25 Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun Belum Terjaga, KAI Lakukan Normalisasi Jalur Bertahap
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 53
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat terdapat 216 perlintasan sebidang di wilayah operasionalnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 titik masih belum terjaga sehingga dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
Sebagai upaya meningkatkan keselamatan, KAI Daop 7 Madiun melakukan normalisasi jalur berupa penyempitan dan pematokan perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Blitar. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan di titik perlintasan yang rawan dilintasi kendaraan tidak sesuai kelas jalan.
“Normalisasi ini difokuskan pada dua titik perlintasan di petak jalan antara Stasiun Garum dan Stasiun Talun, tepatnya di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar,” ujar Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari Kamis (14/5/2026).
Dua lokasi yang menjadi sasaran yakni JPL 171 di Km 111+9/0 dan JPL 172 di Km 112+3/4. Pada JPL 171, lebar jalan yang sebelumnya lebih dari tiga meter dipersempit menjadi 1,3 meter sehingga hanya dapat dilalui kendaraan roda dua. Sementara di JPL 172, lebar jalan dipersempit menjadi dua meter.
Penyempitan dilakukan dengan pemasangan patok berbahan rel kereta api guna membatasi dimensi kendaraan yang melintas. Langkah ini bertujuan mencegah kendaraan besar atau kendaraan yang melebihi kapasitas jalan memaksakan melintas di perlintasan sebidang.

Tohari menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang menjadi tanggung jawab bersama antara operator kereta api, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Normalisasi ini diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang serta meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan,” ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan melibatkan Tim Pengamanan Daop 7 Madiun bersama Tim JR 7.11 Blitar dengan dukungan sejumlah pihak, di antaranya Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Pemerintah Desa Pasirharjo, serta aparat keamanan setempat.
Selain penataan fisik perlintasan, KAI Daop 7 Madiun juga terus mengedukasi masyarakat melalui kampanye keselamatan “BERTEMAN” atau Berhenti, Tengok kiri-kanan, Aman, baru Berjalan.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu lalu lintas dan tidak menerobos perlintasan ketika sinyal berbunyi maupun palang pintu mulai tertutup. KAI menegaskan disiplin pengguna jalan menjadi faktor penting dalam menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





