Berita Terkini
Trending Tags

KPU Magetan Tunggu Usulan Resmi, Proses PAW DPRD Belum Berlanjut

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
  • visibility 210
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
KPU Magetan masih menunggu usulan resmi lanjutan proses PAW DPRD. (13/5/2026), Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan memastikan proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD tidak bisa dilakukan secara sepihak dan harus mengikuti prosedur yang berlaku. Hingga kini, tahapan PAW masih menunggu pengajuan resmi dari DPRD maupun partai politik pengusung.

Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, mengungkapkan sebelumnya pihaknya telah menerima surat dari DPRD Magetan terkait permintaan nama calon pengganti usai pemberhentian Gus Wahid. Sesuai ketentuan dalam PKPU, KPU wajib memberikan jawaban dalam batas waktu tertentu.

“KPU menerima surat dari DPRD untuk meminta nomor urut selanjutnya pengganti Gus Wahid. Sesuai aturan PKPU, kami wajib membalas dalam waktu lima hari kerja,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).

Sebelum memberikan jawaban resmi, KPU terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pengadilan negeri guna memastikan tidak ada sengketa hukum yang berkaitan dengan proses tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjalankan prosedur.

“Batas lima hari kerja itu jatuh pada 20 April. Sampai sore hari kami masih berkoordinasi dengan pengadilan negeri untuk memastikan apakah ada gugatan dari Gus Wahid atau tidak. Setelah ada kepastian tidak ada gugatan, kami membalas surat DPRD bahwa nomor urut selanjutnya adalah Jamaluddin Malik,” jelasnya.

Namun, dinamika baru muncul setelah Jamaluddin Malik, yang ditetapkan sebagai calon pengganti, justru terseret kasus hukum dan diumumkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Magetan.

Kondisi tersebut membuat proses PAW kembali terhenti. Hingga saat ini, KPU Magetan belum menerima pengajuan lanjutan dari DPRD terkait nama pengganti berikutnya.

“Setelah Jamaluddin Malik menjadi tersangka, sampai sekarang belum ada permohonan lagi dari DPRD. Kami sifatnya pasif, hanya menunggu surat masuk,” tegas Noviano.

Ia menekankan, KPU tidak memiliki kewenangan untuk menentukan sendiri siapa yang berhak menggantikan anggota DPRD. Proses PAW harus diawali dari usulan partai politik, kemudian disampaikan ke DPRD, sebelum akhirnya dimintakan verifikasi ke KPU.

“Alurnya tetap dari partai dulu, lalu ke DPRD, baru DPRD bersurat ke KPU. Jadi selama belum ada permohonan resmi, kami menunggu,” tandasnya.

Belum adanya kepastian usulan baru membuat kursi DPRD Magetan yang kosong masih belum terisi. Situasi ini terjadi di tengah proses hukum yang masih bergulir dalam kasus dugaan korupsi dana pokir yang melibatkan sejumlah pihak. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen HUT ke-80 Kemerdekaan RI, KA BIAS Kini Beroperasi Caruban – Bandara Adi Soemarmo

    Momen HUT ke-80 Kemerdekaan RI, KA BIAS Kini Beroperasi Caruban – Bandara Adi Soemarmo

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun resmi mengoperasikan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (KA BIAS) relasi Caruban– Bandara Adi Soemarmo pulang-pergi pada Minggu (17/08/2025). Perjalanan perdana KA BIAS diberangkatkan langsung oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama Vice President […]

    Bagikan
  • Anggaran Program Rumah Tak Layak Huni di Madiun Turun Drastis pada 2026

    Anggaran Program Rumah Tak Layak Huni di Madiun Turun Drastis pada 2026

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun dipastikan akan mengurangi alokasi anggaran untuk program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mencatat, pagu anggaran yang semula mencapai Rp. 5,98 miliar pada 2025 akan turun menjadi Rp. 1,46 miliar. Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perkim Kabupaten Madiun, […]

    Bagikan
  • Dinsos Madiun Akan Benahi Data Darus Salam, Warga Miskin yang Terganjal ‘Desil Tinggi’

    Dinsos Madiun Akan Benahi Data Darus Salam, Warga Miskin yang Terganjal ‘Desil Tinggi’

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun merespons kasus Darus Salam (52), warga miskin asal Desa Kradinan, Kecamatan Dolopo, yang luput dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Dinsos kini berfokus membenahi anomali data administratif yang mengategorikan buruh serabutan tersebut ke dalam kelompok masyarakat mampu. Berdasarkan informasi nama Darus Salam tercatat dalam desil 7 […]

    Bagikan
  • Hasil Inventarisir Pasca Banjir, DPUPR Lakukan Perbaikan Bertahap

    Hasil Inventarisir Pasca Banjir, DPUPR Lakukan Perbaikan Bertahap

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun –  Dampak banjir Sabtu (15/3/2025) lalu yang melanda wilayah Kabupaten Madiun menyisakan sejumlah fasilitas umum rusak. Berdasarkan hasil inventarisir Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun, sebanyak 4 titik lokasi infrastruktur umum mengalami kerusakan diantaranya jalan, jembatan hingga talut. “Ada empat titik, dan sudah kami lakukan penanganan-penanganan kedaruratan sejak […]

    Bagikan
  • Unik! Seserahan Pernikahan di Ponorogo Berupa Sepasang Domba Merino

    Unik! Seserahan Pernikahan di Ponorogo Berupa Sepasang Domba Merino

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Seserahan pernikahan umumnya berupa perlengkapan alat salat, perhiasan, pakaian, atau kebutuhan rumah tangga. Namun, pasangan pengantin di Desa Paringan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ini memilih seserahan yang tidak biasa. Wilujeng Sri Utami dan Malindo Agus Sutrisno menghadirkan sepasang domba jenis Merino sebagai hadiah pernikahan. Momen tersebut berlangsung saat resepsi […]

    Bagikan
  • 2 Pelaku Spesialis Pembobol Brangkas Alfamart Diringkus, Pakai Google Maps untuk Pantau Target

    2 Pelaku Spesialis Pembobol Brangkas Alfamart Diringkus, Pakai Google Maps untuk Pantau Target

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Aksi dua pria asal Grobogan, Jawa Tengah, berakhir di tangan polisi setelah membobol sebuah gerai Alfamart di Desa Garon, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun. Keduanya yakni Suparno dan Nur Sholikin kini harus mendekam di balik jeruji besi usai ditangkap jajaran Polres Madiun. Dalam konferensi pers yang digelar Polres Madiun, Jumat (7/11/2025), […]

    Bagikan
expand_less