Berita Terkini
Trending Tags

DPRD Magetan Siapkan Pembahasan Dua Raperda, Fokus Penataan Pasar dan Limbah Domestik

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 200
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD dan pemerintah daerah memiliki peran yang saling melengkapi dalam pembahasan raperda, (9/3/2026), Foto : Kusnanto

Sinergia | Magetan – DPRD Kabupaten Magetan mulai memproses dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Bupati Magetan. Kedua regulasi tersebut berkaitan dengan penataan pasar serta pengelolaan air limbah domestik di wilayah Magetan.

Ketua DPRD Magetan, Suratno, mengatakan raperda tentang penataan pasar disusun untuk menjawab berbagai aspirasi masyarakat, terutama dari pedagang pasar tradisional yang selama ini menyampaikan keluhan terkait keberadaan toko modern di sekitar pasar rakyat.

Menurutnya, penataan ini diperlukan agar keberadaan pasar tradisional dan toko modern dapat berjalan seimbang tanpa merugikan salah satu pihak.

“Raperda ini mengatur penataan pasar, baik pasar tradisional maupun swalayan. Tujuannya untuk menampung berbagai keluhan masyarakat Magetan,” ujar Suratno, Senin (9/3/2026).

Ia menambahkan, sebelum pembahasan raperda dimulai, DPRD telah melakukan audiensi dengan pedagang pasar tradisional guna menyerap langsung masukan mereka mengenai kondisi pasar yang dinilai masih perlu pembenahan.

Image Not Found
Raperda tentang penataan pasar disusun untuk menjawab berbagai aspirasi masyarakat, Foto : Kusnanto

Selain raperda penataan pasar, DPRD juga akan membahas raperda terkait penanganan air limbah domestik. Aturan ini dinilai penting untuk memperkuat pengelolaan lingkungan serta meningkatkan pelayanan sanitasi bagi masyarakat.

Suratno menjelaskan, pembahasan kedua raperda tersebut akan dilakukan lebih lanjut setelah DPRD membentuk panitia khusus (pansus) yang bertugas mengkaji secara mendalam materi regulasi tersebut.

“Jika pansus sudah terbentuk, pembahasan akan dilanjutkan hingga nantinya bisa dibawa ke rapat paripurna sesuai tahapan yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa dalam proses pembahasan raperda, DPRD dan pemerintah daerah memiliki peran yang saling melengkapi. DPRD menyampaikan aspirasi masyarakat, sementara pemerintah daerah merumuskan kebijakan yang kemudian diputuskan bersama.

“DPRD mewakili aspirasi masyarakat, sedangkan pemerintah daerah menyusun kebijakannya. Semua akan dibahas bersama dalam prosesnya,” pungkasnya. (kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Madiun Mulai Kebut Program RTLH untuk Meningkatkan Kesejahteraan Warga

    Pemkot Madiun Mulai Kebut Program RTLH untuk Meningkatkan Kesejahteraan Warga

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Perkim Kota Madiun beserta BPBD Kota Madiun melakukan pembongkaran rumah penerimaan bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berlangsung di Jalan Sri Dara Gang II, Keluhan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun pada Jum’at (7/3/2025). Bantuan tersebut diberikan kepada rumah milik Bapak Poniran. Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya […]

    Bagikan
  • CPNS 2026 Segera Dibuka? Pemkot Madiun Mulai Hitung Formasi, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas

    CPNS 2026 Segera Dibuka? Pemkot Madiun Mulai Hitung Formasi, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 433
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Pemerintah pusat memberi sinyal pembukaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2026. Hal itu setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengirimkan surat kepada seluruh instansi pemerintah untuk segera mengusulkan kebutuhan formasi ASN tahun anggaran 2026. Batas akhir pengajuan usulan tersebut ditetapkan pada 31 Maret 2026. Surat MenPAN-RB […]

    Bagikan
  • Operasi Keselamatan Mansinam 2025 Polres Kaimana Turut Menyasar Anggota Polri

    Operasi Keselamatan Mansinam 2025 Polres Kaimana Turut Menyasar Anggota Polri

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Sinergia | Kaimana – Hari ke-4 pelaksanaan Operasi Keselamatan Mansinam 2025 di Kaimana, Provinsi Papua Barat masih berlangsung secara intens, Kamis (13/02/2025). Operasi Keselamatan kali ini bukan hanya berfokus pada pelanggaran dan tata tertib berlalu lintas kepada masyarakat tapi juga kepada anggota Polri Polres Kaimana. Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan dihubungi melalui Kasat Lantas Polres […]

    Bagikan
  • Disperkim Kota Madiun Gencar Pangkas Pohon Rawan Tumbang Jelang Musim Hujan

    Disperkim Kota Madiun Gencar Pangkas Pohon Rawan Tumbang Jelang Musim Hujan

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menjelang datangnya musim penghujan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun gencar melakukan kegiatan pemangkasan pohon di berbagai titik kota. Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah potensi pohon tumbang yang dapat membahayakan pengguna jalan. Kabid Prasarana Utilitas Umum, Pertamanan, PJU, dan Pemakaman Disperkim Kota Madiun, Andi Anto, […]

    Bagikan
  • SPI Tertinggi Nasional, Wali Kota Madiun Tegaskan Komitmen Anti Korupsi

    SPI Tertinggi Nasional, Wali Kota Madiun Tegaskan Komitmen Anti Korupsi

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan korupsi dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Madiun, Maidi, dalam kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar pada Jumat (12//12/2025) di Horel Mercure. Wali Kota Madiun, Maidi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Madiun atas capaian […]

    Bagikan
  • Program TPS 3R DLHKP Magetan Dikritik : Banyak Dibangun, Minim Pengelolaan

    Program TPS 3R DLHKP Magetan Dikritik : Banyak Dibangun, Minim Pengelolaan

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Program Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) yang digagas Dinas Lingkungan Hidup dan Ketahanan Pangan (DLHKP) Kabupaten Magetan menuai sorotan tajam. Meskipun belasan unit TPS 3R telah dibangun, pelaksanaan di lapangan dinilai belum mencerminkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Tercatat sedikitnya 22 titik TPS 3R telah berdiri di berbagai wilayah Magetan. Selain […]

    Bagikan
expand_less