Berita Terkini
Trending Tags

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Kota Magetan Dimulai 13 April, Dishub Siapkan Evaluasi Bertahap

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 64
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dishub Magetan siapkan uji coba rekayasa lalu lintas kota. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan akan mulai menerapkan uji coba rekayasa arus lalu lintas di kawasan Kota Magetan pada 13 April mendatang. Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi yang telah dilakukan secara intensif sejak beberapa bulan terakhir.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Magetan, Achmad Fauzi Ichsan, mengungkapkan bahwa rencana tersebut telah melalui serangkaian pembahasan panjang, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Sejumlah pihak yang terlibat antara lain kepolisian, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dinas PUPR, hingga instansi pendukung lainnya.

“Pembahasan ini sudah berlangsung cukup lama, bahkan sejak sebelum saya menjabat. Kami juga sudah melakukan rapat bersama di tingkat provinsi yang dihadiri berbagai pihak terkait,” ujarnya.

Menurut Fauzi, pelaksanaan uji coba sempat ditunda karena mempertimbangkan tingginya mobilitas masyarakat saat momentum Lebaran. Setelah melalui rapat terakhir, seluruh pihak sepakat uji coba dilakukan usai periode tersebut.

“Awalnya direncanakan sebelum Lebaran, tetapi karena banyak kegiatan dan kepadatan arus, akhirnya disepakati uji coba dimulai 13 April,” jelasnya.

Selama masa uji coba, Dishub telah menyiapkan rambu-rambu lalu lintas sebagai penunjang sekaligus melakukan kajian lanjutan di lapangan. Rekayasa ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat menuju pusat kota dan mengurai kepadatan kendaraan.

“Intinya perubahan ini untuk mempermudah akses masyarakat masuk ke Kota Magetan. Kami ingin arus lalu lintas lebih lancar dan tidak menumpuk di titik tertentu,” tambahnya.

Salah satu perubahan signifikan adalah dibukanya akses lurus bagi kendaraan dari arah timur, seperti Sukomoro, menuju pusat kota. Meski demikian, beberapa ruas tetap diberlakukan satu arah karena kondisi jalan yang terbatas.

“Kalau dibuat dua arah tidak memungkinkan, karena lebar jalan terbatas dan masih ada parkir di badan jalan. Jadi tetap kami berlakukan satu arah,” tegas Fauzi.

Uji coba ini akan berlangsung selama 20 hari kerja dan dapat diperpanjang hingga maksimal 30 hari sesuai ketentuan dari pemerintah provinsi. Hasil uji coba akan menjadi dasar evaluasi sebelum kebijakan ditetapkan secara permanen.

“Ini sifatnya masih uji coba. Nanti akan kita evaluasi bersama, apakah perlu penambahan rambu atau penyesuaian lainnya demi keselamatan pengguna jalan,” katanya.

Untuk mengantisipasi kebingungan masyarakat, petugas akan disiagakan di sembilan titik strategis, terutama di persimpangan dan ruas jalan yang mengalami perubahan arus.

“Pada dua pekan awal, kami tempatkan petugas di sejumlah titik untuk membantu mengarahkan pengguna jalan, termasuk di Jalan Kresno dan beberapa simpul penting lainnya,” imbuhnya.

Selain itu, Dishub juga menetapkan batas kecepatan maksimal 30 km/jam bagi kendaraan yang memasuki kawasan kota. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keselamatan di tengah perubahan pola lalu lintas.

“Kami imbau pengendara untuk tidak melaju kencang. Kecepatan maksimal 30 km per jam agar semua pengguna jalan bisa saling menyesuaikan,” jelas Fauzi.

Khusus untuk kendaraan besar seperti bus dan truk, Dishub menyarankan penggunaan jalur alternatif guna menghindari ruas jalan sempit di pusat kota.

“Kendaraan besar kami arahkan lewat Jalan Bangka dan Mayjen Sungkono agar tidak mengganggu arus di dalam kota, karena beberapa ruas tidak memungkinkan dilalui kendaraan besar,” terangnya.

Terkait potensi penolakan, Fauzi mengakui bahwa setiap kebijakan publik pasti memunculkan pro dan kontra. Namun pihaknya memastikan evaluasi akan terus dilakukan secara terbuka.

“Pasti ada yang pro dan kontra, itu hal biasa. Tapi kami akan terus pantau dan evaluasi bersama Satlantas untuk mencari pola terbaik,” ujarnya.

