Peran Pendamping Dewan Disorot, Diduga Jadi Penghubung Skema Korupsi Pokir
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 59
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Peran tenaga pendamping dewan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD Magetan menjadi perhatian serius penyidik. Tiga dari enam tersangka dalam perkara ini diketahui berasal dari unsur pendamping dewan.
Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, mengungkapkan bahwa pendamping dewan diduga memiliki peran strategis dalam menjalankan skema penyimpangan.
“Mereka berada pada posisi yang memungkinkan untuk mengatur teknis administrasi, mulai dari penyusunan proposal hingga laporan pertanggungjawaban,” jelasnya.
Dalam praktiknya, pendamping dewan diduga menjadi penghubung antara oknum anggota DPRD dengan kelompok masyarakat penerima hibah. Bahkan, dalam beberapa kasus, proposal dan LPJ disebut disusun oleh pihak yang sama.
Kondisi ini memperkuat dugaan adanya jaringan yang terorganisir dalam pengelolaan dana hibah pokir.
“Pendamping dewan ini diduga terlibat dalam pengalihan pekerjaan kepada pihak ketiga. Itu berpotensi menimbulkan dugaan penyimpangan,” pungkasnya.
Kasus ini turut menyeret nama Ketua DPRD Magetan, Suratno bersama lima tersangka lainnya. Penyidik masih mendalami sejauh mana peran masing-masing pihak dalam perkara ini. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





