Berita Terkini
Trending Tags

Dugaan Kasus Rasuah Proyek Kolam Renang, Kejari Segera Tetapkan Tersangka 

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
  • visibility 23
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun, Inal Sainal Saiful saat menggelendeng tersangka kasus Korupsi, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Madiun – 3 Perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun secara bertahap mulai ada penetapan tersangka. Dalam waktu dekat penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun segera menetapkan tersangka kasus dugan rasuah terkait pembangunan dua kolam renang yang mangkrak senilai Rp 1,5 miliar.

Pembangunan dua kolam renang itu mengunakan dana aspirasi DPRD Kabupaten Madiun.

“Saat ini kita sudah Expose dengan auditor Kejati, jadi tinggal tunggu hasil saja. Jika hasilnya sudah keluar kita akan segera menentukan sikap,” kata Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun, Inal Sainal Saiful, Jumat (24/1/2025).

Terkait lambatnya penyelidikan kasus ini, Inal mengatakan diantara saksi-saksi yang diperiksa sudah cukup tua sehingga pihaknya membutuhkan penanganan khusus untuk melakukan pemanggilan. Namun menurut Inal pihaknya akan selalu berkomitmen dalam hal penegakkan hukum di Kabupaten Madiun.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Kabupaten Madiun sendiri sudah menaikkan status kasus dugaan korupsi dua proyek kolam renang yang mangkrak dari penyelidikan ke penyidikan sejak Februari 2024. Diketahui pembangunan dua kolam di dua lokasi yang berbeda ini mengunakan angaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dengan total anggaran Rp 1,5 miliar.

Proyek dua kolam renang yakni proyek pembangunan kolam renang di Dusun Mundu, Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun menghabiskan anggaran Rp 931 juta. Anggaran pembangunan kolam renang bersumber dari alokasi dana desa (DD) tahun anggaran 2019 sebesar Rp 561 juta dan Bantuan Keuangan Khusus Rp 370 juta pada 2021.

Image Not Found
Kondisi proyek kolam renang di Dusun Mundu, Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun mangkrak, Foto : Istimewa

Selanjutnya proyek kolam renang Sukosari didanai bantuan keuangan khusus tahun 2022 senilai Rp 600 juta. Anggaran itu bersumber dari APBD yang peruntukkan dan pengelolaan ditetapkan oleh pemda untuk mempercepat pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Hingga saat ini tim penyelidik sudah memeriksa lebih dari 50 orang. Diantaranya pejabat dari Dinas PMD, Inspektorat, BPKAD,Dinas Parpora, Camat,dan kepala desa yang terlibat.

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kajari Magetan Tegaskan Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Soroti Regulasi Masih Lemah

    Kajari Magetan Tegaskan Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Soroti Regulasi Masih Lemah

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Yuana Nurshiyam, menegaskan komitmen penegakan hukum secara tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Magetan. Hal itu disampaikan Kajari dalam Rapat Koordinasi Sinergitas Lintas Sektoral Mitigasi Aktivitas Tambang, yang digelar Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Forkopimda di Pendapa Surya Graha, Selasa (07/10/2025) kemarin. Dalam […]

    Bagikan
  • Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2025 di Kota Madiun

    Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2025 di Kota Madiun

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun bersama Baznas, MUI, dan Kemenag Kota Madiun menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah jelang Ramadhan 1446 Hijriah. Hasil mufakat yang telah disepakati, zakat fitrah ditetapkan sebesar 3 kilogram beras, yang jika diubah dalam bentuk uang, setara dengan Rp45.000. Sementara itu, fidyah yang berdasarkan hadis yang sahih ditetapkan […]

    Bagikan
  • Denkesyah Madiun Jemput Bola Beri Layanan Kesehatan Gratis

    Denkesyah Madiun Jemput Bola Beri Layanan Kesehatan Gratis

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Tingginya intensitas hujan yang turun mengakibatkan beberapa wilayah di jajaran Korem 081/DSJ terendam banjir. Madiun, Magetan, dan Trenggalek, menjadi yang terparah dari dampak banjir yang terjadi. Tak mau tinggal, selain membantu mencari korban hilang yang terseret derasnya air dan membantu pembersihan dari dampak banjir yang terjadi, TNI melalui Denkesyah Madiun juga […]

    Bagikan
  • Ratusan Sekolah di Madiun Kekurangan Pendaftar Siswa Baru, Hanya 14 Sekolah Penuhi Pagu

    Ratusan Sekolah di Madiun Kekurangan Pendaftar Siswa Baru, Hanya 14 Sekolah Penuhi Pagu

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SD dan SMP di Kabupaten Madiun telah berakhir pada (20/06/2025). Namun, jumlah pendaftar yang masuk belum merata di seluruh sekolah. Dari ratusan sekolah yang ada, hanya 14 sekolah yang memenuhi pagu penerimaan siswa baru. Sekretaris Dinas Pendidikan dan […]

    Bagikan
  • Sekolah Rakyat Siap Beroperasi Juli Mendatang, Tampung 100 Siswa dari Keluarga Miskin

    Sekolah Rakyat Siap Beroperasi Juli Mendatang, Tampung 100 Siswa dari Keluarga Miskin

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos) Robben Rico meninjau gedung yang akan digunakan sebagai lokasi sementara Sekolah Rakyat di Ponorogo pada Kamis (01/05/2025) sore. Gedung tersebut terletak di kawasan Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) di Jalan Trunojoyo. Robben menyampaikan keyakinannya bahwa Sekolah Rakyat dapat mulai beroperasi penuh pada bulan Juli […]

    Bagikan
  • KPK Ungkap Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing, Jerat 2 Eks Dirjen Kemnaker

    KPK Ungkap Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing, Jerat 2 Eks Dirjen Kemnaker

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Ironisnya, 2 tersangka diantaranya merupakan mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK). Hal itu disampaikan dalam konfrensi pers oleh Pelaksana Harian (Plh) […]

    Bagikan
expand_less