Stok Ternak Melimpah, DKPP Madiun Waspadai Hewan Kurban Dari Luar Daerah
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 35
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun memperketat pengawasan hewan kurban, terutama ternak yang masuk dari luar daerah. Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di area pasar hewan. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap fisik hewan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).
Pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan di Pasar Hewan Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Selasa (19/5/2026). Petugas memeriksa kondisi sapi dan kambing yang dijual pedagang, mulai dari mulut, kuku, mata hingga memastikan usia hewan telah memenuhi syarat sebagai hewan kurban.
DKPP turut membagikan obat dan vitamin untuk menjaga kondisi ternak tetap sehat menjelang meningkatnya permintaan hewan kurban.
Kepala DKPP Kabupaten Madiun, Paryoto, mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus yang terdiri dari petugas medik dan paramedik veteriner. Tim tersebut bertugas memantau lalu lintas ternak di pasar hewan maupun peternakan warga secara berkala.
“Tim ini bertugas memantau hewan ternak yang berada di pasar hewan, peternakan warga, hingga lalu lintas ternak di wilayah Kabupaten Madiun,” ujar Paryoto.
Ia menegaskan, ternak dari luar daerah yang masuk ke Kabupaten Madiun wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Aturan itu diterapkan untuk memastikan ternak yang masuk bebas dari penyakit menular dan tidak membahayakan populasi ternak lokal.
“Setiap ternak dari luar daerah harus menunjukkan surat keterangan sehat sebagai acuan kami bahwa ternak yang masuk aman dan tidak menularkan penyakit,” katanya.
DKPP juga menjadwalkan pemeriksaan rutin ke sejumlah pasar hewan di Kabupaten Madiun. Tim akan bergerak setiap hari untuk memeriksa kondisi ternak yang berada di pasar maupun di kandang milik pedagang.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas fokus mendeteksi penyakit hewan menular seperti PMK dan LSD agar masyarakat merasa aman saat membeli hewan kurban.
Sementara itu, stok hewan kurban di Kabupaten Madiun tahun ini diproyeksikan surplus. Berdasarkan neraca potensi ketersediaan dan kebutuhan ternak kurban 2026, populasi sapi jantan tercatat mencapai 3.134 ekor.
DKPP juga mencatat populasi kambing mencapai 82.942 ekor dengan estimasi sekitar 24.882 ekor merupakan kambing jantan. Sedangkan populasi domba mencapai 9.442 ekor dengan sekitar 2.832 ekor domba jantan.
Adapun kebutuhan daging kurban di Kabupaten Madiun diperkirakan mencapai sekitar 450 ton atau setara 2.250 ekor sapi. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez





