Kajari Magetan Resmi Berganti, Sabrul Iman Prioritaskan Inventarisasi Perkara
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 27
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Pergantian pimpinan terjadi di lingkungan Kejaksaan Negeri Magetan. Mulai Rabu (11/3/2026), posisi Kepala Kejaksaan Negeri resmi dijabat Sabrul Iman, menggantikan Dezi Setiapurnama. Seremoni pisah sambut berlangsung di Pendopo Surya Graha.
Pergantian pucuk pimpinan ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap sejumlah perkara yang masih berjalan, termasuk dugaan penyimpangan pokok pikiran (pokir) dan permasalahan rumah dinas DPRD yang terus menjadi perbincangan warga.
Usai prosesi pisah sambut, Sabrul menegaskan bahwa langkah pertama yang akan ia lakukan ialah memetakan seluruh perkara yang sedang ditangani.
“Tahap awal, kami melakukan pendataan menyeluruh atas seluruh perkara. Dari situ baru kami tentukan mana yang menjadi prioritas, terutama yang berdampak luas atau menimbulkan kerugian besar,” ujarnya.
Sabrul menekankan bahwa pendekatan berbasis prioritas akan menjadi pedoman Kejari dalam menentukan arah penanganan perkara ke depan.
Dua perkara yang menjadi perhatian publik, yakni dugaan penyimpangan pokir dan rumah dinas DPRD Magetan, dipastikan tetap masuk dalam daftar penanganan Kejari.
Terkait pokir, Sabrul menyampaikan bahwa tim penyidik masih menelaah kekuatan alat bukti yang ada.
“Untuk pokir, penyidik masih mengkaji sejauh mana bukti-bukti dapat menguatkan penanganan perkara. Belum ada target waktu tertentu, namun sampai saat ini tidak ada hambatan berarti,” jelasnya.
Sementara dugaan penyimpangan rumah dinas DPRD akan dipelajari bersamaan dengan perkara lain yang masih berjalan.
Sabrul juga berharap kerja kejaksaan turut diperkuat dengan masukan dari berbagai pihak di Magetan, termasuk pemerintah daerah dan DPRD.
“Kami sangat terbuka pada masukan dari semua elemen. Harapannya, kehadiran kejaksaan memberi dampak positif bagi penegakan hukum dan pembangunan daerah,” pungkasnya.
Hingga kini, perkara pokir DPRD Magetan masih berada pada tahap penyelidikan. Sekitar 100 orang telah dipanggil penyidik, mulai dari anggota DPRD aktif, mantan anggota DPRD, hingga sejumlah pihak terkait lainnya. Kasus ini menjadi salah satu perkara yang paling menyita perhatian publik di Magetan dalam beberapa waktu terakhir.
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Kris/Byg







