Berita Terkini
Trending Tags

Pemkab Magetan Kejar Target Penurunan Belanja Pegawai ke 30 Persen Jelang 2027

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 63
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dokumentasi : Foto Apel Pagi ASN di halaman Setda Kab. Magetan.

Sinergia | Magetan — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan terus berupaya menekan rasio belanja pegawai agar sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Hingga saat ini, porsi belanja pegawai masih berada di angka 37 persen, melampaui batas maksimal 30 persen yang mulai diberlakukan pada 2027.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan, Yayuk Sri Rahayu, mengakui kondisi tersebut masih belum ideal.

“Dengan kondisi saat ini, belanja pegawai kita masih di angka 37 persen, sementara ketentuan maksimal 30 persen akan berlaku pada 2027,” ujarnya.

Meski demikian, ia menilai peluang untuk menurunkan rasio tersebut masih terbuka. Menurutnya, persentase belanja pegawai sangat dipengaruhi oleh total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik dari dana transfer pemerintah pusat maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau total APBD meningkat, meskipun belanja pegawai tidak banyak berubah, persentasenya bisa turun. Jadi ini sangat bergantung pada dana transfer pusat dan PAD,” jelasnya.

Yayuk menambahkan, Pemkab Magetan masih menunggu kepastian arah kebijakan pemerintah pusat terkait implementasi penuh aturan tersebut. Ia berharap ada fleksibilitas bagi daerah yang masih berproses menyesuaikan struktur anggaran.

“Kami berharap ada kebijakan yang berpihak pada daerah, terutama yang masih berupaya menyesuaikan kondisi fiskalnya,” imbuhnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan, Masruri, memastikan kebutuhan pegawai tetap menjadi perhatian, termasuk dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat 1.118 PPPK paruh waktu dan sekitar 800 PPPK penuh waktu yang telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

Image Not Found
Kepala BKPSDM Magetan, Masruri, memastikan kebutuhan pegawai dan PPPK tetap menjadi perhatian. Foto : Kus-Sinergia

“Jumlah PPPK yang ada saat ini sudah sesuai kebutuhan. Kami juga berupaya agar mereka tetap terakomodasi dan tidak dirumahkan, meskipun ke depan ada batasan 30 persen,” katanya.

Masruri menjelaskan, sebelumnya rasio belanja pegawai sempat berada di kisaran 29 persen. Namun, angka tersebut melonjak menjadi 37,4 persen setelah adanya kebijakan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.

Ia menambahkan, pada 2026 diperkirakan sekitar 400 aparatur sipil negara (ASN) di Magetan akan memasuki masa pensiun dari total sekitar 10.000 ASN. Kondisi ini dinilai dapat membantu menekan beban belanja pegawai secara alami.

“Pensiun ASN ini bisa menjadi salah satu faktor penyeimbang, sehingga kita tidak perlu mengurangi tenaga PPPK,” jelasnya.

Pemkab Magetan sendiri masih memiliki waktu hingga 1 Januari 2027 untuk melakukan penyesuaian. Berbagai langkah efisiensi dan penataan anggaran akan terus dilakukan guna mencapai target yang telah ditetapkan.

“Komponen belanja pegawai itu mencakup gaji, tunjangan, hingga tambahan penghasilan pegawai. Di situ yang akan kita optimalkan agar bisa memenuhi batas 30 persen,” pungkas Masruri. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot- DPRD Kota Madiun Sepakati RPJMD 2025-2029, Fokus Kesejahteraan Masyarakat

    Pemkot- DPRD Kota Madiun Sepakati RPJMD 2025-2029, Fokus Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Madiun Tahun 2025–2029, Senin (07/07/2025). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, ini dihadiri oleh Wali Kota Madiun Maidi, Wakil […]

    Bagikan
  • Petani Tebu PG Rejoagung Madiun Aman Pembayaran, Berbeda dengan Wilayah SGN

    Petani Tebu PG Rejoagung Madiun Aman Pembayaran, Berbeda dengan Wilayah SGN

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Ketika banyak petani tebu di Kabupaten Madiun mengeluhkan pembayaran hasil panen yang macet, petani tebu di bawah naungan Pabrik Gula (PG) Rejoagung Baru justru tak mengalami masalah serupa. Mereka menerima pembayaran hasil giling tebu setiap pekan sesuai harga pokok penjualan (HPP) Rp14.500 per kilogram. Sekretaris DPC Asosiasi Petani Tebu Rakyat […]

    Bagikan
  • SDN 01 Balerejo Butuh Sentuhan Dermawan Untuk Perbaiki Gedung Rusak

    SDN 01 Balerejo Butuh Sentuhan Dermawan Untuk Perbaiki Gedung Rusak

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kado kurang sedap mewarnai peringatan Hari Pendidikan Nasional di bumi kampung pesilat. Potret buram terjadi ketika pelajar dan guru di  SDN 01 Balerejo, Kec Balerejo mengalami cemas. Gedung sekolah rusak parah pada plafon dan atap mulai lapuk. Tentu saja butuh uluran dermawan ketika dinas terkait tidak hadir. “Setiap kali hujan […]

    Bagikan
  • Polisi Amankan 7 Anak Pembuat Petasan dan Balon Udara di Sukorejo Ponorogo

    Polisi Amankan 7 Anak Pembuat Petasan dan Balon Udara di Sukorejo Ponorogo

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aparat Polsek Sukorejo mengamankan tujuh anak di bawah umur yang kedapatan membuat petasan dan balon udara tanpa awak di dua desa berbeda, Rabu (18/3/2026). Mirisnya, bahan pembungkus petasan diketahui menggunakan kertas buku pelajaran sekolah. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan orang tua yang resah karena anak-anak mereka kerap berkumpul […]

    Bagikan
  • Masjid Al Manshur Rejosari Fasilitasi Warga Belajar Al-Qur’an dan Gelar Bazar Ramadan

    Masjid Al Manshur Rejosari Fasilitasi Warga Belajar Al-Qur’an dan Gelar Bazar Ramadan

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Takmir Masjid Al Manshur, Desa Rejosari, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, kembali menggelar kegiatan pembelajaran Al-Qur’an selama bulan Ramadan. Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat setempat, dengan jumlah peserta mencapai 60 orang per hari, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Imam Masjid Al Manshur, Nur Edi Susanto, mengungkapkan bahwa kegiatan belajar […]

    Bagikan
  • Sering Mengamuk, Keluarga Terpaksa Mengurung Suhananto Sejak 2014

    Sering Mengamuk, Keluarga Terpaksa Mengurung Suhananto Sejak 2014

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Keputusan keluarga mengurung Suhananto, 45 tahun, warga Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, di dalam kandang besi bukan tanpa alasan. Selama lebih dari 25 tahun, keluarga hidup dalam bayang-bayang gangguan jiwa yang dialami Suhananto. Nanto merupakan anak ketiga dari empat bersaudara pasangan Buki dan Damitun. Gangguan kejiwaan yang dialaminya bermula setelah […]

    Bagikan
expand_less