Berita Terkini
Trending Tags

KPU Magetan Tunggu Usulan Resmi, Proses PAW DPRD Belum Berlanjut

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 79
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
KPU Magetan masih menunggu usulan resmi lanjutan proses PAW DPRD. (13/5/2026), Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan memastikan proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD tidak bisa dilakukan secara sepihak dan harus mengikuti prosedur yang berlaku. Hingga kini, tahapan PAW masih menunggu pengajuan resmi dari DPRD maupun partai politik pengusung.

Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, mengungkapkan sebelumnya pihaknya telah menerima surat dari DPRD Magetan terkait permintaan nama calon pengganti usai pemberhentian Gus Wahid. Sesuai ketentuan dalam PKPU, KPU wajib memberikan jawaban dalam batas waktu tertentu.

“KPU menerima surat dari DPRD untuk meminta nomor urut selanjutnya pengganti Gus Wahid. Sesuai aturan PKPU, kami wajib membalas dalam waktu lima hari kerja,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).

Sebelum memberikan jawaban resmi, KPU terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pengadilan negeri guna memastikan tidak ada sengketa hukum yang berkaitan dengan proses tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjalankan prosedur.

“Batas lima hari kerja itu jatuh pada 20 April. Sampai sore hari kami masih berkoordinasi dengan pengadilan negeri untuk memastikan apakah ada gugatan dari Gus Wahid atau tidak. Setelah ada kepastian tidak ada gugatan, kami membalas surat DPRD bahwa nomor urut selanjutnya adalah Jamaluddin Malik,” jelasnya.

Namun, dinamika baru muncul setelah Jamaluddin Malik, yang ditetapkan sebagai calon pengganti, justru terseret kasus hukum dan diumumkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Magetan.

Kondisi tersebut membuat proses PAW kembali terhenti. Hingga saat ini, KPU Magetan belum menerima pengajuan lanjutan dari DPRD terkait nama pengganti berikutnya.

“Setelah Jamaluddin Malik menjadi tersangka, sampai sekarang belum ada permohonan lagi dari DPRD. Kami sifatnya pasif, hanya menunggu surat masuk,” tegas Noviano.

Ia menekankan, KPU tidak memiliki kewenangan untuk menentukan sendiri siapa yang berhak menggantikan anggota DPRD. Proses PAW harus diawali dari usulan partai politik, kemudian disampaikan ke DPRD, sebelum akhirnya dimintakan verifikasi ke KPU.

“Alurnya tetap dari partai dulu, lalu ke DPRD, baru DPRD bersurat ke KPU. Jadi selama belum ada permohonan resmi, kami menunggu,” tandasnya.

Belum adanya kepastian usulan baru membuat kursi DPRD Magetan yang kosong masih belum terisi. Situasi ini terjadi di tengah proses hukum yang masih bergulir dalam kasus dugaan korupsi dana pokir yang melibatkan sejumlah pihak. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Disiplin 43 Prajurit, Danlanud Iswahjudi : Judi Online Hancurkan Marwah TNI AU

    Sidang Disiplin 43 Prajurit, Danlanud Iswahjudi : Judi Online Hancurkan Marwah TNI AU

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tindakan tegas dilakukan TNI Angkatan Udara terhadap 43 personelnya yang tersandung kasus judi online. Komandan Lanud Iswahjudi, Marsma TNI Muchtadi Anjar Legowo, memimpin langsung sidang disiplin yang berlangsung di Gedung Dewanto, Kamis (04/09/2025) kemarin. Dalam sidang tersebut, Muchtadi menegaskan bahwa judi online merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. “Perbuatan ini […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Segera Proses Seleksi Terbuka JPTP, 5 Kepala OPD Diisi Plt

    Pemkot Madiun Segera Proses Seleksi Terbuka JPTP, 5 Kepala OPD Diisi Plt

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun bakal segera membuka kesempatan bagi pegawai eselon III untuk naik jabatan. Hal itu seiring rencana Pemkot Madiun bakal melaksanakan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Setidaknya 5 kursi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini tengah kosong. “Ya untuk pengisian jabatan nanti kita siapkan dalam 1-2 bulan […]

    Bagikan
  • Audit Koperasi MSI Jadi Penentu Langkah Hukum, Hasil Baru Keluar Akhir September

    Audit Koperasi MSI Jadi Penentu Langkah Hukum, Hasil Baru Keluar Akhir September

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Penanganan dugaan permasalahan di Koperasi MSI masih menunggu titik terang. Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, mengungkapkan bahwa proses audit internal yang tengah dilakukan Dinas Koperasi menjadi penentu arah penyelidikan selanjutnya. Audit tersebut dijadwalkan rampung pada akhir September 2025. Hasilnya akan menjadi acuan untuk menentukan ada atau tidaknya indikasi tindak […]

    Bagikan
  • Petugas Gabungan Tertibkan Aktifitas Tambang Pasir Ilegal di Aliran Bengawan Solo

    Petugas Gabungan Tertibkan Aktifitas Tambang Pasir Ilegal di Aliran Bengawan Solo

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Aktivitas penambangan pasir ilegal di aliran Sungai C, wilayah Dusun Bagi, Desa Bagi, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, resmi ditertibkan oleh Satpol PP dan kepolisian setempat pada Jumat (04/07/2025). Penertiban ini dilakukan menyusul maraknya praktik penggalian material sungai secara manual tanpa izin resmi. Petugas gabungan juga melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) […]

    Bagikan
  • DPRD Ponorogo Terima Aspirasi BPD, Siap Bahas Revisi Perbup Tanah Eks Bengkok

    DPRD Ponorogo Terima Aspirasi BPD, Siap Bahas Revisi Perbup Tanah Eks Bengkok

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — DPRD Ponorogo menerima aspirasi ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) DPC Ponorogo. Dalam sarasehan di Gedung DPRD setempat, para anggota BPD mendesak adanya revisi Peraturan Bupati (Perbup) Ponorogo terkait pengelolaan tanah eks bengkok yang dinilai merugikan BPD. Ketua DPRD Ponorogo, Agus Dwi […]

    Bagikan
  • Kejari Magetan Selidiki Dugaan Korupsi ADD Desa Ngadirejo, Kerugian Negara Capai Rp150 Juta

    Kejari Magetan Selidiki Dugaan Korupsi ADD Desa Ngadirejo, Kerugian Negara Capai Rp150 Juta

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Ngadirejo, Kecamatan Kawedanan, untuk tahun anggaran 2023–2024. Kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan, dengan belasan saksi dari unsur perangkat desa telah dimintai keterangan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, […]

    Bagikan
expand_less