Berita Terkini
Trending Tags

Kejaksaan Perpanjang Masa Tahanan Enam Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan, Berkas Perkara Belum Rampung

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
  • visibility 234
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Penahanan enam tersangka korupsi pokir DPRD Magetan diperpanjang. Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Masa penahanan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Magetan periode 2020–2024 yang semula berakhir pada Selasa (12/5/2026), resmi diperpanjang. Keputusan ini diambil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan lantaran proses pemberkasan perkara masih berjalan dan belum dinyatakan lengkap.

Perpanjangan penahanan dilakukan untuk memberi waktu kepada jaksa peneliti dalam menuntaskan pemeriksaan berkas sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, menyampaikan bahwa masa penahanan para tersangka kini diperpanjang hingga lebih dari satu bulan ke depan.

“Penahanan para tersangka telah diperpanjang sampai 21 Juni 2026,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).

Ia menegaskan, hingga saat ini berkas perkara masih belum berstatus lengkap atau P21. Oleh karena itu, penyidik bersama jaksa peneliti masih terus melengkapi dokumen serta alat bukti guna memperkuat konstruksi hukum.

“Kami juga terus menggali keterangan dari berbagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini. Termasuk, ratusan pokmas yang masih menjalani pemeriksaan guna mengurai alur distribusi dana pokir,” tegasnya.

Tak hanya itu, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan turut dimintai keterangan untuk memperdalam penelusuran penggunaan anggaran aspirasi dewan tersebut.

“Proses penyidikan dilakukan secara komprehensif agar perkara memiliki dasar hukum yang kuat saat memasuki tahap persidangan nanti,” pungkas Andy.

Kasus dugaan korupsi dana pokir DPRD Magetan ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan pimpinan DPRD serta sejumlah pihak yang berperan dalam pengelolaan anggaran aspirasi dewan periode 2020–2024. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tertimpa Longsoran Batu Raksasa, Rumah dan Kios Milik Narto Hancur

    Tertimpa Longsoran Batu Raksasa, Rumah dan Kios Milik Narto Hancur

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Sebuah batu raksasa dengan diameter sekitar 4 meter jatuh akibat longsor dan menghancurkan rumah milik Narto warga di Desa Ngilo Ilo, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Jawa Timur pada Sabtu (22/2/2025) sore. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Rumah dan kios milik Narto (50) […]

    Bagikan
  • DPRD Kabupaten Madiun Serukan Perbaikan dan Kolaborasi di Hari Jadi ke-457

    DPRD Kabupaten Madiun Serukan Perbaikan dan Kolaborasi di Hari Jadi ke-457

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Momentum Hari Jadi ke-457 Kabupaten Madiun menjadi refleksi penting bagi DPRD Kabupaten Madiun untuk terus berbenah. Ketua DPRD Madiun, Fery Sudarsono, menegaskan perlunya sinergi yang lebih solid antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan visi Madiun Bersahaja (Bersih, Sehat, Sejahtera). Pernyataan tersebut disampaikan Fery Sudarsono saat memimpin Rapat Paripurna Istimewa dalam […]

    Bagikan
  • Modus Nikah Terbongkar, WNA Asal Malaysia Tersangkut Pidana Keimigrasian

    Modus Nikah Terbongkar, WNA Asal Malaysia Tersangkut Pidana Keimigrasian

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Niat menikah dengan warga Indonesia justru menyeret seorang warga negara Malaysia ke ranah hukum. Pria berinisial MZ (56) diamankan Kantor Imigrasi Ponorogo setelah terbukti melanggar aturan keimigrasian dan memalsukan dokumen pernikahan. Kasus ini bermula dari laporan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, terkait rencana pernikahan antara MZ dengan seorang […]

    Bagikan
  • Jebakan Tikus Listrik Mematikan, Dua Petani di Magetan Jadi Korban

    Jebakan Tikus Listrik Mematikan, Dua Petani di Magetan Jadi Korban

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Suyadi (53), buruh tani warga Desa Rejomulyo Kecamatan Barat Kabupaten Magetan meninggal dunia seketika setelah tersengat listrik dari jebakan tikus rakitan. Sementara Suprapto (44), pemilik sawah, mengalami luka bakar serius ketika berusaha menolong rekannya. Insiden itu terjadi pada Senin sore (02/06/2025). Berdasarkan keterangan Kapolsek Barat, Iptu Munif Setiyono, kedua pria […]

    Bagikan
  • Kajari Magetan Tegaskan Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Soroti Regulasi Masih Lemah

    Kajari Magetan Tegaskan Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Soroti Regulasi Masih Lemah

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Yuana Nurshiyam, menegaskan komitmen penegakan hukum secara tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Magetan. Hal itu disampaikan Kajari dalam Rapat Koordinasi Sinergitas Lintas Sektoral Mitigasi Aktivitas Tambang, yang digelar Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Forkopimda di Pendapa Surya Graha, Selasa (07/10/2025) kemarin. Dalam […]

    Bagikan
  • Petani Tebu PG Rejoagung Madiun Aman Pembayaran, Berbeda dengan Wilayah SGN

    Petani Tebu PG Rejoagung Madiun Aman Pembayaran, Berbeda dengan Wilayah SGN

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Ketika banyak petani tebu di Kabupaten Madiun mengeluhkan pembayaran hasil panen yang macet, petani tebu di bawah naungan Pabrik Gula (PG) Rejoagung Baru justru tak mengalami masalah serupa. Mereka menerima pembayaran hasil giling tebu setiap pekan sesuai harga pokok penjualan (HPP) Rp14.500 per kilogram. Sekretaris DPC Asosiasi Petani Tebu Rakyat […]

    Bagikan
expand_less