Berita Terkini
Trending Tags

DPRD Magetan Siapkan Pembahasan Dua Raperda, Fokus Penataan Pasar dan Limbah Domestik

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 247
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD dan pemerintah daerah memiliki peran yang saling melengkapi dalam pembahasan raperda, (9/3/2026), Foto : Kusnanto

Sinergia | Magetan – DPRD Kabupaten Magetan mulai memproses dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Bupati Magetan. Kedua regulasi tersebut berkaitan dengan penataan pasar serta pengelolaan air limbah domestik di wilayah Magetan.

Ketua DPRD Magetan, Suratno, mengatakan raperda tentang penataan pasar disusun untuk menjawab berbagai aspirasi masyarakat, terutama dari pedagang pasar tradisional yang selama ini menyampaikan keluhan terkait keberadaan toko modern di sekitar pasar rakyat.

Menurutnya, penataan ini diperlukan agar keberadaan pasar tradisional dan toko modern dapat berjalan seimbang tanpa merugikan salah satu pihak.

“Raperda ini mengatur penataan pasar, baik pasar tradisional maupun swalayan. Tujuannya untuk menampung berbagai keluhan masyarakat Magetan,” ujar Suratno, Senin (9/3/2026).

Ia menambahkan, sebelum pembahasan raperda dimulai, DPRD telah melakukan audiensi dengan pedagang pasar tradisional guna menyerap langsung masukan mereka mengenai kondisi pasar yang dinilai masih perlu pembenahan.

Image Not Found
Raperda tentang penataan pasar disusun untuk menjawab berbagai aspirasi masyarakat, Foto : Kusnanto

Selain raperda penataan pasar, DPRD juga akan membahas raperda terkait penanganan air limbah domestik. Aturan ini dinilai penting untuk memperkuat pengelolaan lingkungan serta meningkatkan pelayanan sanitasi bagi masyarakat.

Suratno menjelaskan, pembahasan kedua raperda tersebut akan dilakukan lebih lanjut setelah DPRD membentuk panitia khusus (pansus) yang bertugas mengkaji secara mendalam materi regulasi tersebut.

“Jika pansus sudah terbentuk, pembahasan akan dilanjutkan hingga nantinya bisa dibawa ke rapat paripurna sesuai tahapan yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa dalam proses pembahasan raperda, DPRD dan pemerintah daerah memiliki peran yang saling melengkapi. DPRD menyampaikan aspirasi masyarakat, sementara pemerintah daerah merumuskan kebijakan yang kemudian diputuskan bersama.

“DPRD mewakili aspirasi masyarakat, sedangkan pemerintah daerah menyusun kebijakannya. Semua akan dibahas bersama dalam prosesnya,” pungkasnya. (kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Batak Madiun Raya Desak Bitner Cabut Gugatan Kasus Pedagang Sayur

    Pemuda Batak Madiun Raya Desak Bitner Cabut Gugatan Kasus Pedagang Sayur

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Sejumlah warga Batak yang tergabung dalam Pemuda Batak Bersatu Se Madiun Raya mendatangi Kantor Desa Pesu Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan, pada Senin (10/2/2025) pukul 10.00 WIB.  Kedatangan perwakilan warga Batak yang tinggal di Magetan, Madiun, Ponorogo dan Ngawi ini bermaksud untuk memberikan dukungan kepada pemerintah Desa Pesu dan juga para […]

    Bagikan
  • Angka TBC Capai 741 Kasus, Dinkes Madiun Gencarkan Skrining dan Pengobatan Gratis

    Angka TBC Capai 741 Kasus, Dinkes Madiun Gencarkan Skrining dan Pengobatan Gratis

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kasus penyakit menular tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Madiun terus menjadi perhatian serius. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun mencatat, sejak awal tahun hingga September 2025, sudah ada 741 warga yang terkonfirmasi positif TBC. “Jumlah tersebut baru 34 persen dari target pemeriksaan positif yang harus dicapai tahun ini, yakni sebanyak 2.154 warga,” […]

    Bagikan
  • Kemenhaj Kota Madiun Pantau Situasi Timur Tengah, Harap Biro Umroh Tunda Keberangkatan

    Kemenhaj Kota Madiun Pantau Situasi Timur Tengah, Harap Biro Umroh Tunda Keberangkatan

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Situasi kawasan Timur Tengah kian memanas dampak konflik Israel-Amerika dengan Iran. Hal itu menjadi kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat, khususnya umat muslim yang akan ataupun tengah menjalankan ibadah umroh ke Tanah Suci. Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) RI telah memberikan sejumlah himbauan menyikapi situasi konflik tersebut. Kepala Kantor Kemenhaj Kota Madiun, […]

    Bagikan
  • Harga Telur Melonjak, Warga Pilih Beli di Kandang Peternak

    Harga Telur Melonjak, Warga Pilih Beli di Kandang Peternak

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Menjelang bulan suci Ramadhan, harga telur ayam terus mengalami kenaikan. Kondisi ini mendorong warga untuk membeli telur langsung dari peternak, seperti yang terjadi di kandang milik Miftakhus Surur di Desa Mojomati, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo. Miftakhus mengungkapkan, kenaikan harga telur sudah berlangsung sejak dua pekan terakhir. Semula, harga telur masih di […]

    Bagikan
  • Ribuan Jemaah Ikuti Tabligh Akbar 100 Tahun Gontor, Adi Hidayat Dorong Lahirnya Pembaru Umat

    Ribuan Jemaah Ikuti Tabligh Akbar 100 Tahun Gontor, Adi Hidayat Dorong Lahirnya Pembaru Umat

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Lautan manusia memenuhi lapangan Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Kamis (9/7/2026). Mahasiswa, santri, guru, alumni hingga masyarakat umum datang dari berbagai daerah untuk mengikuti tabligh akbar bersama Ustaz Adi Hidayat. Kegiatan tersebut menjadi salah satu agenda terbesar dalam rangkaian peringatan 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor dan Milad […]

    Bagikan
  • Petugas Gabungan Tertibkan Aktifitas Tambang Pasir Ilegal di Aliran Bengawan Solo

    Petugas Gabungan Tertibkan Aktifitas Tambang Pasir Ilegal di Aliran Bengawan Solo

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Aktivitas penambangan pasir ilegal di aliran Sungai C, wilayah Dusun Bagi, Desa Bagi, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, resmi ditertibkan oleh Satpol PP dan kepolisian setempat pada Jumat (04/07/2025). Penertiban ini dilakukan menyusul maraknya praktik penggalian material sungai secara manual tanpa izin resmi. Petugas gabungan juga melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) […]

    Bagikan
expand_less