Kebakaran Lahan di Lereng Gunung Lawu Dipadamkan, Polisi Dalami Penyebabnya
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 25
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Kebakaran semak dan lahan terjadi di kawasan lereng Gunung Lawu, tepatnya di Petak 73, Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Minggu (6/9/2026). Api muncul di sejumlah titik di bawah tegakan pohon pinus, namun berhasil dipadamkan sebelum meluas.
Penanganan dilakukan secara cepat oleh personel Polsek Plaosan bersama Perhutani, TNI dan masyarakat. Petugas menggunakan metode manual dengan cara gepyok serta penyemprotan air untuk mengendalikan kobaran api.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 13.00 WIB ketika Bhabinkamtibmas bersama petugas Perhutani melakukan patroli di kawasan hutan di sebelah utara kawasan LGF Sarangan. Saat menyusuri kawasan tersebut, petugas menemukan beberapa titik api yang membakar semak-semak dan lahan di sekitar tegakan pinus.
Karena lokasi berada di kawasan hutan dengan vegetasi yang mudah terbakar, petugas langsung melakukan pemadaman agar api tidak menjalar ke area yang lebih luas.
Kapolsek Plaosan AKP Agus Budi Witarno, yang memimpin proses pemadaman mengatakan, kecepatan penanganan menjadi faktor penting untuk mencegah kebakaran berkembang.
“Begitu mendapatkan informasi adanya beberapa titik api, kami bersama Perhutani, TNI dan masyarakat langsung bergerak melakukan pemadaman. Api saat itu belum terlalu besar sehingga dengan penanganan bersama secara cepat, kebakaran dapat segera dikendalikan dan dipadamkan,” ujar Agus.

Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan penyisiran dan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang kembali muncul.
Hingga kini, luas lahan yang terbakar belum dapat dipastikan. Pasalnya, titik api ditemukan di beberapa lokasi. Polisi bersama Perhutani juga masih melakukan koordinasi dan pendalaman untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Agus mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di kawasan hutan, khususnya pada kondisi vegetasi yang mudah terbakar.
“Kami masih berkoordinasi dengan Perhutani untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di kawasan hutan yang kondisi semaknya mudah terbakar,” katanya.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran hutan dan lahan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian Call Center 110 agar petugas dapat segera melakukan penanganan.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Polsek Plaosan bersama Perhutani meningkatkan patroli di kawasan hutan yang memiliki potensi kebakaran. Bhabinkamtibmas juga diminta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah binaannya mengenai pencegahan kebakaran.
Koordinasi dengan BPBD Kabupaten Magetan dan Dinas Pemadam Kebakaran turut diperkuat sebagai langkah antisipasi apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran dengan cakupan lebih luas.
Kolaborasi antara kepolisian, TNI, Perhutani, pemerintah daerah dan masyarakat dinilai penting dalam menjaga kawasan hutan lereng Gunung Lawu. Selain mempercepat penanganan ketika api muncul, upaya pencegahan menjadi kunci agar kebakaran tidak berkembang dan mengancam kawasan hutan yang lebih luas. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





