Berita Terkini
Trending Tags

Langkah Hukum PSHT Pusat Madiun Menguat, Soroti Munas IPSI hingga Legitimasi Sepihak

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • visibility 710
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
PSHT Pusat Madiun siap tempuh jalur hukum sengketa organisasi, (16/4/2026), Foto : Istimewa

Sinergia | Madiun – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun menegaskan akan menempuh langkah hukum tegas dalam menghadapi polemik sengketa kepengurusan yang masih berlangsung. Upaya ini mencakup pelaporan pidana hingga gugatan di pengadilan, menyusul berbagai klaim sepihak dan gangguan terhadap aktivitas organisasi di lapangan.

Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT Pusat Madiun, Maryano, menyatakan bahwa pihaknya tidak terpengaruh oleh klaim sepihak yang muncul pasca Musyawarah Nasional Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) beberapa waktu lalu. Ia menilai, klaim tersebut tidak memiliki kekuatan hukum tetap selama belum diputuskan oleh pengadilan.

“Kalau ada yang mendalilkan kami ilegal, maka mereka yang harus membuktikan. Kepastian hukum itu ditentukan di pengadilan, bukan klaim sepihak,” ujarnya Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, saat ini sengketa terkait legalitas PSHT masih berproses di sejumlah lembaga peradilan, termasuk Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri Bale Bandung. Dalam perkara tersebut, pihak yang mengklaim legalitas disebut turut menjadi tergugat.

Selain menempuh jalur perdata, PSHT Pusat Madiun juga mengambil langkah pidana atas dugaan gangguan terhadap kegiatan latihan. Salah satu kasus terjadi di wilayah Saradan, Kabupaten Madiun, yang telah dilaporkan ke kepolisian.

“Upaya pembubaran latihan sudah kami laporkan ke Polres Madiun dan saat ini sudah diproses. Jika terjadi hal serupa di daerah lain, kami akan lawan semuanya,” tegasnya.

Image Not Found
Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT Pusat Madiun, Maryano menegaskan, terkait legalitas PSHT masih berproses di sejumlah lembaga peradilan.

Maryano juga mengkritisi peran IPSI yang dinilai berada di luar konteks kewenangannya. Ia menegaskan bahwa IPSI merupakan organisasi pembinaan prestasi atlet pencak silat, bukan lembaga yang berwenang menentukan keabsahan organisasi secara hukum.

Di sisi lain, PSHT Pusat Madiun memperkuat langkah internal melalui edukasi hukum kepada seluruh anggota. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah penerbitan “Buku Putih” yang berisi pemahaman tentang aspek hukum, merek organisasi, serta panduan menghadapi konflik di lapangan.

Buku tersebut akan didistribusikan ke seluruh cabang, yang saat ini mencapai 375 cabang di Indonesia dan 33 cabang luar negeri. Selain itu, pihaknya juga akan menggelar sarasehan hukum guna menyamakan persepsi di tingkat pengurus hingga anggota.

“Kami ingin melindungi seluruh warga PSHT dengan pemahaman hukum yang jelas. Ini bagian dari keseriusan kami menjaga organisasi,” tambahnya.

PSHT Pusat Madiun juga menegaskan tidak akan menempuh jalur restorative justice dalam kasus-kasus yang dianggap menyangkut prinsip dan kehormatan organisasi. Mereka berkomitmen mengambil langkah hukum secara tegas terhadap setiap bentuk gangguan maupun klaim yang dinilai merugikan.

Dengan berbagai langkah tersebut, PSHT Pusat Madiun menegaskan bahwa penyelesaian konflik harus melalui mekanisme hukum yang sah, sembari menjaga stabilitas organisasi di tengah dinamika yang berkembang. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • 26 Ribu Peserta PBI JKN di Kabupaten Madiun Dinonaktifkan 

    26 Ribu Peserta PBI JKN di Kabupaten Madiun Dinonaktifkan 

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Sinergia| Madiun — Pemerintah pusat menonaktifkan sekitar 26 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Madiun. Kebijakan ini berdampak pada ribuan warga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Supriyadi, mengatakan penonaktifan tersebut diimbangi dengan mutasi kepesertaan dari PBI daerah (PBI D) ke PBI […]

    Bagikan
  • KPU Ponorogo Gelar FGD Evaluasi Pemilihan Serentak 2024

    KPU Ponorogo Gelar FGD Evaluasi Pemilihan Serentak 2024

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna menyusun laporan evaluasi pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Amaris Ponorogo pada Selasa (25/02/2025) dan menghadirkan empat akademisi sebagai narasumber. Ketua KPU Ponorogo, R. Gaguk Ika Prayitna, menjelaskan diskusi ini terbagi dalam empat sesi. Pembahasan […]

    Bagikan
  • Ledakan Tabung Gas di Bengkel Las, Pemilik Bengkel Alami Luka Serius

    Ledakan Tabung Gas di Bengkel Las, Pemilik Bengkel Alami Luka Serius

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah ledakan keras diduga berasal dari tabung gas asetilen terjadi di sebuah bengkel las yang berlokasi di Jalan Raya Solo, tepatnya di Desa Sukolilo, RT 01 RW 01, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, pada Rabu (28/05/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Ledakan tersebut menyebabkan satu orang mengalami luka serius. Korban diketahui bernama […]

    Bagikan
  • ASN Kecamatan Barat Jadi Korban Kecelakaan Maut KA Malioboro Ekspres di Magetan

    ASN Kecamatan Barat Jadi Korban Kecelakaan Maut KA Malioboro Ekspres di Magetan

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api resmi dekat Stasiun Magetan, Jawa Timur, Senin (19/05/2025) siang. Sebuah rangkaian kereta api Malioboro Ekspres menabrak tujuh sepeda motor yang tengah melintas, menyebabkan empat orang tewas di lokasi. Salah satu korban yang telah teridentifikasi adalah Totok Hermanto (51), seorang aparatur sipil negara (ASN) […]

    Bagikan
  • Perkara Laporan Palsu Kembali Terjadi di Magetan, Ternyata Uang Gaji Habis untuk Trading

    Perkara Laporan Palsu Kembali Terjadi di Magetan, Ternyata Uang Gaji Habis untuk Trading

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Seorang pria berinisial AS (26), warga Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, harus berurusan dengan aparat Polsek Maospati setelah laporan kehilangan sepeda motor yang ia sampaikan ternyata palsu. AS sebelumnya mengaku menjadi korban pencurian motor dan uang gaji di sekitar Puskesmas Maospati pada 10 Desember 2025 lalu. Namun penyelidikan polisi mengungkap bahwa cerita […]

    Bagikan
  • Danrem 081/DSJ Tinjau Rencana Pemasangan 3 Titik Jembatan Armco di Blitar

    Danrem 081/DSJ Tinjau Rencana Pemasangan 3 Titik Jembatan Armco di Blitar

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Sinergia | Blitar – Upaya meningkatkan aksesibilitas dan mendukung aktivitas masyarakat di wilayah pedesaan terus dilakukan. Komandan Korem (Danrem) 081/Dhirotsaha Jaya, Kolonel Arm Untoro Hariyanto, meninjau langsung tiga lokasi yang direncanakan menjadi titik pemasangan Jembatan Armco di Kabupaten Blitar, Selasa (11/3/2026). Tiga lokasi tersebut berada di Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben; Desa Kedungbunder, Kecamatan Sutojayan; serta […]

    Bagikan
expand_less