Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Magetan Menuai Sorotan Tajam

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
  • visibility 261
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ketua LBH Parade Keadilan Ngawi, Sumadi, usai memberikan klarifikasi di Kejari Magetan, Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencuat di Kabupaten Magetan. Kali ini, sorotan tertuju pada tunjangan transportasi dan perumahan pimpinan serta anggota DPRD yang diduga bermasalah.

Laporan tersebut diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parade Keadilan Ngawi. Perkara ini pun mulai bergulir di tingkat daerah setelah sebelumnya dilaporkan ke Kejaksaan Agung pada 2025.

Ketua LBH Parade Keadilan Ngawi, Sumadi, mengatakan dirinya telah memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan untuk memberikan klarifikasi awal terkait laporan tersebut.

“Laporan ini sebelumnya kami kirim ke Kejaksaan Agung, dan sekarang saya diminta hadir di Kejari Magetan untuk memberikan penjelasan tambahan,” ujarnya usai pemeriksaan di ruang pidana khusus.

Menurut Sumadi, dugaan penyimpangan berawal dari kebijakan pengalihan fasilitas rumah dinas menjadi tunjangan dalam bentuk uang. Kebijakan itu dinilai tidak mencerminkan efisiensi, bahkan berpotensi membebani anggaran daerah.

Ia menilai besaran tunjangan yang diberikan tidak berdasarkan kondisi riil, melainkan cenderung menggunakan nilai tertinggi. Hal tersebut, menurutnya, menjadi indikasi awal adanya ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku.

“Nilainya seharusnya menyesuaikan kondisi nyata, tetapi yang digunakan justru angka tertinggi. Itu yang kami duga tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Dalam proses klarifikasi, penyidik turut mendalami dasar perhitungan nilai kerugian negara yang dilaporkan. Sumadi menyebut, pihaknya diminta menjelaskan secara rinci sumber data dan metode penghitungan hingga muncul angka Rp23 miliar tersebut.

“Pertanyaan tadi berkaitan dengan bagaimana angka itu dihitung, termasuk rincian nominal dan sumber datanya,” katanya.

Saat ini, penanganan perkara masih berada pada tahap pengumpulan bahan keterangan. Kejaksaan Negeri Magetan berencana memanggil sejumlah pihak terkait guna menelusuri lebih jauh proses penganggaran yang diduga menyimpang.

“Masih tahap klarifikasi awal. Selanjutnya akan dilakukan pendalaman dengan memanggil pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Pihak Kejari Magetan membenarkan telah meminta keterangan dari pelapor sebagai bagian dari proses awal penanganan perkara. Sementara itu, LBH Parade Keadilan Ngawi berharap penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka dan profesional, seiring meningkatnya perhatian publik terhadap pengelolaan anggaran daerah. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • 11 Warga Catatkan Aliran Kepercayaan di KTP Sepanjang 2025

    11 Warga Catatkan Aliran Kepercayaan di KTP Sepanjang 2025

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sepanjang tahun 2025 ini, sebanyak 11 warga Kabupaten Madiun memilih mencatatkan aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) dalam KTP mereka. Data itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Kabupaten Madiun, Sayogyo. Ia menegaskan bahwa pencatatan aliran kepercayaan merupakan hak setiap warga negara yang dijamin […]

    Bagikan
  • Ratusan Buruh Magetan Gelar Apel Kebangsaan, Teguhkan Komitmen Jaga Kondusivitas Daerah

    Ratusan Buruh Magetan Gelar Apel Kebangsaan, Teguhkan Komitmen Jaga Kondusivitas Daerah

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Dalam upaya memperkuat persatuan dan menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya, Polres Magetan menginisiasi Apel Akbar Kebangsaan Buruh yang digelar serentak di dua titik pada Kamis (23/10/2025). Kegiatan berlangsung di PG Poerwodadi Glodok, Kecamatan Karangrejo, serta di PT. Admira (Alam Damai Mitra Raya), Kecamatan Sukomoro. Ratusan buruh dari masing-masing perusahaan mengikuti apel […]

    Bagikan
  • Lonjakan Kendaraan di Tol JNK Capai 103 Ribu Selama Libur Idul Adha

    Lonjakan Kendaraan di Tol JNK Capai 103 Ribu Selama Libur Idul Adha

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) mencatat lonjakan volume lalu lintas kendaraan selama libur Idul Adha 1446 H yang berlangsung sejak Kamis (05/06/2025) sore hingga Senin (09/06/2025). Total kendaraan yang melintasi ruas tol JNK dalam periode tersebut tembus 103.742 unit — naik 36,75 persen dibandingkan hari biasa. Direktur Teknik […]

    Bagikan
  • Libur Panjang, Jasa Marga Tol Ngawi-Kertosono Siapkan Layanan 20 Mobile Reader

    Libur Panjang, Jasa Marga Tol Ngawi-Kertosono Siapkan Layanan 20 Mobile Reader

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Libur panjang Hari Raya Kenaikan Isa Almasih yang jatuh pada akhir Mei 2025, PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) memastikan seluruh layanan di ruas Tol Ngawi–Kertosono siap beroperasi secara optimal. Direktur Utama PT JNK, Arie Irianto, menyebut pihaknya memprediksi lonjakan volume kendaraan hingga ratusan ribu unit selama periode libur ini. […]

    Bagikan
  • Puluhan Santri Ponpes Al-Hijrah Ngawi Masih Jalani Perawatan Usai Keracunan MBG

    Puluhan Santri Ponpes Al-Hijrah Ngawi Masih Jalani Perawatan Usai Keracunan MBG

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebanyak 30 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hijrah, Desa Karangasri, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, hingga Minggu (15/2/2026) siang masih menjalani perawatan medis akibat dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG). Para pasien tersebar di tiga puskesmas dan satu rumah sakit rujukan. Puskesmas Padas menjadi fasilitas kesehatan dengan jumlah pasien terbanyak. Sebanyak 19 santri […]

    Bagikan
  • Modus Nikah Terbongkar, WNA Asal Malaysia Tersangkut Pidana Keimigrasian

    Modus Nikah Terbongkar, WNA Asal Malaysia Tersangkut Pidana Keimigrasian

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Niat menikah dengan warga Indonesia justru menyeret seorang warga negara Malaysia ke ranah hukum. Pria berinisial MZ (56) diamankan Kantor Imigrasi Ponorogo setelah terbukti melanggar aturan keimigrasian dan memalsukan dokumen pernikahan. Kasus ini bermula dari laporan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, terkait rencana pernikahan antara MZ dengan seorang […]

    Bagikan
expand_less