Berita Terkini
Trending Tags

Mantan Kades Sukosari Madiun Divonis 2 Tahun, JPU Tegas Masih Pikir Pikir

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
  • visibility 312
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Mantan Kades Sukosari yang terjerat kasus korupsi anggaran BKK, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU ) Kejaksaan Negeri Madiun sontak melontarkan pernyataan berbeda usai mendegar pembacaan vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan terdakwa Kusno, Jumat ( 27/02/2026).

Mantan Kades Sukosari Kec Dagangan, Kab Madiun yang terjerat perkara korupsi anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2022 itu divonis 2 tahun penjara. Vonis ini jauh lebih rendah dari tuntutan JPU yaitu 4 tahun 6 bulan penjara.

“Terhadap putusan ini kami pikir pikir” tegas JPU, Adhi Satyo Wicaksono. JPU mendakwa Kusno melakukan korupsi pembangunan kolam renang di Dusun Watugong, Desa Sukosari, yang didanai BKK sebesar Rp 600 juta. Perbuatan itu disebut dilakukan bersama Eko Edi Siswanto dan almarhum Jaelono.

Jaksa mengurai perbuatan para terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp220 juta. Kusno dan Eko telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 6 Agustus 2025 untuk kepentingan penyidikan.

Dalam agenda sidang hari ini, Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada mantan Kepala Desa Sukosari tersebut. Hakim menyatakan Kusno terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primair jaksa penuntut umum. Selain pidana penjara, Kusno dijatuhi denda Rp50 juta subsidiair 50 hari kurungan. Dia juga dibebani biaya perkara Rp 5 ribu.

Vonis serupa dijatuhkan kepada terdakwa Eko Edi Siswanto dalam berkas perkara terpisah. Eko juga dihukum dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsidiair 50 hari kurungan. Dalam perkara Eko, majelis hakim menetapkan barang bukti berupa uang sekitar Rp13 juta dirampas untuk negara. (Ndor/kris)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Madiun Masuk Top 5 I-SIM 2025, Wali Kota Optimistis Tembus Tiga Besar Nasional

    Kota Madiun Masuk Top 5 I-SIM 2025, Wali Kota Optimistis Tembus Tiga Besar Nasional

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Kota Madiun kembali mencatat prestasi di tingkat nasional setelah berhasil masuk Top 5 dalam program Integrated Sustainable Indonesia Movement (I-SIM) 2025. Program yang digagas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) bekerja sama dengan PT Surveyor Indonesia ini menilai berbagai inovasi pembangunan berkelanjutan dari pemerintah kota se-Indonesia. Dari total 82 peserta, Kota […]

    Bagikan
  • Apa Itu Raudhah? Pengalaman Jemaah Haji Kota Madiun di Masjid Nabawi

    Apa Itu Raudhah? Pengalaman Jemaah Haji Kota Madiun di Masjid Nabawi

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Sinergia | Madinah – Suasana haru dan khusyuk menyelimuti perjalanan ibadah jemaah haji asal Kota Madiun selama berada di Madinah. Selain menjalankan salat wajib berjamaah di Masjid Nabawi, salah satu momen yang paling dinantikan adalah kesempatan beribadah di Raudhah yakni sebuah tempat yang diyakini sebagai taman surga. Sesuai waktu yang ditentukan, jemaah sudah bersiap dengan […]

    Bagikan
  • Pemilik Landak Jawa Divonis Percobaan, Jaksa Ajukan Banding

    Pemilik Landak Jawa Divonis Percobaan, Jaksa Ajukan Banding

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis pidana percobaan terhadap Darwanto, terdakwa kasus kepemilikan satwa dilindungi berupa landak jawa. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang perkara pidana khusus lingkungan hidup nomor 31/Pidsus-LH/2025/PN Kab Madiun, Kamis (22/1/2026). Majelis hakim menyatakan Darwanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum […]

    Bagikan
  • Panik! Bocah 9 Tahun di Ngawi Tak Bisa Lepas Resleting, Begini Cara Damkar Menanganinya

    Panik! Bocah 9 Tahun di Ngawi Tak Bisa Lepas Resleting, Begini Cara Damkar Menanganinya

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Seorang anak berinisial L (9), warga Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, harus menjalani penanganan darurat setelah alat kelaminnya terjepit resleting celana yang ia kenakan. Kejadian tersebut membuat korban menangis histeris karena menahan sakit. Insiden bermula saat orang tua korban mendapati putranya tak mampu melepaskan resleting yang menjepit bagian sensitif. Panik, […]

    Bagikan
  • BST Desa Nampu, Bupati Madiun Tampung Aspirasi Warga dan Dekatkan Program Layanan

    BST Desa Nampu, Bupati Madiun Tampung Aspirasi Warga dan Dekatkan Program Layanan

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Bhakti Sosial Terpadu (BST) yang digelar di Desa Nampu, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun pada 14-15 Oktober 2025. Seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) pemerintah daerah menerjunkan berbagai macam layanan untuk masyarakat setempat dengan mengajak para stakeholder beserta para legislatif.  Kegiatan yang digelar selama dua hari tersebut menjadi bagian […]

    Bagikan
  • Lima Bulan Tanpa Tersangka, Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos SMK PGRI 2 Ponorogo ?

    Lima Bulan Tanpa Tersangka, Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos SMK PGRI 2 Ponorogo ?

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo seakan jalan ditempat. 5 bulan berlalu namun belum ada satu pun uang ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, puluhan saksi telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo. Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, memastikan bahwa penanganan perkara […]

    Bagikan
expand_less