Opini WTP Ke-13, Bupati Madiun Minta Jajaran OPD Komitmen Tata Kelola Keuangan Yang Baik
- account_circle Mandor
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 123
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jawa Timur diserahkan Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Madiun Hari Wuryanto dan Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Jumat (29/05/2026).
Bupati Madiun Hari Wuryanto menyebut raihan opini WTP menjadi indikator bahwa tata kelola administrasi dan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai ketentuan. Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan terhadap setiap saran maupun temuan yang disampaikan BPK.
“Karena kita selalu berkomitmen melakukan tindak lanjut apabila ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dari hasil saran maupun temuan BPK. Alhamdulillah hasilnya WTP,” kata Hari.
Menurutnya, mempertahankan opini WTP jauh lebih sulit dibandingkan meraihnya untuk pertama kali. Karena itu, seluruh jajaran Pemkab Madiun diminta tetap menjaga komitmen terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Bupati yang akrab disapa Mas Hari Wur juga memastikan seluruh rekomendasi BPK akan segera ditindaklanjuti, termasuk yang berkaitan dengan peningkatan PAD di tengah kondisi efisiensi anggaran yang sedang berlangsung.

“BPK memberikan rekomendasi bagaimana supaya potensi PAD itu bisa ditingkatkan dan itu yang akan kami tindaklanjuti. Harapannya ke depan tidak ada lagi temuan atau catatan yang sama,” ujarnya.
Ia menambahkan, opini WTP yang diberikan oleh BPK sebagai lembaga auditor independen diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Ini menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Mudah-mudahan dengan predikat ini kita bisa terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, dan mendorong peningkatan PAD daerah,” pungkasnya.
Sedangkan, Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono mengatakan, opini WTP yang kembali diraih Pemkab Madiun patut disyukuri. Namun menurutnya, predikat tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik, bukan sekadar prestasi yang dibanggakan.
“Alhamdulillah Kabupaten Madiun kembali meraih opini WTP untuk yang ke-13 kalinya. Namun WTP ini bukanlah sebuah prestasi yang harus dibanggakan berlebihan, melainkan sebuah kewajiban bagi pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan,” ujar Fery.
Fery mengungkapkan, BPK masih memberikan sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Di antaranya terkait pengelolaan aset daerah dan upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ada beberapa catatan penting yang diberikan oleh BPK, terutama mengenai pengelolaan aset daerah yang masih perlu pembenahan serius. Selain itu, terkait optimalisasi PAD juga menjadi sorotan yang harus segera diperbaiki,” katanya.
Ia meminta seluruh OPD di lingkungan Pemkab Madiun bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK. Sebab, pemerintah daerah memiliki batas waktu 60 hari untuk menyelesaikan tindak lanjut tersebut.
“Saya minta kepada pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tertuang dalam laporan ini. Kita memiliki batas waktu 60 hari mulai hari ini. Jangan sampai rekomendasi ini tidak tertangani dengan baik,” tegasnya. (Ndor/Tova)
- Penulis: Mandor
- Editor: Diez





