13 Tahun Berkuasa, Sekda Ponorogo Tumbang Usai OTT KPK!
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 46
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo — Setelah lebih dari satu dekade menduduki kursi Sekretaris Daerah (Sekda), masa jabatan Agus Pramono akhirnya berakhir. Pergantian ini terjadi setelah kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada November tahun lalu, yang turut menyeret sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, termasuk Bupati Non Aktif Sugiri Sancoko.
Kini, kursi Sekda resmi diisi oleh Agus Sugiarto. Penunjukan tersebut dilakukan langsung oleh plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita pada Jumat (10/4) lalu di pringgitan rumah dinas bupati. Dengan mempertimbangkan kebutuhan mendesak akan sosok yang mampu mengoordinasikan roda pemerintahan secara menyeluruh.
Lisdyarita menegaskan, pemilihan Sekda bukan sekadar posisi administratif, melainkan jabatan strategis yang menjadi penghubung antara eksekutif dan legislatif.
“Ponorogo benar-benar membutuhkan seseorang yang pas untuk membangun daerah ini. Semua kandidat bagus, tapi kita melihat kelebihan masing-masing, dan ada yang lebih unggul,” ujarnya.
Menurutnya, tugas Sekda berbeda dengan kepala dinas. Sekda dituntut mampu mengoordinasikan berbagai lini, menyusun perencanaan, hingga menjembatani komunikasi antar lembaga.
“Di sini ada koordinasi, ada perencanaan, juga menjembatani eksekutif dan legislatif. Ini sangat penting,” tambahnya.
Ia juga mengakui, persoalan komunikasi antara pihak eksekutif dan legislatif sempat menjadi kendala yang perlu segera dibenahi. Karena itu, peran Sekda menjadi kunci dalam memperbaiki hubungan tersebut.
“PR pertama adalah komunikasi antara eksekutif dengan legislatif. Kemarin sempat ada masalah, sehingga muncul kekhawatiran yang berlebihan. Tapi sekarang kami berkomitmen untuk komunikasi yang lebih intens,” jelasnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Ponorogo juga tengah menyiapkan langkah mutasi jabatan untuk mengisi kekosongan di sejumlah posisi strategis, khususnya pejabat eselon II.
“Insya Allah setelah ini kita merencanakan mutasi karena kita kekurangan pejabat eselon II,” ungkap Lisdyarita.
Pergantian Sekda ini diharapkan menjadi titik awal pembenahan birokrasi di Ponorogo, sekaligus membuka babak baru dalam tata kelola pemerintahan yang lebih solid dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Ega)
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Diez





