Berita Terkini
Trending Tags

KPU Magetan Tunggu Usulan Resmi, Proses PAW DPRD Belum Berlanjut

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
  • visibility 176
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
KPU Magetan masih menunggu usulan resmi lanjutan proses PAW DPRD. (13/5/2026), Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan memastikan proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD tidak bisa dilakukan secara sepihak dan harus mengikuti prosedur yang berlaku. Hingga kini, tahapan PAW masih menunggu pengajuan resmi dari DPRD maupun partai politik pengusung.

Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, mengungkapkan sebelumnya pihaknya telah menerima surat dari DPRD Magetan terkait permintaan nama calon pengganti usai pemberhentian Gus Wahid. Sesuai ketentuan dalam PKPU, KPU wajib memberikan jawaban dalam batas waktu tertentu.

“KPU menerima surat dari DPRD untuk meminta nomor urut selanjutnya pengganti Gus Wahid. Sesuai aturan PKPU, kami wajib membalas dalam waktu lima hari kerja,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).

Sebelum memberikan jawaban resmi, KPU terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pengadilan negeri guna memastikan tidak ada sengketa hukum yang berkaitan dengan proses tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjalankan prosedur.

“Batas lima hari kerja itu jatuh pada 20 April. Sampai sore hari kami masih berkoordinasi dengan pengadilan negeri untuk memastikan apakah ada gugatan dari Gus Wahid atau tidak. Setelah ada kepastian tidak ada gugatan, kami membalas surat DPRD bahwa nomor urut selanjutnya adalah Jamaluddin Malik,” jelasnya.

Namun, dinamika baru muncul setelah Jamaluddin Malik, yang ditetapkan sebagai calon pengganti, justru terseret kasus hukum dan diumumkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Magetan.

Kondisi tersebut membuat proses PAW kembali terhenti. Hingga saat ini, KPU Magetan belum menerima pengajuan lanjutan dari DPRD terkait nama pengganti berikutnya.

“Setelah Jamaluddin Malik menjadi tersangka, sampai sekarang belum ada permohonan lagi dari DPRD. Kami sifatnya pasif, hanya menunggu surat masuk,” tegas Noviano.

Ia menekankan, KPU tidak memiliki kewenangan untuk menentukan sendiri siapa yang berhak menggantikan anggota DPRD. Proses PAW harus diawali dari usulan partai politik, kemudian disampaikan ke DPRD, sebelum akhirnya dimintakan verifikasi ke KPU.

“Alurnya tetap dari partai dulu, lalu ke DPRD, baru DPRD bersurat ke KPU. Jadi selama belum ada permohonan resmi, kami menunggu,” tandasnya.

Belum adanya kepastian usulan baru membuat kursi DPRD Magetan yang kosong masih belum terisi. Situasi ini terjadi di tengah proses hukum yang masih bergulir dalam kasus dugaan korupsi dana pokir yang melibatkan sejumlah pihak. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemeriahan Madiun Carnival 2025, 38 Peserta Unjuk Kreativitas Memukau

    Kemeriahan Madiun Carnival 2025, 38 Peserta Unjuk Kreativitas Memukau

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Spektakuler! Itulah kata yang tepat untuk menggambarkan kemeriahan Madiun Carnival 2025 yang digelar pada Senin (25/08/2025). Perhelatan tahunan ini resmi dibuka oleh Wali Kota Madiun, Maidi, dengan membunyikan gembrung bersama jajaran Forkopimda di Pahlawan Street Center (PSC). Ribuan masyarakat memadati sepanjang rute karnaval yang dimulai dari PSC, melewati Jalan Cokroaminoto, […]

    Bagikan
  • Aksi Dramatis Saat Ronda Malam, Dua Pencuri Tabung LPG Nyaris Diamuk Massa, Diamankan Polisi

    Aksi Dramatis Saat Ronda Malam, Dua Pencuri Tabung LPG Nyaris Diamuk Massa, Diamankan Polisi

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Teriakan “maling!” memecah keheningan malam di RT 04 Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Dua pria tertangkap basah mencoba mencuri tabung LPG dari teras rumah warga sebelum akhirnya dikepung oleh regu ronda yang sigap bertindak. Situasi sempat memanas. Warga yang berdatangan hampir menghakimi pelaku, namun tim Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) […]

    Bagikan
  • KBIHU Ulul Azmi Gelar Ta’aruf Bersama Calon Jemaah Haji Kota Madiun

    KBIHU Ulul Azmi Gelar Ta’aruf Bersama Calon Jemaah Haji Kota Madiun

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Ulul Azmi AL – Mukkaramah menggelar kegiatan ta’aruf bersama para calon jemaah haji Kota Madiun, bertempat di Hotel Merdeka, Senin pagi (09/06/2025). Acara ini diikuti oleh 24 orang jemaah haji reguler dan haji plus. Kegiatan ta’aruf ini dipandu langsung oleh Tim KBIHU Ulul […]

    Bagikan
  • Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun Tegur Kinerja ASN dan Soroti Soal Kebersihan Kota

    Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun Tegur Kinerja ASN dan Soroti Soal Kebersihan Kota

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun memberikan arahan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun terkait kinerja dan kebersihan kota. Hal tersebut disampaikan saat apel kerja ASN di halaman Balai Kota Madiun, Senin (30/3/2026). Dalam arahannya, Bagus menekankan bahwa seluruh ASN harus memiliki […]

    Bagikan
  • Per 15 Januari, HET LPG 3 Kg Naik Jadi Rp 18 Ribu

    Per 15 Januari, HET LPG 3 Kg Naik Jadi Rp 18 Ribu

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pengguna LPG 3 Kilogram (Kg) harus merogoh kocek lebih dalam. Hal itu lantaran harga eceran tertinggi (HET) gas LPG kemasan tabung 3 Kg naik terhitung per 15 Januari 2025. Adapun kenaikan dari Rp 16 ribu menjadi Rp 18 ribu per tabung. Kebijakan itu sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur […]

    Bagikan
  • Pedagang Alun-Alun Madiun Tolak Relokasi, Tuntut Kepastian Jam Operasional

    Pedagang Alun-Alun Madiun Tolak Relokasi, Tuntut Kepastian Jam Operasional

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 545
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Madiun mendatangi Kantor Dinas Perdagangan setempat untuk meminta kejelasan terkait isu relokasi dan pengaturan jam operasional. Aksi ini dipicu kekhawatiran pedagang atas rencana pemindahan lokasi berjualan yang dinilai belum memiliki konsep matang. Perwakilan pedagang, Dedy Luryanto, mengatakan para PKL menolak keras […]

    Bagikan
expand_less