  • Motif Pengeroyokan Pemuda di Ngawi Terungkap, Dipicu Ikut-ikutan dan Pengaruh Miras

    Motif Pengeroyokan Pemuda di Ngawi Terungkap, Dipicu Ikut-ikutan dan Pengaruh Miras

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Polres Ngawi mengungkap motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial AZ (20) yang terjadi di sekitar Pasar Kerten, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Insiden yang berlangsung pada Minggu siang (5/4/2026) yang sempat viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat warganet. Sebelumnya, beredar narasi yang menyebut korban tengah berboncengan dengan […]

    Bagikan
  • Petugas Parkir Disebut Wajah Pemkab Madiun, Bupati Minta Pelayanan Ramah dan Santun

    Petugas Parkir Disebut Wajah Pemkab Madiun, Bupati Minta Pelayanan Ramah dan Santun

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mulai membenahi pelayanan parkir dengan membina puluhan juru parkir di bawah naungan Dinas Perhubungan. Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan, petugas parkir merupakan representasi wajah pemerintah yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Kegiatan pembinaan tersebut digelar di Madiun pada Selasa (19/5/2026) dan diikuti sekitar 70 petugas parkir. Acara juga dihadiri […]

    Bagikan
  • Moment Langka Warga Desa Sukolilo Madiun Guyub Rukun Swadaya Merehab Puskesmas

    Moment Langka Warga Desa Sukolilo Madiun Guyub Rukun Swadaya Merehab Puskesmas

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun : Fenomena langka ternyata masih terjadi di tengah hiruk pikuk serba modern. Warga Desa Sukolilo, Kec Jiwan, Kab Madiun, membuat gebrakan dan patut diapresiasi. Warga desa yang guyub rukun ini berhasil melakukan swadaya murni membangun Puskesmas Pembantu. Mereka bergotong royong merehab puskesmas agar bisa dimanfaatkan membuat nyaman warga sekitar serta sudah […]

    Bagikan
  • Petani Magetan Akui Distribusi Pupuk Lebih Mudah, Serapan Capai 60 Persen

    Petani Magetan Akui Distribusi Pupuk Lebih Mudah, Serapan Capai 60 Persen

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Para petani di Kabupaten Magetan mengaku tahun ini distribusi pupuk subsidi terasa lebih mudah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal itu disampaikan oleh Mbah Pangat, salah satu petani di Desa Pojok, Kecamatan Kawedanan. “Sekarang lebih gampang, stoknya juga cukup. Kalau harga urea sekitar Rp. 135 ribu, Poska Rp. 140 ribu per sak. Lebih […]

    Bagikan
  • Satresnarkoba Polres Madiun Dalami Peran Oknum Anggota Polisi Jadi Pengedar Sabu 

    Satresnarkoba Polres Madiun Dalami Peran Oknum Anggota Polisi Jadi Pengedar Sabu 

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Citra Kepolisian Republik Indonesia kembali tercoreng setelah seorang oknum anggota Polres Madiun Kota berinisial HD ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. HD tak hanya terbukti sebagai pengguna, tetapi juga berperan sebagai pengedar. Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan HD telah ditahan dan saat ini menjalani proses hukum pidana […]

    Bagikan
  • 6 ASN DPUPR Kota Madiun Diperiksa KPK, Dalami Dugaan Fee Proyek Ke Wali Kota Nonaktif Maidi

    6 ASN DPUPR Kota Madiun Diperiksa KPK, Dalami Dugaan Fee Proyek Ke Wali Kota Nonaktif Maidi

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik kasus rasuah yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Kali ini, lembaga antirasuah itu memanggil sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUR) Kota Madiun pasa Rabu (25/02/2026). Pemeriksaan ASN tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo […]

    Bagikan
expand_less