Ia berharap, rekayasa lalu lintas ini tidak hanya memperlancar arus kendaraan, tetapi juga berdampak positif terhadap aktivitas ekonomi di pusat kota.

“Harapannya akses ke kota semakin mudah, lalu lintas lancar, dan pada akhirnya bisa membuat Kota Magetan lebih hidup dan ramai,” pungkasnya.

Seperti diketahui, saat ini kendaraan dari Jalan Pahlawan tidak dapat melintas lurus menuju Jalan PB Sudirman. Namun dalam skema perubahan yang diuji coba, arus tersebut akan dibalik sehingga kendaraan dari Jalan Pahlawan dapat langsung mengarah satu jalur menuju Jalan PB Sudirman.

Selain itu, arus lalu lintas di Jalan Pandu hingga Jalan Kresna yang sebelumnya satu arah ke barat, akan diubah menjadi satu arah menuju ke timur sebagai bagian dari penyesuaian rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stok LPG di Kota Madiun Dipastikan Aman Menjelang Lebaran, Pertamina Tambah 23.520 Tabung

    Stok LPG di Kota Madiun Dipastikan Aman Menjelang Lebaran, Pertamina Tambah 23.520 Tabung

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menjelang hari raya Idul Fitri, stok LPG di wilayah Karisidenan Madiun, khususnya Kota Madiun, dipastikan dalam keadaan aman. Hal ini disampaikan oleh Gatot Subroto, SBM Kediri VI Gas Pertamina (Patra Niaga) saat meninjai sejumlah pangkalan LPG pada Kamis (27/03/2025). Dijelaskannya, bahwa suplai LPG dari Surabaya menuju Madiun berjalan lancar setiap […]

    Bagikan
  • Mobil BMW dan Rubicon Milik dr. Yunus Mahatma Disita KPK

    Mobil BMW dan Rubicon Milik dr. Yunus Mahatma Disita KPK

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek, dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, Sekda Ponorogo Agus Pramono, serta seorang rekanan proyek bernama Sucipto. Langkah terbaru dilakukan pada Kamis (13/11/2025), ketika tim KPK melakukan […]

    Bagikan
  • Kandang Ayam Milik Sekdes Pragak Ludes Terbakar, 12 Ribu Ekor Terpanggang

    Kandang Ayam Milik Sekdes Pragak Ludes Terbakar, 12 Ribu Ekor Terpanggang

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Warga Desa Pragak, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan digemparkan dengan kebakaran yang menimpa kandang ayam milik Yudi Agung Pranoto Sekretaris Desa Pragak. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (04/07/2025) sekitar pukul 01.17 WIB. Kobaran api yang membubung tinggi melahap seluruh bangunan kandang beserta 12 ribu ekor ayam di dalamnya. Api diduga berasal […]

    Bagikan
  • DUH ! Ibu di Magetan Tertipu Mahasiswi Mengaku Dukun, Kerugian Miliaran Rupiah

    DUH ! Ibu di Magetan Tertipu Mahasiswi Mengaku Dukun, Kerugian Miliaran Rupiah

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Satreskrim Polres Magetan menangkap seorang dukun palsu yang diduga melakukan penipuan terhadap S (46) warga Magetan. Pelaku berinisial NYW alias Yana alias Eno (28), perempuan asal Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah yang akhirnya ditangkap setelah serangkaian aksi tipu muslihatnya terbongkar. Modusnya mengaku bisa memindahkan janin dari dalam kandungan yang merugikan korban […]

    Bagikan
  • Harapan Ribuan Warga Magetan pada Hasil Audit Kasus Gagal Bayar Koperasi MSI

    Harapan Ribuan Warga Magetan pada Hasil Audit Kasus Gagal Bayar Koperasi MSI

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ribuan masyarakat korban gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) di Kabupaten Magetan masih menunggu kepastian hukum. Hingga kini, hasil audit independen yang semula dijanjikan keluar pada September 2025 belum juga diterbitkan. Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat mengambil […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Bongkar Jaringan Sabu-Sabu, Sita 1,1 Kg Barang Bukti

    Polres Madiun Bongkar Jaringan Sabu-Sabu, Sita 1,1 Kg Barang Bukti

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun membongkar jaringan peredaran sabu-sabu di wilayah Kabupaten Madiun. Empat pelaku dengan peran berbeda diamankan dalam operasi terpisah. Total barang bukti mencapai 1,1 kilogram sabu-sabu. Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap DS di tepi Jalan Raya Madiun–Ponorogo, Kecamatan Geger, Rabu (04/06/2025). […]

    Bagikan
expand_less