Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Magetan Terkuak, Pengawasan Anggaran Daerah Dinilai Tak Optimal
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 55
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Kasus dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD Magetan membuka fakta adanya kelemahan dalam sistem pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, menyebut bahwa praktik penyimpangan dapat terjadi karena lemahnya kontrol pada setiap tahapan penyaluran hibah.
“Pengawasan yang tidak optimal membuka celah bagi oknum untuk memanipulasi proses, mulai dari perencanaan hingga pelaporan,” ujarnya.
Dalam temuan penyidik, laporan administrasi kerap terlihat lengkap dan sesuai prosedur. Namun, kondisi di lapangan justru tidak mencerminkan hal tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan lebih menitikberatkan pada kelengkapan dokumen dibandingkan verifikasi faktual di lapangan.
Selain itu, pelibatan pihak ketiga dalam pelaksanaan kegiatan juga dinilai menjadi salah satu celah terjadinya penyimpangan. Kasus ini menyeret enam tersangka, termasuk Ketua DPRD Magetan, Suratno.
“Kami mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dana hibah agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Kajari Magetan. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





