Berita Terkini
Trending Tags

Langkah Hukum PSHT Pusat Madiun Menguat, Soroti Munas IPSI hingga Legitimasi Sepihak

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 76
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
PSHT Pusat Madiun siap tempuh jalur hukum sengketa organisasi, (16/4/2026), Foto : Istimewa

Sinergia | Madiun – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun menegaskan akan menempuh langkah hukum tegas dalam menghadapi polemik sengketa kepengurusan yang masih berlangsung. Upaya ini mencakup pelaporan pidana hingga gugatan di pengadilan, menyusul berbagai klaim sepihak dan gangguan terhadap aktivitas organisasi di lapangan.

Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT Pusat Madiun, Maryano, menyatakan bahwa pihaknya tidak terpengaruh oleh klaim sepihak yang muncul pasca Musyawarah Nasional Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) beberapa waktu lalu. Ia menilai, klaim tersebut tidak memiliki kekuatan hukum tetap selama belum diputuskan oleh pengadilan.

“Kalau ada yang mendalilkan kami ilegal, maka mereka yang harus membuktikan. Kepastian hukum itu ditentukan di pengadilan, bukan klaim sepihak,” ujarnya Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, saat ini sengketa terkait legalitas PSHT masih berproses di sejumlah lembaga peradilan, termasuk Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri Bale Bandung. Dalam perkara tersebut, pihak yang mengklaim legalitas disebut turut menjadi tergugat.

Selain menempuh jalur perdata, PSHT Pusat Madiun juga mengambil langkah pidana atas dugaan gangguan terhadap kegiatan latihan. Salah satu kasus terjadi di wilayah Saradan, Kabupaten Madiun, yang telah dilaporkan ke kepolisian.

“Upaya pembubaran latihan sudah kami laporkan ke Polres Madiun dan saat ini sudah diproses. Jika terjadi hal serupa di daerah lain, kami akan lawan semuanya,” tegasnya.

Image Not Found
Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT Pusat Madiun, Maryano menegaskan, terkait legalitas PSHT masih berproses di sejumlah lembaga peradilan.

Maryano juga mengkritisi peran IPSI yang dinilai berada di luar konteks kewenangannya. Ia menegaskan bahwa IPSI merupakan organisasi pembinaan prestasi atlet pencak silat, bukan lembaga yang berwenang menentukan keabsahan organisasi secara hukum.

Di sisi lain, PSHT Pusat Madiun memperkuat langkah internal melalui edukasi hukum kepada seluruh anggota. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah penerbitan “Buku Putih” yang berisi pemahaman tentang aspek hukum, merek organisasi, serta panduan menghadapi konflik di lapangan.

Buku tersebut akan didistribusikan ke seluruh cabang, yang saat ini mencapai 375 cabang di Indonesia dan 33 cabang luar negeri. Selain itu, pihaknya juga akan menggelar sarasehan hukum guna menyamakan persepsi di tingkat pengurus hingga anggota.

“Kami ingin melindungi seluruh warga PSHT dengan pemahaman hukum yang jelas. Ini bagian dari keseriusan kami menjaga organisasi,” tambahnya.

PSHT Pusat Madiun juga menegaskan tidak akan menempuh jalur restorative justice dalam kasus-kasus yang dianggap menyangkut prinsip dan kehormatan organisasi. Mereka berkomitmen mengambil langkah hukum secara tegas terhadap setiap bentuk gangguan maupun klaim yang dinilai merugikan.

Dengan berbagai langkah tersebut, PSHT Pusat Madiun menegaskan bahwa penyelesaian konflik harus melalui mekanisme hukum yang sah, sembari menjaga stabilitas organisasi di tengah dinamika yang berkembang. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut Sampah di Sungai

    Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut Sampah di Sungai

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Penemuan sesosok mayat perempuan tanpa busana menggegerkan warga Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Jasad tersebut ditemukan tersangkut di tumpukan sampah di tepi sungai oleh seorang warga yang tengah berangkat ke sawah. Menurut informasi yang dihimpun, kondisi mayat sudah membusuk dan hanya terlihat sebagian bagian […]

    Bagikan
  • UNIPMA Luluskan 1.165 Wisudawan, Jadi Generasi Adaptif dan Inovatif

    UNIPMA Luluskan 1.165 Wisudawan, Jadi Generasi Adaptif dan Inovatif

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) kembali menorehkan prestasi dengan meluluskan 1.165 wisudawan dalam Wisuda Program Diploma, Sarjana, dan Sekolah Pascasarjana Periode XVII, yang digelar di Graha Cendekia UNIPMA, Sabtu (25/10/2025). Acara wisuda ini menjadi momentum penting bagi para lulusan untuk memasuki dunia kerja dan kehidupan profesional yang sesungguhnya. Dalam sambutannya, Rektor […]

    Bagikan
  • Jelang Idul Fitri 2026, Pertamina Tambah Kuota Elpiji 3 Kg di Ponorogo

    Jelang Idul Fitri 2026, Pertamina Tambah Kuota Elpiji 3 Kg di Ponorogo

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Menjelang Hari Raya Idul Fitri, kebutuhan elpiji bersubsidi di masyarakat terus mengalami peningkatan. Untuk menjaga ketersediaan serta stabilitas pasokan, PT Pertamina menambah kuota elpiji 3 kilogram di Kabupaten Ponorogo hingga puluhan ribu tabung. Penambahan ini dilakukan seiring meningkatnya aktivitas rumah tangga dan pelaku usaha kecil yang membutuhkan elpiji lebih banyak dibandingkan […]

    Bagikan
  • Kejari Magetan Telisik Kasus Dugaan Korupsi Gamelan Dinas Dikpora

    Kejari Magetan Telisik Kasus Dugaan Korupsi Gamelan Dinas Dikpora

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan menyatakan telah mengantongi hasil perhitungan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan gamelan di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan tahun anggaran 2019. Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Yuana Nurshiyam, mengungkapkan bahwa meski penyidikan kasus tersebut telah berlangsung lebih dari satu tahun, Kejari belum menetapkan tersangka. […]

    Bagikan
  • Isi BBM Non-Subsidi di SPBU Caruban Bisa Pulang Bawa Batik

    Isi BBM Non-Subsidi di SPBU Caruban Bisa Pulang Bawa Batik

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Suasana berbeda tampak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (02/10/2025). Dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional, para petugas SPBU mengenakan pakaian batik sekaligus membagikan kejutan bagi konsumen. Kejutan tersebut berupa pemberian baju batik dan voucher MyPertamina senilai Rp. 25 ribu yang diberikan secara […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Terapkan Ekonomi Sirkular MBG, Sisa Makanan Dimanfaatkan untuk Pakan Ternak

    Pemkot Madiun Terapkan Ekonomi Sirkular MBG, Sisa Makanan Dimanfaatkan untuk Pakan Ternak

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi memiliki cara untuk memanfaatkan sisa makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal tersebut diungkapkan saat Maidi melakukan uji coba pemanfaatan sisa makanan MBG untuk pakan hewan ternak di kawasan Ngrowo Bening, Selasa (16/12/2025). Hal ini mengusung konsep ekonomi sirkular, di mana sisa makanan dari program […]

    Bagikan
expand_less