KPK Periksa Maraton Pejabat Pemkot dan Pihak Swasta di Madiun, Dalami Dugaan Korupsi Maidi
- account_circle Kriswanto
- calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
- visibility 198
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah saksi dari unsur pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun dan pihak swasta diperiksa secara maraton di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun sejak Senin (13/4) hingga Rabu (15/4/2026).
Pemeriksaan tersebut turut menyasar PT Uler Raya Indonesia, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Madiun.
Kuasa hukum PT Uler Raya Indonesia, Dimas Triambodo, mengatakan pihaknya mendampingi klien yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara tersebut. “Klien kami dari pihak swasta dipanggil sebagai saksi dalam perkara KPK yang berkaitan dengan Wali Kota Madiun,” ujar Dimas.
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap kliennya dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Penyidik KPK mendalami keterkaitan antara pihak swasta dengan para tersangka, termasuk profil dan bidang usaha perusahaan. “Materi pemeriksaan terkait sejauh mana hubungan dengan pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.
Dimas menambahkan, kemungkinan pemanggilan lanjutan terhadap kliennya masih menunggu keputusan penyidik. “Itu menjadi kewenangan penyidik KPK,” tegasnya.
Sementara itu, dalam pemeriksaan pekan ini, dari pantauan di lapangan, KPK memeriksa Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto serta sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemkot Madiun.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah saksi di KPPN Madiun. Ia menyebut, penyidik mendalami dugaan praktik pemerasan yang berkaitan dengan penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Benar, ada pemeriksaan sejumlah saksi. Penyidik mendalami keterangan terkait dugaan pemerasan melalui CSR dan pemberian lainnya kepada wali kota,” tulis Budi.
Selain itu, para saksi juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya tekanan terhadap pengusaha untuk memberikan dana CSR kepada pihak tertentu. Namun, KPK belum merinci jumlah saksi yang diperiksa maupun kemungkinan penjadwalan pemeriksaan lanjutan. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





