Usai Kejadian Dugaan Keracunan MBG, Pemkot Madiun Perketat Monitoring SLHS 24 SPPG
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 60
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun mengambil langkah tegas menyikapi dugaan keracunan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi beberapa waktu lalu. Fokus utama diarahkan pada pengetatan pengawasan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Madiun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Soeko Dwi Handianto, menegaskan bahwa Pemkot akan memperkuat monitoring sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), terutama terkait pemenuhan standar kesehatan makanan.
“Kami dari Pemkot Madiun sesuai tupoksi akan lebih memperketat monitoring, khususnya terkait SLHS,” ujarnya Senin (20/4/2026).
Menurutnya, Pemkot memiliki peran memberikan masukan kepada SPPG yang belum memenuhi standar, termasuk yang belum mengantongi SLHS. Saat ini, dari total 24 SPPG yang ada, masih terdapat beberapa yang belum memiliki sertifikat tersebut.
“SPPG yang belum ada SLHS akan kami dorong. Karena SLHS itu harus dipenuhi sebelum operasional bisa berjalan optimal,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan Kota Madiun juga telah mengembangkan aplikasi bernama Kuda Lumpung untuk memperkuat sistem pemantauan keamanan pangan dan mencegah kejadian serupa.
Terkait insiden yang sempat terjadi, Soeko memastikan bahwa penanganan terhadap siswa yang terdampak telah dilakukan secara maksimal.
“Alhamdulillah sudah ditangani, siswa-siswa sudah mendapatkan penanganan optimal,” katanya.
Namun demikian, hasil uji laboratorium atas dugaan keracunan tersebut hingga kini masih belum keluar. Pemkot masih menunggu laporan resmi dari instansi terkait.
“Hasil lab belum keluar, saya belum menerima laporan. Nanti akan saya cek ke Dinkes,” imbuhnya.
Sebagai tindak lanjut, seluruh pengelola SPPG akan dikumpulkan untuk dilakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi tersebut mencakup kekurangan dalam pelaksanaan program hingga upaya optimalisasi ke depan.
“Kita kumpulkan SPPG, kita evaluasi apa yang kurang, kita optimalkan. Termasuk fungsi koordinasi, harapan dari SPPG seperti apa, keluhan siswa juga akan kita rumuskan,” jelasnya.
Pemkot menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan Program MBG harus mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat, termasuk pedoman dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Semua sudah ada rujukan aturannya, dan itu akan kita ikuti secara lengkap,” pungkasnya.
Hingga saat ini, proses penyelidikan dan evaluasi masih terus berlangsung guna memastikan kejadian serupa tidak terulang serta kualitas layanan gizi bagi siswa tetap terjaga. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





