Curanmor di CFD Viral, Ini Tanggapan Plt Wali Kota Soal Parkir Taman Bantaran
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 57
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Taman Lalu Lintas Bantaran Kota Madiun saat kegiatan Car Free Day (CFD) pada Minggu (19/4/2026) lalu menuai perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) sehingga tidak berada dalam kewenangan pengelolaan langsung, termasuk penarikan tarif parkir.
Bagus menjelaskan, pengelolaan area bantaran dilakukan oleh masyarakat setempat, sementara Pemkot hanya berperan dalam pembinaan dan pengawasan.
“Bantaran itu bukan milik Pemkot, sehingga kami tidak punya kewenangan menarik tarif. Pengelolanya warga, pemerintah kota hanya memberikan pembinaan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti adanya persepsi keliru di masyarakat yang menganggap Pemkot terlibat dalam penarikan retribusi parkir di lokasi tersebut. Menurutnya, hal itu tidak dibenarkan karena bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
“Tidak boleh ada penarikan tarif atas nama pemerintah kota, karena itu bukan aset kami,” tegasnya.
Terkait insiden curanmor, Bagus menyebut penanganan kasus sepenuhnya menjadi ranah pihak kepolisian. Namun demikian, Pemkot Madiun tetap memberikan dukungan dalam proses penanganan, termasuk fasilitasi soal rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Kami berkoordinasi dengan kepolisian, termasuk mendukung dari sisi fasilitas seperti CCTV,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot juga melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan parkir di sejumlah titik lainnya. Dalam rapat dinas yang digelar usai kejadian, seluruh juru parkir (jukir) diinstruksikan untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah kejadian serupa.
“Kami sudah rapatkan dan mengingatkan semua jukir untuk lebih ketat dalam pengawasan,” imbuhnya.
Selain itu, Bagus mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, terutama di area publik yang ramai. Ia menekankan pentingnya penggunaan kunci pengaman sebagai langkah dasar pencegahan.
“Kalau menitipkan kendaraan, pastikan dalam kondisi terkunci. Jangan lengah, karena kejahatan bisa terjadi kapan saja,” pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak, baik pemerintah, pengelola, maupun masyarakat, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem keamanan di ruang publik, khususnya saat kegiatan yang melibatkan banyak pengunjung seperti CFD. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





