Berita Terkini
Trending Tags

PKH Tak Lagi Cair, Lansia Sebatang Kara di Magetan Kebingungan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 16
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Mbah Cikrak berharap bantuan PKH kembali diterima untuk kebutuhan hidup. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Di usia 70 tahun, Cikrak hanya bisa berharap ada pihak yang membantu menjelaskan mengapa bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini diterimanya tiba-tiba tidak lagi cair.

Warga Dusun Grumbul Malang, RT/RW 03/11, Desa Pupus, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, itu mengaku sudah dua kali tidak menerima pencairan PKH. Padahal, bantuan tersebut selama ini menjadi salah satu tumpuan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Cikrak hidup seorang diri. Ia tidak memiliki suami maupun anak yang dapat menjadi tempat bergantung. Kondisinya semakin sulit karena penglihatannya mulai rabun dan ia tidak bisa membaca maupun menulis.

Di rumah sederhananya, Cikrak menjalani keseharian seorang diri. Tak banyak barang berharga yang terlihat di dalam rumah tersebut. Ia hanya memiliki tiga ekor kambing yang dipeliharanya.

Ketika ditanya mengenai alasan bantuan PKH berhenti, Cikrak mengaku tidak mengetahui secara pasti. Keterbatasan kemampuan membaca dan menulis membuatnya kesulitan mencari informasi mengenai perubahan status penerima bantuan sosial.

Di rumah Cikrak juga terdapat penanda pendataan Sensus Ekonomi 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS). Namun, hingga kini belum ada kepastian bahwa pendataan tersebut berkaitan dengan berhentinya pencairan PKH yang diterimanya.

Cikrak hanya mengetahui bahwa bantuan yang sebelumnya rutin diterima kini tidak lagi masuk. Kondisi tersebut membuatnya semakin cemas. Sebab, sebagai lansia yang hidup tanpa pasangan dan anak, ia tidak memiliki sumber dukungan keluarga yang dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ia berharap pemerintah atau pihak terkait dapat memberikan penjelasan mengenai perubahan status penerima bantuannya.

“Kalau bisa dibantu, saya ingin tahu kenapa bantuan saya tidak cair lagi,” demikian harapan Cikrak.

Persoalan serupa juga dirasakan Semi (70), warga di lingkungan yang sama. Ia mengaku sudah tidak lagi menerima PKH. Meski masih memiliki anak, anaknya kini merantau dan bekerja di Jakarta sehingga tidak selalu dapat mendampingi kebutuhan sehari-harinya.

Kesaksian warga lainnya, Senen (45), turut menyoroti persoalan tersebut. Ia mengaku pernah mendengar penjelasan bahwa tidak cairnya bantuan Cikrak berkaitan dengan daya listrik yang digunakan di rumahnya.

“Ada petugas katanya dari PKH, menerangkan kalau penyebabnya daya listrik yang ada di rumah nenek Cikrak dayanya 900 watt,” ujar Senen.

Menurut Senen, informasi tersebut membuat warga mempertanyakan bagaimana kondisi ekonomi penerima bantuan diverifikasi di lapangan. Sebab, menurutnya, kapasitas listrik yang terpasang di rumah belum tentu menggambarkan kondisi ekonomi seseorang secara utuh.

Ia berharap verifikasi penerima bansos dilakukan secara langsung dan menyeluruh dengan melihat kondisi kehidupan warga, terutama kelompok lanjut usia yang hidup dalam keterbatasan.

“Tolonglah turun ke lapangan, cek langsung kondisi orang-orang ini. Tolong jangan dicabut PKH-nya, kasihan,” pintanya.

Kisah Cikrak dan Semi menjadi gambaran bahwa perubahan status penerima bantuan sosial dapat berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat lanjut usia. Bagi warga yang hidup sendiri dan tidak memiliki penghasilan memadai, kepastian mengenai status bantuan bukan sekadar persoalan administrasi.

Karena itu, diperlukan penjelasan dan verifikasi yang transparan agar warga mengetahui alasan perubahan status bantuan sekaligus memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • KAI Daop 7 Madiun Beri Penghargaan kepada Aris Susanto, Berhasil Cegah Potensi Kecelakaan di Perlintasan Mengkreng

    KAI Daop 7 Madiun Beri Penghargaan kepada Aris Susanto, Berhasil Cegah Potensi Kecelakaan di Perlintasan Mengkreng

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memberikan penghargaan kepada Aris Susanto atas aksi sigapnya membantu mencegah potensi kecelakaan di perlintasan sebidang JPL 303A Mengkreng. Penghargaan tersebut diserahkan dalam Apel Pagi Pembinaan Pegawai yang berlangsung di Kantor KAI Daop 7 Madiun, Senin (27/7/2026). Selain piagam penghargaan, Aris […]

    Bagikan
  • Kejari Ponorogo Musnahkan Puluhan Ribu Barang Haram dari 26 Perkara Narkotika

    Kejari Ponorogo Musnahkan Puluhan Ribu Barang Haram dari 26 Perkara Narkotika

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo mengeksekusi pemusnahan ribuan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan berlangsung di halaman kantor kejaksaan, Kamis (27/11/2025). Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut dilibatkan dalam prosesi pemusnahan. Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender, sementara perangkat elektronik dihancurkan secara […]

    Bagikan
  • Usman Ependi Bakal Duduki Komisi I DPRD Kota Madiun Usai Pelantikan

    Usman Ependi Bakal Duduki Komisi I DPRD Kota Madiun Usai Pelantikan

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Satu kursi kosong di DPRD Kota Madiun pasca wafatnya Andi Raya Bagus Miko Saputra akhirnya segera terisi. Usman Ependi dijadwalkan resmi dilantik sebagai anggota dewan dari PDIP melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) pada Rabu (20/08/2025). Kepastian pelantikan tersebut menyusul turunnya surat keputusan (SK) dari gubernur yang sudah diterima bagian pemerintahan. […]

    Bagikan
  • Kehamilan di Luar Nikah Dominasi Dispensasi Nikah Anak di Kabupaten Madiun

    Kehamilan di Luar Nikah Dominasi Dispensasi Nikah Anak di Kabupaten Madiun

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Fenomena pernikahan dini di Kabupaten Madiun masih menjadi persoalan serius sepanjang 2025. Data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Madiun menunjukkan, kehamilan di luar nikah menjadi faktor dominan yang mendorong remaja mengajukan dispensasi nikah. Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 63 anak mengikuti konseling dispensasi […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Terima Audiensi PHRI, Tegaskan Larangan Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2026

    Polres Magetan Terima Audiensi PHRI, Tegaskan Larangan Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2026

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Suasana hangat menyelimuti Lobi Atas Setia Polres Magetan saat Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menerima audiensi dan silaturahmi dari jajaran Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Magetan, Selasa (30/12/2025). Ketua PHRI Magetan Lulik Baroto hadir bersama pengurus lainnya untuk berdialog langsung terkait imbauan perayaan Tahun Baru. Pertemuan […]

    Bagikan
  • Dua Jembatan di Bungkal Putus, BPBD Ponorogo Upayakan Jembatan Darurat

    Dua Jembatan di Bungkal Putus, BPBD Ponorogo Upayakan Jembatan Darurat

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dua jembatan di Desa Munggu, Kecamatan Bungkal, putus diterjang derasnya arus sungai. Akibatnya, aktivitas warga di empat RT terganggu dan sekitar 100 kepala keluarga (KK) terisolir. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo, Masun, mengatakan bahwa dua jembatan yang rusak berada di RT 8 RW 4 dan RT 6 RW […]

    Bagikan
expand_less