PKH Tak Lagi Cair, Lansia Sebatang Kara di Magetan Kebingungan
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 16
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Di usia 70 tahun, Cikrak hanya bisa berharap ada pihak yang membantu menjelaskan mengapa bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini diterimanya tiba-tiba tidak lagi cair.
Warga Dusun Grumbul Malang, RT/RW 03/11, Desa Pupus, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, itu mengaku sudah dua kali tidak menerima pencairan PKH. Padahal, bantuan tersebut selama ini menjadi salah satu tumpuan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Cikrak hidup seorang diri. Ia tidak memiliki suami maupun anak yang dapat menjadi tempat bergantung. Kondisinya semakin sulit karena penglihatannya mulai rabun dan ia tidak bisa membaca maupun menulis.
Di rumah sederhananya, Cikrak menjalani keseharian seorang diri. Tak banyak barang berharga yang terlihat di dalam rumah tersebut. Ia hanya memiliki tiga ekor kambing yang dipeliharanya.
Ketika ditanya mengenai alasan bantuan PKH berhenti, Cikrak mengaku tidak mengetahui secara pasti. Keterbatasan kemampuan membaca dan menulis membuatnya kesulitan mencari informasi mengenai perubahan status penerima bantuan sosial.
Di rumah Cikrak juga terdapat penanda pendataan Sensus Ekonomi 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS). Namun, hingga kini belum ada kepastian bahwa pendataan tersebut berkaitan dengan berhentinya pencairan PKH yang diterimanya.
Cikrak hanya mengetahui bahwa bantuan yang sebelumnya rutin diterima kini tidak lagi masuk. Kondisi tersebut membuatnya semakin cemas. Sebab, sebagai lansia yang hidup tanpa pasangan dan anak, ia tidak memiliki sumber dukungan keluarga yang dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ia berharap pemerintah atau pihak terkait dapat memberikan penjelasan mengenai perubahan status penerima bantuannya.
“Kalau bisa dibantu, saya ingin tahu kenapa bantuan saya tidak cair lagi,” demikian harapan Cikrak.
Persoalan serupa juga dirasakan Semi (70), warga di lingkungan yang sama. Ia mengaku sudah tidak lagi menerima PKH. Meski masih memiliki anak, anaknya kini merantau dan bekerja di Jakarta sehingga tidak selalu dapat mendampingi kebutuhan sehari-harinya.
Kesaksian warga lainnya, Senen (45), turut menyoroti persoalan tersebut. Ia mengaku pernah mendengar penjelasan bahwa tidak cairnya bantuan Cikrak berkaitan dengan daya listrik yang digunakan di rumahnya.
“Ada petugas katanya dari PKH, menerangkan kalau penyebabnya daya listrik yang ada di rumah nenek Cikrak dayanya 900 watt,” ujar Senen.
Menurut Senen, informasi tersebut membuat warga mempertanyakan bagaimana kondisi ekonomi penerima bantuan diverifikasi di lapangan. Sebab, menurutnya, kapasitas listrik yang terpasang di rumah belum tentu menggambarkan kondisi ekonomi seseorang secara utuh.
Ia berharap verifikasi penerima bansos dilakukan secara langsung dan menyeluruh dengan melihat kondisi kehidupan warga, terutama kelompok lanjut usia yang hidup dalam keterbatasan.
“Tolonglah turun ke lapangan, cek langsung kondisi orang-orang ini. Tolong jangan dicabut PKH-nya, kasihan,” pintanya.
Kisah Cikrak dan Semi menjadi gambaran bahwa perubahan status penerima bantuan sosial dapat berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat lanjut usia. Bagi warga yang hidup sendiri dan tidak memiliki penghasilan memadai, kepastian mengenai status bantuan bukan sekadar persoalan administrasi.
Karena itu, diperlukan penjelasan dan verifikasi yang transparan agar warga mengetahui alasan perubahan status bantuan sekaligus memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





