Berita Terkini
Trending Tags

KPU Magetan Tunggu Usulan Resmi, Proses PAW DPRD Belum Berlanjut

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
  • visibility 241
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
KPU Magetan masih menunggu usulan resmi lanjutan proses PAW DPRD. (13/5/2026), Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan memastikan proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD tidak bisa dilakukan secara sepihak dan harus mengikuti prosedur yang berlaku. Hingga kini, tahapan PAW masih menunggu pengajuan resmi dari DPRD maupun partai politik pengusung.

Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, mengungkapkan sebelumnya pihaknya telah menerima surat dari DPRD Magetan terkait permintaan nama calon pengganti usai pemberhentian Gus Wahid. Sesuai ketentuan dalam PKPU, KPU wajib memberikan jawaban dalam batas waktu tertentu.

“KPU menerima surat dari DPRD untuk meminta nomor urut selanjutnya pengganti Gus Wahid. Sesuai aturan PKPU, kami wajib membalas dalam waktu lima hari kerja,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).

Sebelum memberikan jawaban resmi, KPU terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pengadilan negeri guna memastikan tidak ada sengketa hukum yang berkaitan dengan proses tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjalankan prosedur.

“Batas lima hari kerja itu jatuh pada 20 April. Sampai sore hari kami masih berkoordinasi dengan pengadilan negeri untuk memastikan apakah ada gugatan dari Gus Wahid atau tidak. Setelah ada kepastian tidak ada gugatan, kami membalas surat DPRD bahwa nomor urut selanjutnya adalah Jamaluddin Malik,” jelasnya.

Namun, dinamika baru muncul setelah Jamaluddin Malik, yang ditetapkan sebagai calon pengganti, justru terseret kasus hukum dan diumumkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Magetan.

Kondisi tersebut membuat proses PAW kembali terhenti. Hingga saat ini, KPU Magetan belum menerima pengajuan lanjutan dari DPRD terkait nama pengganti berikutnya.

“Setelah Jamaluddin Malik menjadi tersangka, sampai sekarang belum ada permohonan lagi dari DPRD. Kami sifatnya pasif, hanya menunggu surat masuk,” tegas Noviano.

Ia menekankan, KPU tidak memiliki kewenangan untuk menentukan sendiri siapa yang berhak menggantikan anggota DPRD. Proses PAW harus diawali dari usulan partai politik, kemudian disampaikan ke DPRD, sebelum akhirnya dimintakan verifikasi ke KPU.

“Alurnya tetap dari partai dulu, lalu ke DPRD, baru DPRD bersurat ke KPU. Jadi selama belum ada permohonan resmi, kami menunggu,” tandasnya.

Belum adanya kepastian usulan baru membuat kursi DPRD Magetan yang kosong masih belum terisi. Situasi ini terjadi di tengah proses hukum yang masih bergulir dalam kasus dugaan korupsi dana pokir yang melibatkan sejumlah pihak. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Asesmen KPK, Bupati Sugiri : Kesalahan Itu Kaca Benggala

    Pasca Asesmen KPK, Bupati Sugiri : Kesalahan Itu Kaca Benggala

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo menegaskan komitmennya menindaklanjuti hasil asesmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembenahan tata kelola pemerintahan daerah. Hal itu disampaikan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko seusai menghadiri undangan KPK dalam kegiatan pembinaan pengelolaan APBD tahun 2024–2026. “Seluruh Jawa Timur diundang, kita nomor 23,” ujar Sugiri. Ia menilai, evaluasi KPK merupakan bentuk […]

    Bagikan
  • BPK Temukan Kejanggalan Pondasi dan Beton Proyek Senilai Rp. 4,2 Miliar di Puskesmas Pilangkenceng Madiun

    BPK Temukan Kejanggalan Pondasi dan Beton Proyek Senilai Rp. 4,2 Miliar di Puskesmas Pilangkenceng Madiun

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Mandor
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Proyek pembangunan puskesmas di Pilangkenceng Kab Madiun mendapat sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur. Ada kejanggalan dalam proyek senilai Rp 4,2 miliar pada Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun tahun anggaran 2024.  Proyek yang dikerjakan CV Syanur Mandiri asal Kota Solo itu diduga tidak sesuai kontrak. Temuan tersebut tertuang dalam […]

    Bagikan
  • Hujan Deras Picu Banjir di Magetan, Tanggul Jebol hingga Jalan Rusak

    Hujan Deras Picu Banjir di Magetan, Tanggul Jebol hingga Jalan Rusak

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada Sabtu (4/4/2026) sore, memicu banjir di sejumlah titik. Air meluap ke permukiman warga hingga ruas jalan utama, menyebabkan kerusakan infrastruktur dan gangguan arus lalu lintas. Salah satu kejadian paling parah terjadi di Jalan Raya Magetan–Sarangan, tepatnya di depan SMA Negeri 3 […]

    Bagikan
  • Suasana Haru dan Khitmat Jemaah Sindo Wisata Jalani Wukuf Di Arafah

    Suasana Haru dan Khitmat Jemaah Sindo Wisata Jalani Wukuf Di Arafah

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Arafah – Wukuf adalah rukun haji yang sangat penting, yang berarti berdiam diri atau berhenti di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Wukuf ini menjadi momen puncak dalam ibadah haji, di mana jamaah berupaya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, merenungkan dosa-dosa, dan memohon ampunan. Wukuf dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah, mulai dari matahari […]

    Bagikan
  • Takut Dimarahi Istri, Pria di Magetan Nekat Buat Laporan Perampokan Palsu

    Takut Dimarahi Istri, Pria di Magetan Nekat Buat Laporan Perampokan Palsu

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Seorang pria asal Desa Joketro, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, M. Mulyanto (51), kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah kedapatan memberikan laporan palsu ke polisi. Yang bersangkutan sebelumnya mengaku menjadi korban perampokan saat membawa uang selamatan sebesar Rp. 12,4 juta. Namun, belakangan terungkap, uang tersebut justru ia habiskan untuk […]

    Bagikan
  • DJKA dan KAI Daop 7 Lakukan Ramp Check Jelang Angkutan Nataru 2025/2026

    DJKA dan KAI Daop 7 Lakukan Ramp Check Jelang Angkutan Nataru 2025/2026

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tim dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya melakukan pemeriksaan keselamatan atau ramp check di wilayah PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun. Pemeriksaan tersebut merujuk pada aturan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2015 mengenai standar pelayanan minimum angkutan […]

    Bagikan
expand_less